Jumat, 24 Agustus 2012

Cessna Hilang, Bandara Temindung Tetap Normal

Samarinda, Meski otoritas Bandara Temindung, Samarinda ikut disibukkan dalam pencarian pesawat Cessna tipe PA-31 beregistrasi PK-IWH, namun aktivitas bandara tetap normal.

Puluhan calon penumpang pesawat rute Samarinda-Berau dan Samarinda-Malinau, mulai ramai mendatangi bandara sekitar pukul 07.30 WITA. Calon penumpang menunggu keberangkatan pesawat di ruang tunggu keberangkatan.

"Saya tahu soal pesawat Cessna itu sudah dari kemarin. Dari berita internet dan televisi. Tetap, biasa saja. Saya tetap akan berangkat," kata Yulia, calon penumpang pesawat Kalstar rute Samarinda-Berau, kepada detikcom, Sabtu (25/8/2012).

Meski begitu, Yulia mengaku sempat mengira aktivitas penerbangan akan terganggu seiring musibah hilangnya pesawat Cessna tersebut. Yulia berharap, pesawat tersebut segera ditemukan.

"Iya, saya sempat mengira mungkin saja penerbangan ditunda. Tapi ternyata tetap berjalan biasa-biasa saja, normal. Mudah-mudahan pesawat itu segera ditemukan," ujar Yulia.

Normalnya aktivitas bandara juga ditegaskan Kepala Bandara Temindung Samarinda Rajoki Aritonang. Menurut dia, tim SAR tetap bekerja sesuai prosedur dan rencana yang matang.

"Tetap, tetap berjalan seperti biasa. Pesawat reguler tetap terbang seperti biasa," kata Rajoki.

Sekitar pukul 08.20 WITA, para penumpang sudah menerima panggilan untuk segera memasuki pesawat Kalstar tujuan keberangkatan Berau. Penumpang pun terlihat bergegas masuk ke dalam pesawat.

Sementara itu, di bandara juga terlihat tim Basarnas Wilayah Kaltim, sekitar pukul 08.00 WITA di Bandara Temindung, yang dipimpin langsung Kepala SAR Harmoniadi.

Harmoniadi terlihat langsung menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kepala Bandara Temindung Samarinda Rajoki Aritonang beserta aparat kepolisian.

Kamis, 23 Agustus 2012

KPK Tak Masalah Polri Lebih Dulu Periksa Irjen Djoko

Jakarta Irjen Djoko Susilo merupakan tersangka kasus simulator SIM di KPK. Meski begitu, KPK tak mempersoalkan ketika Djoko malah lebih dulu diperiksa oleh Mabes Polri yang juga mengusut perkara yang sama.

"Tidak perlu izin. Ya kan ga bertabrakan jadwal pemeriksaannya," ujar wakil ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Djoko diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat hari ini. Sedangkan di KPK Djoko berstatus sebagai tersangka. Akan tetapi KPK sampai saat ini belum pernah memeriksa Djoko.

Bersamaan dengan Djoko, KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.

Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Belum ada titik temu antara dua lembaga penegah hukum tersebut.

Rabu, 22 Agustus 2012

Masih Terlalu Pagi Dikatakan Ada Wajib Militer

Jakarta Pemerintah mengimbau masyarakat bersabar tentang wacana wajib militer (wamil). Sebab pemerintah baru menyusun draf Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara, yang masih harus dibahas dengan DPR.

"Jadi masih terlalu pagi kalau sekarang dikatakan ada komponen cadangan atau wajib militer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya wartawan, usai halal bihalal dengan 1.780 karyawan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).

Mantan menteri ESDM ini berharap, sebaiknya masyarakat bersabar, jangan terlalu dini untuk menyimpulkan apakah akan ada wajib militer atau tidak. Karena pada saat pembahasan dengan DPR nanti, bisa saja draf yang diajukan mengalami perubahan.

"Kita mesti bersabar dulu. Publik tidak usah berpikir macam-macam dulu. Kita tunggu saja pembahasan kita dengan DPR. Karena mungkin saja hasilnya berubah," katanya.

"Karena, sesuai dengan pengalaman kami waktu di Kementerian ESDM, itu pembahasannya 3 tahun dan mengubah konflik sekali sama yang kita usulkan," imbuhnya.

RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara akan dibahas di DPR pada 2013 karena pemerintah dan DPR saat ini fokus menyelesaikan RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

Selasa, 21 Agustus 2012

Tangkubanparahu Tutup Hingga Ada Kesepakatan dengan Warga

Jakarta Perundingan antara pedagang dan warga sekitar Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu dengan pihak pengelola serta pemerintah terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. TWA Tangkubaparahu akan dibuka kembali jika telah ada kata sepakat antara warga dan pihak pengelola.

"Sekarang ini kita tutup sementara, karena kita masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar bisa kembali berdagang," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Joko Prihatno, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (21/8/2012) malam.

Joko belum bisa memastikan waktu TWA Tangkubanparahu akan dibuka kembali. Pihaknya hingga saat ini terus melakukan perundingan dengan warga. Jika kesepakatan telah terjadi, dia memastikan TWA Tangkubanparahu akan kembali bisa diakses oleh wisatawan.

"Sampai perundingan selesai," ujarnya.

Seperti diketahui ratusan massa memblokir gerbang atau pintu masuk menuju lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu, Jawa Barat, Senin (20/8) kemarin. Massa berasal dari masyarakat dan pedagang di Tangkubanparahu.

Informasi dihimpun, blokir gerbang sudah terjadi sejak Selasa 14 Agustus lalu. Pemblokiran dilakukan lantaran masyarakat dan pedagang enggan Tangkubanparahu dikelola pihak swasta. Saat ini Tangkubanparahu dikelola PT Graha Rani Putra Persada (GRPP). Mereka menginginkan pengelolaan oleh pemerintah.

Direktur Utama GRPP, Putra Kaban, mengonfirmasi bahwa pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga atau pedagang terus dilakukan. Bahkan, menurut dia, sudah ada beberapa titik temu antara pengelola dan pedagang.

"Ada beberapa titik temu, kebanyakan bisa diterima, ada juga yang bertentangan," jelas Putra kepada detikcom, Selasa (21/8/2012).

Namun, masih ada beberapa hal yang belum disepakati. Salah satu yang masih perlu didiskusikan adalah jam operasional kawasan wisata ini. Para pedagang ingin Tangkubanparahu bisa dibuka hingga malam hari.

"Tapi kita nolak. Karena itu kan kawah. Kalau misalnya ada apa-apa, bagaimana?" imbuh Putra.

Senin, 20 Agustus 2012

Bank Singapura 'Caplok' Danamon, Gubernur BI: Tidak Usah Pusing

Jakarta - Bank asal Singapura yaitu DBS Groups Holding telah mengakuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk senilai US$ 7,2 miliar. Rencana akuisisi ini masih diproses oleh Bank Indonesia (BI).

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, persoalan akuisisi Bank Danamon oleh DBS ini tidak perlu diambil pusing.

"Kita sedang proses, kalau itu lolos tidak ada masalah. Tidak usah pusing dengan masalah itu, minimal kita pikirkan bank kita lebih efisien," kata Darmin di kediamannya, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/8/2012).

DBS Groups Holding, salah satu bank terbesar di Asia memastikan bakal membeli saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. DBS telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan Fullerton Financial Pte Ltd untuk mengambil 100 persen saham anak perusahaan Temasek Holding itu di Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd.

Dikatakan Darmin, BI tidak mau galak memperketat akuisisi sebuah bank di Indonesia. Akan sulit untuk mengatur bank yang jumlahnya banyak di Indonesia. Apalagi bank-bank kecil juga banyak terdapat di Indonesia. Akuisisi atau merger diperlukan agar bank kecil bisa makin efisien.

"Penyederhanaan bank dilakukan agar konsolidasi tetap berjalan. Kita tidak ingin juga mengatur banyak bank yang kecil dan tidak efisien dan tidak bisa hidup. Antara bank konvensional, jika ingin membeli bank kecil di mana saja saya persilakan. Kita tidak ingin tersandera dengan bank kecil dan tidak efisien. Caranya bisa merger dan akuisisi. Bank harus efisien karena kita bersaing dengan negara lain menuju Asean Economic Community 2015," tegas Darmin.

Minggu, 19 Agustus 2012

Foke dan Warga Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Ancol

Jakarta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) mengajak para warga yang sedang berlibur di Pantai Ancol untuk membersihkan sampah bersama-sama. Ajakan Foke ini disambut antusias oleh warga.

"Pantai ini milik kita bersama jadi harus kita jaga bersama. Ayo wujudkan gerakan bersih sampah," ujar Foke di Pantai Ancol, Jakarta, Senin (20/8/20120.

Foke tiba sekitar pukul 10.35 WIB. Foke datang menggunakan sepeda santai, berkaos polo putih dan bertopi gubernur. Saat tiba di Pantai Ancol, warga yang sedang bermain air maupun bersantai-santai langsung mendekati gubernur yang mencalonkan diri kembali ini. Sebagian dari mereka ada yang bersalaman dan berfoto bersama.

Foke berjalan kira-kira sejauh 1,5 Km di sepanjang pantai. Dalam perjalanan itu Foke bersama warga mengambil sampah-sampah yang berserakan. Foke mengambil sampah-sampah plastik, sampah bekas makanan dan lain sebagainya.

Sabtu, 18 Agustus 2012

Dua Calon Kepala Daerah di Sumsel Salat Id Bareng

Palembang Dua bakal calon Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Eddy Santana Putra melakukan salat Idul Fitri 1433 H di Masjid Sulton atau Masjid Agung Palembang, Minggu (19/08/2012). Calon Wali Kota Palembang, Sarimuda, juga turut mengikuti salat berjamaah di sini.

Sementara itu, bakal calon Gubernur Sumsel dari Partai Demokrat, Ishak Mekki melakukan Salat Id bersama 1.500 jamaah di Masjid Solihin Kayuagung. Jamaah yang salat di Masjid Sulton sendiri diperkirakan mencapai 15 ribu.

Selain memenuhi masjid yang berkapasitas 5 ribu, jamaah juga memenuhi halaman masjid, ruas Jalan Merdeka, Jalan Jenderal Sudirman, hingga ke pangkal Jembatan Ampera.

Sebagai imam KH Nawawi Dencik Al Hafidz dan khatib dan khotbah disampaikan KH Taufiq Hasnuri. Khutbah yang disampaikan Taufiq bertemakan 'Puasa membentuk pribadi yang Islami'.

Usai melaksanakan salat, para calon kepala daerah itu langsung membuka open house di kediamannya. Eddy Santana Putra open house di rumah pribadinya di Jalan Kapten A Rivai Palembang. Alex Noerdin open house di rumah dinasnya, Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun.

"Pak Alex open house hingga besok. Dua hari," kata Kabag Humas Pemprov Sumsel Irene Camelyn.

Open house selama dua hari juga dilakukan Eddy Santana Putra dan Ishak Mekki. "Open house dimulai pukul 09.00 WIB. Saat ini sekitar 1.500 warga Kayuagung yang bersilahturahmi. Open house selama dua hari," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab OKI, Sudiyanto.

Jumat, 17 Agustus 2012

Kuota BBM Bersubsidi Capai 46 Juta KL di 2013

Jakarta - Pemerintah mematok volume konsumsi BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter (kl) dalam RAPBN 2013. Jumlah ini meningkat dibandingkan perkiraan realisasi volume konsumsi BBM bersubsidi pada tahun 2012 sebesar 40 juta kl.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013 yang dikutip detikFinance, Sabtu (18/8/2012) disebutkan kuota tersebut menjadi salah satu dasar perhitungan pemerintah dalam menetapkan besaran subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kg dan LGV 2013 yang mencapai Rp 193,8 triliun.

Selain kuota, dalam menetapkan anggaran subsidi BBM pemerintah juga mempertimbangkan harga minyak Indonesia (ICP) US$100 per barel, volume konsumsi LPG tabung 3 kilogram sebesar 3,9 metrik ton, alpha BBM sebesar Rp 642,6 per liter, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.300 per dolar AS.

Anggaran subsidi ini naik Rp 56,4 triliun bila dibandingkan alokasi anggaran subsidi BBM, tabung LPG 3 kg, dan LGV dalam APBNP 2012 sebesar Rp 137,4 triliun (1,6% terhadap PDB). Dalam perkiraan realisasi 2012, realisasi subsidi BBM, LPG tabung 3 kg, dan LGV diperkirakan mencapai Rp 216,8 triliun.

Dengan kecenderungan tingginya harga ICP akhir-akhir ini dan semakin meningkatnya volume konsumsi BBM bersubsidi maka perlu dilakukan langkah-langkah kebijakan untuk mengendalikan peningkatan beban subsidi BBM.

Untuk itu dalam tahun 2013 pemerintah akan menempuh berbagai kebijakan antara lain meningkatkan efisiensi alokasi subsidi BBM, mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi melalui pengaturan, pengawasan, dan manajemen distrtibusi, meningkatkan program konversi BBM ke BBG terutama untuk angkutan umum di kota-kota besar,dan melanjutkan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg.

Kamis, 16 Agustus 2012

KPK Minta Masyarakat Waspadai Pejabat yang Dermawan pada Konstituennya

Jakarta Tak sedikit pejabat di Indonesia yang begitu royal kepada konstituennya di daerah. KPK meminta masyarakat tak percaya begitu saja kepada pejabat dengan jenis seperti itu.

"Pada masyarakat kita imbau jangan memberikan penghargaan pada orang yang sepertinya dermawan dan lain sebagainya," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/8/2012).

Zulkarnain tak sembarang memberi imbauan. Menurut mantan koordinator staf ahli jaksa agung ini, masyarkat harus jeli melihat apakah uang yang dibagikan oleh sang pejabat itu berasal dari uangnya sendiri atau tidak.

"Harus diteliti dulu apa memang orang itu dermawan berdasarkan penghasilannya yang wajar atau dari mana," papar Zulkarnain.

Zulkarnain juga meminta pada masyarakat untuk hati-hati dalam menyodorkan proposal bantuan kepada wakil rakyatnya. Bisa jadi, si pejabat itu menghalalkan segala cara untuk mengabulkan proposal yang diajukan tersebut.

"Juga harus dipertimbangkan uangnya dari mana. Bisa jadi pejabat yang tidak tahan dengan konstituen itu mencari jalan pintas untuk memenuhi

proposal yang diajukan secara tidak resmi itu. Ikuti saja prosesnya," papar Zulkarnain.

Rabu, 15 Agustus 2012

Laba Perusahaan Tambang Bakrie Anjlok 96,33%

Jakarta - Laba bersih PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) salah satu perusahaan grup Bakrie sepanjang semester I-2012 ini melorot 96,33% menjadi hanya US$ 1,9 juta dari periode sebelumnya US$ 52,13 juta.

Namun jika memperhitungkan kepentingan non pengendali, perseroan menderita rugi US$ 9,18 juta dari semester I-2011 lalu untung US$ 44,85 juta.

Menurut VP Investor Relations BRMS, Herwin Hidayat, penurunan kinerja telah diperkirakan manajemen jauh sebelum laporan dipublikasikan. Ini terjadi karena menurunnya kontribusi dari anak usaha BRMS secara tidak langsung, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

"Produksi tembaga dan emas mengalami penurunan dari lokasi tambang batu Hijau yang dioperasikan oleh NNT," kata Herwin di Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Berdasarkan laporan keuangan BRMS yang dipublikasikan, perseroan meraih pendapatan US$ 11,96 juta atau meningkat US$ 7,68 juta. Pendapatan yang mentereng ini juga tercermin pada laba usaha yang naik dari US$ 1,87 juta menjadi US$ 6,37 juta.

Kinerja BRMS langsung negatif usai mengakumulasi beban US$ 32,04 juta. Beban terbesar ada pada bunga dan keuangan serta rugi bersih entitas asosiasi. Padahal di semester I-2011 perseroan mencatat penghasilan lain-lain US$ 45,71 juta.

Perusahaan pun menderita rugi sebelum pajak US$ 25,67 juta, setelah pada periode sebelumnya mencatat laba sebelum pajak US$ 47,58 juta. Total aset dan utang perseroan per Juni masing-masing mencapai US$ 1,98 miliar dan US$ 476,4 juta.

Manajemen BRMS berkilah penurunan kinerja hanya bersifat sementara seiring dengan rendahnya produksi pada periode Januari-Juni 2012. "Penurunan produksi disebabkan oleh pengembangan fase 6 di lokasi tambang Batu Hijau. NNT diharapkan meningkatkan produksi tembaga dan emasnya di 2013," jelasnya.

Aset perseroan lain melalui anak usaha PT Dairi Prima Mineral, lanjut Herwi, telah mendapat izin pinjaman pakai penambangan dari Kementerian Kehutanan untuk konsesi seng dan timah hitam di Sumatera Selatan.

Pengerjaan pemboran eksplorasi pada tambang emas BRMS lain, yang dioperasikan oleh PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals di Sulawesi, juga diharapkan selesai. Pengumuman estimasi sumer dari berdasarkan JORC dari lokasi-lokasi tersebut terjadi sebelum akhir 2012.

Selasa, 14 Agustus 2012

Dibidik PPP Soal Dukungan ke Jokowi, Djan: Menteri Tak Urusi Pilkada

Jakarta Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) yang juga petinggi PPP Djan Faridz tengah dibidik PPP soal bantuan yang dia berikan ke Jokowi-Basuki. Bukan apa-apa, PPP yang pada putaran pertama mendukung Alex-Nono, kini mendukung Foke-Nara, yang notabene lawan Jokowi-Basuki.

Nah, Djan, yang juga kader PPP dikabarkan memberi bantuan kepada Jokowi-Basuki. Djan menyediakan rumahnya di Jl Borobudur bahkan dijadikan kantor tim sukses Jokowi-Basuki. Apa tanggapan Djan?

"Menteri enggak urus-urusan pilkada," terang Djan santai di lokasi kebakaran Tambora di Jakarta Barat, Rabu (15/8/2012).

Djan dalam beberapa waktu lalu juga sudah memberi bantahan mendukung salah satu calon. Bahkan kepada detikcom, dia sampai mengirimkan pesan ayat Alquran yang intinya agar tidak percaya kepada berita yang tidak benar.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyoroti sikap kadernya Djan Faridz yang mendukung pasangan Jokowi-Basuki pada putaran pertama Pilgub DKI jakarta. Sanksi bagi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) itu akan dibahas usai Lebaran.

"Mungkin habis Lebaran. Harus cooling down dulu," ujar ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali usai bertemu Rhoma Irama di kediaman Rhoma di Jalan Pondok Jaya VI, Mampang, Jakarta Selatan,

Senin, 13 Agustus 2012

Berkas Korupsi Angie Siap Dilimpahkan ke Penuntutan

Jakarta Berkas perkara Angelina Sondakh akan dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK. Berkas ini kemudian bakal segera dilimpahkan ke penuntutan.

"Ya, hari ini rencananya akan P-21," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/8/2012).

Angie, begitu biasa disapa, pun datang ke KPK untuk menandatangani berkas. Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan long dress warna hijau dibalut baju tahanan, Angie hanya tersenyum.

Ketika disinggung berkasnya akan rampung, Angie tidak menjawab, namun ia hanya menganggukan kepala, mengisyaratkan pembenaran akan hal itu.

Angie dijerat dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Proses penyidikan terhadap tersangka pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri Angelina Sondakh telah memasuki tahap akhir. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Senin (30/7) memastikan,berkas politisi Demokrat itu akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Angie ditahan KPK sejak 27 April silam, setelah diumumkan sebagai tersangka pada bulan Januari. Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri yang diduga didalangi oleh politisi Partai Demokrat tersebut. KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka. Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan juga di kasus wisma atlet

Kamis, 09 Agustus 2012

Ada Isu Menteri Aktif Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Mensesneg

Jakarta Berhembus kabar, ada menteri aktif menjadi tersangka kasus korupsi. Isu ini berhembus dari KPK. Siapa orangnya belum diketahui. Tapi tak urung membuat banyak pihak bertanya-tanya. Apa tanggapan Mensesneg Sudi Silalahi?

"Presiden tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum," kata Mensesneg Sudi Silalahi kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8/2012).

Sudi menegaskan, pihaknya tidak akan meminta klarifikasi ke KPK tentang kebenaran kabar itu. Semua diserahkan kepada KPK. "Kalian saja yang minta KPK agar lebih cepat umumkan," jelasnya.

Sudi menjelaskan, lagipula kalau ada menteri aktif yang jadi tersangka, KPK tidak perlu persetujuan atau izin dari presiden. KPK tinggal melaksanakan proses hukum.

"Dan sebelum ada declare dari KPK, kita juga nggak tahu siapa itu yang akan jadi tersangka," jelasnya.

Sebelumnya isu menteri aktif jadi tersangka ini terlontar dari mulut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada diskusi Selasa (7/8) di KPK. Saat itu Bambang tengah berdialog dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Bambang disindir Pramono agar juga berani terhadap kalangan eksekutif.

Nah, saat itu keluar omongan soal menteri aktif yang akan menjadi tersangka. Sedang saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/8) pagi, Bambang hanya menjawab diplomatis.

"Ya beri kami waktu," kata Bambang.

Namun, saat ditanya wartawan pada Rabu malam, usai buka puasa bersama dengan pegiat antikorupsi, Bambang menyebut ucapannya hanya kelakar saja.

Selasa, 07 Agustus 2012

Hartati Diduga Suap Bupati Buol Rp 3 M, Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Jakarta Siti Hartati Murdaya resmi menjadi tersangka kasus suap Buol. Dia diduga memberi suap pada Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 30 tahun 2002. Uang Rp 3 miliar diserahkan secara bertahap.

"Ada pun pasal yang ditersangkakan pada tersangka SHM adalah pasal 5 ayat 1," kata Abraham di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/8/2012).

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.

Ada pun Anshori dan Gondho tertangkap tangan secara terpisah. Anshori ditangkap di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6/2012). Sedangkan Gondho diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/6/2012).

Keduanya diduga menyuap Amran di Buol. Dugaan sementara, pemberian suap terkait dengan kepengurusan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol.

Senin, 06 Agustus 2012

Foke vs Jokowi, Demokrasi Elitis vs Demokrasi Rakyat


Jakarta Membaca peta politik putaran kedua pilgub DKI bisa dilakukan dengan membaca preferensi pemilih masing-masing kandidat. Foke dinilai memiliki kekuatan dalam memegang suara politik kaum elit, sementara Jokowi dianggap mewakili demokrasi rakyat.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik LIPI, Siti Zuhro usai diskusi �'Mencermati Praktek Korupsi Pemilukada' di Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakpus, Senin (6/8/2012). Menurut Siti, pertarungan antara Fauzi Bowo dan Joko Widodo adalah duel yang mempertaruhkan nilai demokrasi di Jakarta.

"Kalau demokrasi masih elitis, maka Foke akan menang. Tetapi kalau civil society yang bergerak maka kemenangan pilgub DKI bisa jadi milik Jokowi," ujar Siti.

Demokrasi elitis yang dimaksud adalah pola kepemimpinan Foke yang memiliki orientasi pemberdayaan di kalangan elit pemerintahan maupun partai politik. Sementara demokrasi rakyat mengembalikan kepentingan pemerintahan kepada rakyat.

"Jika demokrasi dimiliki rakyat, maka uang APBD tidak hanya dinikmati oleh kalangan elit, tetapi oleh rakyat. Selama ini kan kita tahu Foke itu sangat elitis, pengelolaan APBD lebih banyak dinikmati kalangan elit," tutur Siti.

Tetapi ini adalah era demokrasi partisipatoris, dimana rakyat memiliki peran utama dalam demokrasi. Maka sebetulnya pemegangnya adalah rakyat.

"Pilkada DKI harus menjadi role model bagi �daerah-daerah lain di Indonesia. Maka jangan ada politik transaksional yang hanya menguntungkan individu dan elit partai. Harus dikembalikan kepada rakyat, karena otoritas tetinggi milik rakyat," ungkapnya

Ia menjelaskan, aalah satu kunci lain yang harus dicermati adalah tiap kandidat DKI harus kembali bisa meyakinkan bahwa mereka bisa menyelesaikan permasalahan Jakarta.

"Apakah Jakarta akan aman di bawah Jokowi, apa jaminan jika Foke dua kali memimpin. Kalau tidak bisa menjelaskan itu maka runtuh citra yang dibangun selama ini," kata Siti.

"itu makanya kita perlu �kuliti kedua kandidat agar masyarakat benar-benar tahun kekurangan dan kelebihan," imbuhnya.

Minggu, 05 Agustus 2012

Nama Dicatut, Kasat Reskrim Geram

Tabanan (Bali Post)-Banyaknya kasus pidana yang ditangani Polres Tabanan, dimanfaatkan oknum warga untuk mencari keuntungan. Berdalih membantu menutup kasus, pelaku mencatut nama Kasat Reskrim dengan imbalan sejumlah uang. Ujung-ujungnya, para korban tertipu dengan menyerahkan uang.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Eko Kurniawan menjelaskan, pihaknya banyak mendapatkan pengaduan terkait penipuan yang mencatut namanya. Modusnya, pelaku menghubungi korban, lalu berdalih orang suruhan Kasat Reskrim. Lalu, berpura-pura menjanjikan penutupan kasus dengan jaminan uang. ''Kami mengimbau kepada warga, jangan pernah tergiur dengan telepon gelap yang mencatut Kasat Reskrim. Kami tidak pernah meminta-minta uang, apalagi urusan kasus pidana,'' tegas Eko, Minggu (5/8) kemarin.

Dijelaskan, modus pelaku memang menggiurkan. Bisanya, pelaku menghubungi keluarga atau kerabat pelaku pidana yang ditangani polres. Ketika nyambung, pelaku berpura-pura menawarkan jasa penghentian kasus, termasuk sedikit ancaman. ''Ini cara-cara lama. Yang jelas, kami tidak ada kegiatan meminta uang kepada pelaku pidana,'' tegasnya perwira asal Solo, Jawa Tengah ini.

Karena itu, Eko mengimbau kepada warga yang tersandung pidana selalu waspada. Sebab, para pelaku dikenal cukup lihai. Mereka biasanya mencari data kasus yang ditangani penyidik Reskrim, lalu mengubungi keluarga pelaku menggunakan nomor luar Bali. ''Sampai detik ini memang belum ada korban yang melapor, tapi pengaduan yang masuk cukup banyak,'' katanya. Menurut Eko, kasus yang ditangani penyidik akan selalu dilanjutkan ke proses hukum. Syaratnya, bukti yang dikantongi sudah cukup lengkap.

Tak hanya Kasat Reskrim, kata Eko, nama Kapolres juga kerap dicatut oleh para pelaku penipuan. Dia berharap, warga selalu berhati-hati jika mendapati telepon yang mengaku pejabat Polres, apalagi ujung-ujungnya meminta uang untuk mengamankan kasus pidana. (kmb30)

Jumat, 03 Agustus 2012

Ini MoU KPK-Polri Soal Wewenang Penyidikan Korupsi

Jakarta Kisruh KPK dan Polri terkait siapa yang berwenang melakukan penyelidikan pada kasus korupsi simulator SIM, makin memanas. Masing-masing pihak mengklaim lebih dulu megeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid).

Polri mengklaim penyelidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM sesuai dengan Sprinlid /55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012, di mana Polri telah melakukan interogasi dan pengambilan keterangan dari 33 saksi yang dinilai tahu tentang pengadaan simulator SIM roda 2 dan roda 4.

"Kalau dilihat dari Sprinlid itu, maka otomatis Polri melakukan penyelidikan lebih dahulu," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, Jumat (3/8) kemarin. Sedangkan untuk penyidikan kasus ini, Sutarman menyebut tanggal 31 Juli 2012 sebagai tanggal permulaan.

Padahal, KPK seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus simulator SIM. KPK telah menyelidiki kasus ini sejak 20 Januari 2012 dan menaikkan ke tahap penyidikan tanggal 27 Juli 2012.

"Kami menaikkan status ini ke penyidikan sejak 27 Juli 2012 dan menetapkan DS (Djoko Susilo) dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Bambang.

Bagaimana sebetulnya bunyi kesepakatan antar kedua instansi hukum itu soal penanganan tindak pidana korupsi, jika masing-masing merasa paling berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan?

Kesepakatan itu tertuang dalam Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Nomor: KEP-049/A/J.A/03/2012, nomor: B/23/III/2012, dan nomor: SP3-39/01/03/2012 Tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berikut kesepakatan dimaksud yang ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2012 di Kejagung, yaitu bagian kedua tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, pasal 8:

1. Dalam hal PARA PIHAK melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyeledikan atau atas kesepakatan PARA PIHAK.

2. Penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan dan pihak POLRI diberitahukan kepada pihak KPK, dan perkembangannya diberitahukan kepada pihak KPK paling lama 3 (tiga) bulan sekali

3. Pihak KPK menerima rekapitulasi penyampain bulanan atas kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Polri.

4. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidan korupsi oleh salah satu pihak dapat dialihkan ke pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh PARA PIHAK, yang pelaksanaannya dituangkan dalam Berita Acara.

Kamis, 02 Agustus 2012

Polri Mengaku Lebih Dulu Usut Kasus Simulator SIM

Jakarta Polri mengaku lebih dulu mengusut kasus simulator SIM dibanding KPK. Karena itu seperti disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, pihaknya juga berhak melakukan penanganan kasus itu.

"Dalam penyelidikan Polri sesuai Sprinlid /55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012 telah melakukan interogasi dan pengambilan keterangan dari 33 saksi yang dinilai tahu tentang pengadaan simulator SIM roda 2 dan roda 4," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Dia menjelaskan, kalau dilihat dari Sprinlid itu, maka otomatis Polri melakukan penyelidikan lebih dahulu. "Itu kalau dilihat siapa yang lebih dahulu," terangnya.

Sutarman menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan informasi setelah muncul pemberitaan di Majalah Tempo pada 29 April lalu.

"Kabareskrim mulai melakukan perintah penyelidikan," jelasnya.

Pihak kepolisian juga sudah mengirim surat ke KPK, terkait pengakuan Sukotjo Bambang bahwa dirinya sudah menyampaikan data dan informasi ke KPK.

"Bareskrim mengirim surat ke KPK dengan nomor surat B/3115/VII/2012/Tipidkor perihal dukungan penyelidikan yang isinya meminta data dan informasi yang dimiliki KPK tentang pengumpulan bahan keterangan," tutur Sutarman.

Rabu, 01 Agustus 2012

Jaksa Cirus Sinaga Bakal Dipecat

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi mengatakan petikan putusan Jaksa Cirus Sinaga sudah diberikan kepada Kejaksaan Agung. Artinya pemecatan terhadap Cirus sebagai jaksa hanya tinggal menghitung waktu saja.

"Petikan putusan Cirus, sudah kami terima, sudah lama saya lupa waktunya, sudah final. Kami tinggal laksanakan eksekusi saja. Kalau sanksi seperti pemecatan itu tinggal dari Kejagung saja. Kita hanya melaporkan saja," jelas Masyhudi di Kejari Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).

Masyhudi mengaku petikan putusan tersebut sudah diserahkan ke Jaksa Agung bidang pengawasan atau bidang pembinaan, Marwan Efendy. "Jadi, semua tergantung Kejagung lah, saya hanya terima saja," singkatnya.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono menerangkan jika memegang petikan putusan itu sudah diterima dan memiliki kekuatan hukum tetap, maka Kejagung segera mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi kepada Cirus. "Ya segera, kalau sudah ada salinan atau petikan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. Apalagi yang bersangkutan sudah didalam ya, tidak ada masalah," ungkap Darmono.

Saat dikonfirmasi apakah dengan petikan putusan tetap itu, Cirus akan diberhentikan secara tetap, Darmono menjawab nanti setelah lihat putusannya. "Saya baca putusannya dulu," tegasnya.

Seperti diketahui, Cirus Sinaga merupakan jaksa yang mengajukan dakwaan terhadap terpidana kasus suap Gayus Tambunan. Majelis Kasasi menyatakan Cirus telah merekayasa dakwaan terhadap Gayus dengan tidak menjerat menggunakan pasal-pasal tindak pidana korupsi, melainkan menggunakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.