Minggu, 05 Agustus 2012

Nama Dicatut, Kasat Reskrim Geram

Tabanan (Bali Post)-Banyaknya kasus pidana yang ditangani Polres Tabanan, dimanfaatkan oknum warga untuk mencari keuntungan. Berdalih membantu menutup kasus, pelaku mencatut nama Kasat Reskrim dengan imbalan sejumlah uang. Ujung-ujungnya, para korban tertipu dengan menyerahkan uang.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Eko Kurniawan menjelaskan, pihaknya banyak mendapatkan pengaduan terkait penipuan yang mencatut namanya. Modusnya, pelaku menghubungi korban, lalu berdalih orang suruhan Kasat Reskrim. Lalu, berpura-pura menjanjikan penutupan kasus dengan jaminan uang. ''Kami mengimbau kepada warga, jangan pernah tergiur dengan telepon gelap yang mencatut Kasat Reskrim. Kami tidak pernah meminta-minta uang, apalagi urusan kasus pidana,'' tegas Eko, Minggu (5/8) kemarin.

Dijelaskan, modus pelaku memang menggiurkan. Bisanya, pelaku menghubungi keluarga atau kerabat pelaku pidana yang ditangani polres. Ketika nyambung, pelaku berpura-pura menawarkan jasa penghentian kasus, termasuk sedikit ancaman. ''Ini cara-cara lama. Yang jelas, kami tidak ada kegiatan meminta uang kepada pelaku pidana,'' tegasnya perwira asal Solo, Jawa Tengah ini.

Karena itu, Eko mengimbau kepada warga yang tersandung pidana selalu waspada. Sebab, para pelaku dikenal cukup lihai. Mereka biasanya mencari data kasus yang ditangani penyidik Reskrim, lalu mengubungi keluarga pelaku menggunakan nomor luar Bali. ''Sampai detik ini memang belum ada korban yang melapor, tapi pengaduan yang masuk cukup banyak,'' katanya. Menurut Eko, kasus yang ditangani penyidik akan selalu dilanjutkan ke proses hukum. Syaratnya, bukti yang dikantongi sudah cukup lengkap.

Tak hanya Kasat Reskrim, kata Eko, nama Kapolres juga kerap dicatut oleh para pelaku penipuan. Dia berharap, warga selalu berhati-hati jika mendapati telepon yang mengaku pejabat Polres, apalagi ujung-ujungnya meminta uang untuk mengamankan kasus pidana. (kmb30)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar