Tabanan (Bali Post)-Banyaknya kasus pidana yang ditangani Polres
Tabanan, dimanfaatkan oknum warga untuk mencari keuntungan. Berdalih
membantu menutup kasus, pelaku mencatut nama Kasat Reskrim dengan
imbalan sejumlah uang. Ujung-ujungnya, para korban tertipu dengan
menyerahkan uang.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Eko Kurniawan menjelaskan, pihaknya
banyak mendapatkan pengaduan terkait penipuan yang mencatut namanya.
Modusnya, pelaku menghubungi korban, lalu berdalih orang suruhan Kasat
Reskrim. Lalu, berpura-pura menjanjikan penutupan kasus dengan jaminan
uang. ''Kami mengimbau kepada warga, jangan pernah tergiur dengan
telepon gelap yang mencatut Kasat Reskrim. Kami tidak pernah
meminta-minta uang, apalagi urusan kasus pidana,'' tegas Eko, Minggu
(5/8) kemarin.
Dijelaskan, modus pelaku memang menggiurkan. Bisanya, pelaku
menghubungi keluarga atau kerabat pelaku pidana yang ditangani polres.
Ketika nyambung, pelaku berpura-pura menawarkan jasa penghentian kasus,
termasuk sedikit ancaman. ''Ini cara-cara lama. Yang jelas, kami tidak
ada kegiatan meminta uang kepada pelaku pidana,'' tegasnya perwira asal
Solo, Jawa Tengah ini.
Karena itu, Eko mengimbau kepada warga yang tersandung pidana selalu
waspada. Sebab, para pelaku dikenal cukup lihai. Mereka biasanya
mencari data kasus yang ditangani penyidik Reskrim, lalu mengubungi
keluarga pelaku menggunakan nomor luar Bali. ''Sampai detik ini memang
belum ada korban yang melapor, tapi pengaduan yang masuk cukup
banyak,'' katanya. Menurut Eko, kasus yang ditangani penyidik akan
selalu dilanjutkan ke proses hukum. Syaratnya, bukti yang dikantongi
sudah cukup lengkap.
Tak hanya Kasat Reskrim, kata Eko, nama Kapolres juga kerap dicatut
oleh para pelaku penipuan. Dia berharap, warga selalu berhati-hati jika
mendapati telepon yang mengaku pejabat Polres, apalagi ujung-ujungnya
meminta uang untuk mengamankan kasus pidana. (kmb30)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar