Jakarta
Pemerintah mengimbau masyarakat bersabar tentang wacana wajib militer
(wamil). Sebab pemerintah baru menyusun draf Undang-Undang Komponen
Cadangan Pertahanan Negara, yang masih harus dibahas dengan DPR.
"Jadi
masih terlalu pagi kalau sekarang dikatakan ada komponen cadangan atau
wajib militer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya
wartawan, usai halal bihalal dengan 1.780 karyawan Kementerian
Pertahanan (Kemenhan) di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat,
Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).
Mantan menteri ESDM ini
berharap, sebaiknya masyarakat bersabar, jangan terlalu dini untuk
menyimpulkan apakah akan ada wajib militer atau tidak. Karena pada saat
pembahasan dengan DPR nanti, bisa saja draf yang diajukan mengalami
perubahan.
"Kita mesti bersabar dulu. Publik tidak usah berpikir
macam-macam dulu. Kita tunggu saja pembahasan kita dengan DPR. Karena
mungkin saja hasilnya berubah," katanya.
"Karena, sesuai dengan
pengalaman kami waktu di Kementerian ESDM, itu pembahasannya 3 tahun dan
mengubah konflik sekali sama yang kita usulkan," imbuhnya.
RUU
Komponen Cadangan Pertahanan Negara akan dibahas di DPR pada 2013 karena
pemerintah dan DPR saat ini fokus menyelesaikan RUU Keamanan Nasional
(Kamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar