Jakarta
Irjen Djoko Susilo merupakan tersangka kasus simulator SIM di KPK.
Meski begitu, KPK tak mempersoalkan ketika Djoko malah lebih dulu
diperiksa oleh Mabes Polri yang juga mengusut perkara yang sama.
"Tidak perlu izin. Ya kan ga bertabrakan jadwal pemeriksaannya," ujar wakil ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Djoko
diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat hari ini.
Sedangkan di KPK Djoko berstatus sebagai tersangka. Akan tetapi KPK
sampai saat ini belum pernah memeriksa Djoko.
Bersamaan dengan
Djoko, KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo,
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai
tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir
tersebut.
Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu
persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk
menangani kasus ini. Belum ada titik temu antara dua lembaga penegah
hukum tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar