Rabu, 22 Agustus 2012

Masih Terlalu Pagi Dikatakan Ada Wajib Militer

Jakarta Pemerintah mengimbau masyarakat bersabar tentang wacana wajib militer (wamil). Sebab pemerintah baru menyusun draf Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara, yang masih harus dibahas dengan DPR.

"Jadi masih terlalu pagi kalau sekarang dikatakan ada komponen cadangan atau wajib militer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya wartawan, usai halal bihalal dengan 1.780 karyawan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).

Mantan menteri ESDM ini berharap, sebaiknya masyarakat bersabar, jangan terlalu dini untuk menyimpulkan apakah akan ada wajib militer atau tidak. Karena pada saat pembahasan dengan DPR nanti, bisa saja draf yang diajukan mengalami perubahan.

"Kita mesti bersabar dulu. Publik tidak usah berpikir macam-macam dulu. Kita tunggu saja pembahasan kita dengan DPR. Karena mungkin saja hasilnya berubah," katanya.

"Karena, sesuai dengan pengalaman kami waktu di Kementerian ESDM, itu pembahasannya 3 tahun dan mengubah konflik sekali sama yang kita usulkan," imbuhnya.

RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara akan dibahas di DPR pada 2013 karena pemerintah dan DPR saat ini fokus menyelesaikan RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar