Jakarta
Kemenangan pasangan Joko Widodo dan Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok)
tidak terlepas dari dukungan suara mengambang (swing voters) kaum muda
DKI Jakarta. Hal ini yang menjadi penentu kemenangan Jokowi-Ahok
berdasarkan quick count.
"Tanpa adanya kisah Jokowi pun anak muda
sangat berpengaruh besar, karena secara kuantitatif suaranya signifikan
sekitar 38 persen dari keseluruhan pemilih. Secara kualitatif, mereka
cenderung menjadi sosial 'influencer' karena mereka aktif dalam
komunitas dan 'multiplayer' efek dibandingkan orangtua yang lebih
individualis," kata pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto
Wijaya, kepada detikcom, Jumat (21/9/2012).
Suara kaum muda DKI
Jakarta yang sangat berpengaruh membuat dukungan partai menjadi tidak
ada dampak berarti. Yunarto menambahkan hasil tidak bergantung pada
partai karena internal partai sendiri memiliki suara mengambang.
"Jadi
ini pemborosan saja ketika ada logika politik transaksional, terbukti
pada putaran pertama pilgub DKI, menunjukkan tidak efektif. Keseluruhan
tidak tergantung pada partai, jadi pemilih loyal yang patuh dalam partai
hanya 20 persen sedangkan sisanya adalah pemilih independen," ujar
Yunarto.
Seperti yang diketahui, pasangan Jokowi-Ahok hanya
didukung oleh PDIP dan Partai Gerindra, sedangkan pesaingnya Fauzi
Bowo-Nachrowi Ramli didukung banyak partai seperti Partai Demokrat, PKS,
PPP, PAN, Golkar, Hanura dan PDS. Namun ternyata dukungan partai-partai
tersebut tidak mampu Jokowi-Ahok.
Berdasarkan hasil hitung cepat
sejumlah lembaga survei dalam pilgub DKI kemarin, pasangan Jokowi-Ahok
menang. Meski dengan metode dan jumlah sampel yang berbeda, hasilnya
semua hampir sama.
Hitung cepat ini digelar real time dari
sejumlah TPS di Jakarta. Sebagian ada yang disiarkan langsung televisi,
sebagian lagi merilisnya di lokasi tertentu.
Berikut hasil hitung cepat lembaga survei pilgub DKI Jakarta:
1. Quick Count LSI-TV One: Jokowi-Ahok 53,68%, Foke-Nara 46,32%.
2. Indo Barometer-Metro TV: Jokowi-Ahok 54,11%, Foke-Nara 45,89%.
3. LSI-SCTV: Jokowi-Ahok: 53,81%, Foke-Nara 46,19%.
4. Kompas: Jokowi-Ahok: 52,97 %, Foke-Nara 47,03%
5. MNC Media-SMRC: Jokowi-Ahok 52,63, Foke-Nara 47,37%.
Kamis, 20 September 2012
Quick Count MNC-SMRC: Jokowi 53,66 Persen, Foke 46,34 Persen
Jakarta
Pasangan Jokowi-Ahok terus memimpin perolehan suara dalam perhitungan
cepat yang dilakukan MNC Media-Saiful Mujani Research and Consulting
(SMRC). Pasangan Jokowi-Ahok sudah mengantongi 53,66 persen suara.
Data yang disiarkan RCTI pada Kamis (20/9/2012) pukul 14.03 WIB menunjukkan pasangan Jokowi-Ahok memimpin pasangan Jokowi-Ahok untuk sementara memimpin dari pasangan Foke-Nara.
Pasangan Jokowi-Ahok mendapatkan suara 53,66 persen. Sedangkan pasangan Foke-Nara berada di bawahnya dengan perolehan suara 46,34 persen. Total suara yang masuk baru mencapai 47,5 persen.
Hitung cepat atau quick count yang digelar kampus STEKPI sudah rampung. Hitung cepat yang digelar tim quick count STEKPI ini menoreh hasil pasangan Jokowi-Ahok unggul atas Foke-Nara.
Dalam siaran pers hasil akhir quick count yang disampaikan STEKPI, Kamis (20/9/2012), Jokowi-Ahok mendapatkan 59,23 persen suara, sedangkan lawannya Foke-Nara 40,77 persen suara.
Tim quick count STEKPI ini bermarkas di STEKPI School of Business di Jl Kampus STEKPI No 1 Kalibata, Jaksel, dengan melibatkan mahasiswa sebagai tenaga penyurvei. Tim ini juga dibimbing dosen Muyassaroh.
Data yang disiarkan RCTI pada Kamis (20/9/2012) pukul 14.03 WIB menunjukkan pasangan Jokowi-Ahok memimpin pasangan Jokowi-Ahok untuk sementara memimpin dari pasangan Foke-Nara.
Pasangan Jokowi-Ahok mendapatkan suara 53,66 persen. Sedangkan pasangan Foke-Nara berada di bawahnya dengan perolehan suara 46,34 persen. Total suara yang masuk baru mencapai 47,5 persen.
Hitung cepat atau quick count yang digelar kampus STEKPI sudah rampung. Hitung cepat yang digelar tim quick count STEKPI ini menoreh hasil pasangan Jokowi-Ahok unggul atas Foke-Nara.
Dalam siaran pers hasil akhir quick count yang disampaikan STEKPI, Kamis (20/9/2012), Jokowi-Ahok mendapatkan 59,23 persen suara, sedangkan lawannya Foke-Nara 40,77 persen suara.
Tim quick count STEKPI ini bermarkas di STEKPI School of Business di Jl Kampus STEKPI No 1 Kalibata, Jaksel, dengan melibatkan mahasiswa sebagai tenaga penyurvei. Tim ini juga dibimbing dosen Muyassaroh.
Selasa, 18 September 2012
Golkar Harap JK Ungkap Fakta Baru Kasus Century
Jakarta
Partai Golkar menantikan pemanggilan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) di
Timwas Century pagi ini. Golkar berharap JK membuka fakta baru kasus
Bank Century.
"Pemanggilan Jusuf Kalla diharapkan dapat mengungkap fakta dibalik bailout Century yang diduga menunggangi krisis finansial global tahun 2008," kata anggota Timwas Century dari Golkar, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Rabu (19/9/2012).
Menurut Bambang, pemanggilan JK oleh Timwas akan difokuskan pada penggalian informasi rencana pemerintah mem-bailout Bank Indover dan blanket guarantee sebelum Century. Karena sebelum agenda mem-bailout Century, ada dua peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dari rangkaian peristiwa tersebut.
"Yakni, usaha menyuntik atau menyelamatkan Bank Indover di Belanda Rp. 4,7 triliun dan blanket guarantee dengan biaya sekitar Rp. 300-an triliun. Namun keduanya gagal. Penyelamatan Bank Indover gagal karena ditolak DPR. Sedangkan blanket guarantee ditolak Wapres Jusuf Kalla," kata Bambang.
Hingga kini sejumlah anggota Timwas Century juga menantikan kesaksian JK menyangkut rapat kabinet yang sempat heboh disebut membahas bailout Bank Century. Namun mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang sempat menyuarakan hal itu telah menitipkan salam kepada Presiden SBY sembari menegaskan bahwa tidak ada rapat kabinet yang secara khusus membahas bailout Bank Century.
"Pemanggilan Jusuf Kalla diharapkan dapat mengungkap fakta dibalik bailout Century yang diduga menunggangi krisis finansial global tahun 2008," kata anggota Timwas Century dari Golkar, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Rabu (19/9/2012).
Menurut Bambang, pemanggilan JK oleh Timwas akan difokuskan pada penggalian informasi rencana pemerintah mem-bailout Bank Indover dan blanket guarantee sebelum Century. Karena sebelum agenda mem-bailout Century, ada dua peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dari rangkaian peristiwa tersebut.
"Yakni, usaha menyuntik atau menyelamatkan Bank Indover di Belanda Rp. 4,7 triliun dan blanket guarantee dengan biaya sekitar Rp. 300-an triliun. Namun keduanya gagal. Penyelamatan Bank Indover gagal karena ditolak DPR. Sedangkan blanket guarantee ditolak Wapres Jusuf Kalla," kata Bambang.
Hingga kini sejumlah anggota Timwas Century juga menantikan kesaksian JK menyangkut rapat kabinet yang sempat heboh disebut membahas bailout Bank Century. Namun mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang sempat menyuarakan hal itu telah menitipkan salam kepada Presiden SBY sembari menegaskan bahwa tidak ada rapat kabinet yang secara khusus membahas bailout Bank Century.
Senin, 17 September 2012
Mengenal Lebih Dekat Pajak Pertambahan Nilai
Jakarta
Istilah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bukan suatu hal yang asing bagi
masyarakat Indonesia. Namun belum banyak yang mengenal filosofi di balik
pengenaan PPN. Ditinjau dari ilmu perpajakan PPN termasuk dalam
kategori: (1) pajak objektif, (2) pajak atas konsumsi umum dalam negeri,
dan (3) pajak tidak langsung.
Menurut pakar PPN, Untung Sukardji, pajak objektif adalah suatu jenis pajak yang saat timbulnya kewajiban pajak ditentukan oleh faktor objektif, yang disebut taatbestand. Istilah tersebut mengacu kepada keadaan, peristiwa atau perbuatan hukum yang dapat dikenakan pajak yang juga disebut dengan objek pajak. PPN sebagai pajak objektif dapat diartikan sebagai kewajiban membayar pajak oleh konsumen yang terdiri atas orang pribadi atau badan, dan tidak berkorelasi dengan tingkat penghasilan tertentu. Siapapun yang mengonsumsi barang atau jasa yang termasuk objek PPN, akan diperlakukan sama dan wajib membayar PPN atas konsumsi barang atau jasa tersebut.
Subjek pajak dalam pengertian pajak objektif adalah konsumen yaitu selaku pihak yang memikul beban pajak. Dalam pajak objektif kondisi subjektif konsumen tidak dipertimbangkan untuk menentukan suatu peristiwa hukum terutang atau diwajibkan membayar pajak. Siapapun konsumennya sepanjang peristiwa hukum tersebut merupakan objek pajak maka terhadap konsumen tersebut diwajibkan membayar pajak yang sama.
Hal ini berbeda dengan pajak subjektif, seperti Pajak Penghasilan (PPh), yang kondisi subjektif pihak yang memikul beban pajak menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pajak terutang. Contohnya, tarif PPh bagi Orang Pribadi (OP) berbeda dengan PPh bagi Badan. Demikian pula Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) OP yang menikah dan memiliki tanggungan anak berbeda dengan OP yang belum menikah.
PPN Sebagai Pajak atas Konsumsi Umum Dalam Negeri
Di samping sebagai pajak objektif, PPN di Indonesia termasuk dalam kategori pajak atas konsumsi. Ditinjau dari hukum perpajakan, pajak atas konsumsi adalah pajak yang timbul akibat suatu peristiwa hukum yang menjadi beban konsumen baik secara yuridis maupun ekonomis. Maksudnya, yang dikenai pajak adalah barang-barang atau jasa yang dikonsumsi, bukan barang-barang dalam proses produksi, dan ditujukan pada konsumen akhir. Selama barang-barang itu masih dalam siklus produksi atau distribusi, pengenaan PPN pada area itu bersifat sementara yang dapat dibebankan kepada pembeli berikutnya, melalui mekanisme pengkreditan pajak masukan. Dalam penjelasan atas Undang-undang PPN, ditegaskan bahwa PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean yang dikenakan secara bertingkat pada setiap jalur produksi dan distribusi.
PPN Sebagai Pajak Tidak Langsung
Selanjutnya, selain sebagai pajak objektif dan pajak atas konsumsi, PPN juga termasuk Pajak Tidak Langsung. Sebagai Pajak Tidak Langsung, beban pembayaran pajaknya dipikul oleh konsumen, namun penanggung jawab atas penyetoran PPN ke Kas Negara dibebankan kepada penjual. Dengan kata lain dalam mekanisme pemungutan PPN, pemikul beban pembayaran PPN dan penanggungjawab penyetoran PPN ke Kas Negara adalah pihak yang berbeda. Faktur Pajak yang diterbitkan oleh penjual, digunakan sebagai bukti pungutan atas PPN terutang, ketika menjual Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) kepada pembeli atau penerima BKP atau JKP. Selanjutnya penjual wajib menyetorkan setiap PPN yang dipungut dalam setiap Masa Pajak ke Kas Negara. Sedangkan kewajiban pembeli adalah membayar PPN terutang yang tercantum dalam faktur pajak kepada penjual. Faktur pajak itu bagi pembeli adalah bukti pembayaran pajak. Hal ini beda dengan mekanisme penarikan Pajak Langsung seperti PPh, dimana orang pribadi atau badan sebagai pemikul beban pembayaran pajak juga dibebani tanggung jawab atas penyetorannya ke Kas Negara.
Saat ini, PPN memiliki peranan yang strategis dan signifikan dalam porsi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Penerimaan PPN pada tahun 2010 adalah sebesar Rp.230,605 triliun, naik menjadi Rp.298,441 triliun pada tahun 2011, dan ditargetkan menjadi Rp.350,343 triliun di tahun 2012 ini, atau 34% dari total target penerimaan pajak tahun 2012 sebesar Rp.1.019,333 triliun. Pemerintah terus berupaya mencegah kebocoran penerimaan pajak dari sektor PPN, diantaranya dengan menerbitkan aturan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP) di tahun 2012 ini. Kebijakan ini diarahkan untuk mencegah penerbitan faktur pajak yang tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya oleh PKP yang tidak bertanggungjawab. Hingga saat ini, Ditjen Pajak telah mencabut status pengukuhan PKP terhadap 202.132 perusahaan. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat lebih sadar, peduli serta mendukung target penerimaan pajak demi kelangsungan pembangunan nasional dan penyelenggaraan negara. Bangga bayar Pajak!
Menurut pakar PPN, Untung Sukardji, pajak objektif adalah suatu jenis pajak yang saat timbulnya kewajiban pajak ditentukan oleh faktor objektif, yang disebut taatbestand. Istilah tersebut mengacu kepada keadaan, peristiwa atau perbuatan hukum yang dapat dikenakan pajak yang juga disebut dengan objek pajak. PPN sebagai pajak objektif dapat diartikan sebagai kewajiban membayar pajak oleh konsumen yang terdiri atas orang pribadi atau badan, dan tidak berkorelasi dengan tingkat penghasilan tertentu. Siapapun yang mengonsumsi barang atau jasa yang termasuk objek PPN, akan diperlakukan sama dan wajib membayar PPN atas konsumsi barang atau jasa tersebut.
Subjek pajak dalam pengertian pajak objektif adalah konsumen yaitu selaku pihak yang memikul beban pajak. Dalam pajak objektif kondisi subjektif konsumen tidak dipertimbangkan untuk menentukan suatu peristiwa hukum terutang atau diwajibkan membayar pajak. Siapapun konsumennya sepanjang peristiwa hukum tersebut merupakan objek pajak maka terhadap konsumen tersebut diwajibkan membayar pajak yang sama.
Hal ini berbeda dengan pajak subjektif, seperti Pajak Penghasilan (PPh), yang kondisi subjektif pihak yang memikul beban pajak menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pajak terutang. Contohnya, tarif PPh bagi Orang Pribadi (OP) berbeda dengan PPh bagi Badan. Demikian pula Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) OP yang menikah dan memiliki tanggungan anak berbeda dengan OP yang belum menikah.
PPN Sebagai Pajak atas Konsumsi Umum Dalam Negeri
Di samping sebagai pajak objektif, PPN di Indonesia termasuk dalam kategori pajak atas konsumsi. Ditinjau dari hukum perpajakan, pajak atas konsumsi adalah pajak yang timbul akibat suatu peristiwa hukum yang menjadi beban konsumen baik secara yuridis maupun ekonomis. Maksudnya, yang dikenai pajak adalah barang-barang atau jasa yang dikonsumsi, bukan barang-barang dalam proses produksi, dan ditujukan pada konsumen akhir. Selama barang-barang itu masih dalam siklus produksi atau distribusi, pengenaan PPN pada area itu bersifat sementara yang dapat dibebankan kepada pembeli berikutnya, melalui mekanisme pengkreditan pajak masukan. Dalam penjelasan atas Undang-undang PPN, ditegaskan bahwa PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean yang dikenakan secara bertingkat pada setiap jalur produksi dan distribusi.
PPN Sebagai Pajak Tidak Langsung
Selanjutnya, selain sebagai pajak objektif dan pajak atas konsumsi, PPN juga termasuk Pajak Tidak Langsung. Sebagai Pajak Tidak Langsung, beban pembayaran pajaknya dipikul oleh konsumen, namun penanggung jawab atas penyetoran PPN ke Kas Negara dibebankan kepada penjual. Dengan kata lain dalam mekanisme pemungutan PPN, pemikul beban pembayaran PPN dan penanggungjawab penyetoran PPN ke Kas Negara adalah pihak yang berbeda. Faktur Pajak yang diterbitkan oleh penjual, digunakan sebagai bukti pungutan atas PPN terutang, ketika menjual Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) kepada pembeli atau penerima BKP atau JKP. Selanjutnya penjual wajib menyetorkan setiap PPN yang dipungut dalam setiap Masa Pajak ke Kas Negara. Sedangkan kewajiban pembeli adalah membayar PPN terutang yang tercantum dalam faktur pajak kepada penjual. Faktur pajak itu bagi pembeli adalah bukti pembayaran pajak. Hal ini beda dengan mekanisme penarikan Pajak Langsung seperti PPh, dimana orang pribadi atau badan sebagai pemikul beban pembayaran pajak juga dibebani tanggung jawab atas penyetorannya ke Kas Negara.
Saat ini, PPN memiliki peranan yang strategis dan signifikan dalam porsi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Penerimaan PPN pada tahun 2010 adalah sebesar Rp.230,605 triliun, naik menjadi Rp.298,441 triliun pada tahun 2011, dan ditargetkan menjadi Rp.350,343 triliun di tahun 2012 ini, atau 34% dari total target penerimaan pajak tahun 2012 sebesar Rp.1.019,333 triliun. Pemerintah terus berupaya mencegah kebocoran penerimaan pajak dari sektor PPN, diantaranya dengan menerbitkan aturan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP) di tahun 2012 ini. Kebijakan ini diarahkan untuk mencegah penerbitan faktur pajak yang tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya oleh PKP yang tidak bertanggungjawab. Hingga saat ini, Ditjen Pajak telah mencabut status pengukuhan PKP terhadap 202.132 perusahaan. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat lebih sadar, peduli serta mendukung target penerimaan pajak demi kelangsungan pembangunan nasional dan penyelenggaraan negara. Bangga bayar Pajak!
Minggu, 16 September 2012
Selisih Perolehan Suara Pemenang Pilgub DKI Diprediksi Tak Terlalu Besar
Jakarta
Pertarungan sengit diprediksi akan terjadi antara cagub DKI petahana
Fauzi Bowo (Foke) dan Joko Widodo (Jokowi) saat pemungutan suara 20
September mendatang. Siapapun pemenangnya diprediksi hanya akan menang
dengan selisih persentase perolehan suara yang tipis.
"Pertarungan akan seru, akan sengit, dan siapapun pemenangnya mungkin selisihnya akan tipis," kata pengamat politik PRIDE Indonesia, Agus Herta Sumarto, saat berbincang, Minggu (16/9/2012) malam.
Menurut Agus, Foke akan memangkas selisih persentase perolehan suara pada putaran lalu. Dia meyakini usaha Foke meraih simpati warga DKI selepas pemungutan suara pada putaran pertama akan berhasil meningkatkan perolehan suara.
"Foke sudah menggunakan instrumen-instrumennya habis-habisan, tentu itu akan berpengaruh," ujarnya.
Senada dengan Agus, pengamat politik Charta Politika Arya Fernandes, yang dihubungi terpisah, juga memprediksi selisih perolehan suara yang tak begitu besar pada putaran kedua. Arya memprediksi selisih persentase perolehan suara dua cagub yang bertarung hanya sekitar 5 persen.
"Siapapun yang menang selisihnya 5-10 persen, karena kita lihat pada putaran pertama kalau eksistensi skema pilihan tetap, maka selisih hanya sekitar 5-10 persen," tutur Arya.
Arya menilai Jokowi masih berada di atas angin. Namun, dia mengatakan keseriusan Foke melakukan pendekatan pada rakyat di putaran kedua ini juga tidak bisa diremehkan.
"Masing-masing kandidat mempunyai peluang yang sama pada putaran kedua," imbuhnya.
"Pertarungan akan seru, akan sengit, dan siapapun pemenangnya mungkin selisihnya akan tipis," kata pengamat politik PRIDE Indonesia, Agus Herta Sumarto, saat berbincang, Minggu (16/9/2012) malam.
Menurut Agus, Foke akan memangkas selisih persentase perolehan suara pada putaran lalu. Dia meyakini usaha Foke meraih simpati warga DKI selepas pemungutan suara pada putaran pertama akan berhasil meningkatkan perolehan suara.
"Foke sudah menggunakan instrumen-instrumennya habis-habisan, tentu itu akan berpengaruh," ujarnya.
Senada dengan Agus, pengamat politik Charta Politika Arya Fernandes, yang dihubungi terpisah, juga memprediksi selisih perolehan suara yang tak begitu besar pada putaran kedua. Arya memprediksi selisih persentase perolehan suara dua cagub yang bertarung hanya sekitar 5 persen.
"Siapapun yang menang selisihnya 5-10 persen, karena kita lihat pada putaran pertama kalau eksistensi skema pilihan tetap, maka selisih hanya sekitar 5-10 persen," tutur Arya.
Arya menilai Jokowi masih berada di atas angin. Namun, dia mengatakan keseriusan Foke melakukan pendekatan pada rakyat di putaran kedua ini juga tidak bisa diremehkan.
"Masing-masing kandidat mempunyai peluang yang sama pada putaran kedua," imbuhnya.
Jumat, 14 September 2012
Kasus Komputer, Irjen Kemenag Rekomendasikan 6 Pejabat untuk Dipecat
Jakarta
Pihak Irjen Kemenag juga bergerak cepat terkait, kasus pengadaan
Al-Quran dan laboratorium komputer yang ditangani KPK. Ada 6 pejabat
eselon dua yang direkomendasikan untuk diberhentikan.
"Ada 6 pejabat eselon dua, setingkat direktur, yang direkomendasikan untuk diberhentikan," ujar Irjen Kemenag M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/9/2012).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, 6 pejabat itu diduga memiliki kaitan atau berperan dalam kasus pengadaan laboratorium komputer pada 2010-2011 yang saat ini proyeknya ditangani KPK. Sedangkan untuk proyek Al-Quran, Irjen Kemenag juga sudah mencopot empat orang.
"Sebelumnya sudah ada empat. Ini berdasarkan penelusuran tim di Irjen," papar Jasin.
Jasin juga menyatakan, rekomendasi pencopotan itu untuk memudahkan KPK dalam melakukan pemeriksaan. "Ini untuk memudahkan KPK," papar Jasin.
KPK menduga ada indikasi korupsi dalam tiga proyek pengadaan barang di Kemenag. Antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012. KPK juga menemukan dugaan praktik suap terkait pembahasan anggaran ketiga proyek itu.
Anggota Komisi VIII sekaligus Badan Anggaran DPR RI, Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus pengurus DPP Ormas MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka. Zulkarnaen dan Dendi diduga menerima uangg sekitar Rp4 miliar. Uang suap berasal dari para rekanan proyek pengadaan di Kemenag.
Suap dimaksudkan agar Zulkarnaen bisa mengarahkan nilai anggaran proyek di Kemenag. Tersangka Zulkarnaen dan Dendi diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU . Pasangan bapak dan anak tersebut terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
"Ada 6 pejabat eselon dua, setingkat direktur, yang direkomendasikan untuk diberhentikan," ujar Irjen Kemenag M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/9/2012).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, 6 pejabat itu diduga memiliki kaitan atau berperan dalam kasus pengadaan laboratorium komputer pada 2010-2011 yang saat ini proyeknya ditangani KPK. Sedangkan untuk proyek Al-Quran, Irjen Kemenag juga sudah mencopot empat orang.
"Sebelumnya sudah ada empat. Ini berdasarkan penelusuran tim di Irjen," papar Jasin.
Jasin juga menyatakan, rekomendasi pencopotan itu untuk memudahkan KPK dalam melakukan pemeriksaan. "Ini untuk memudahkan KPK," papar Jasin.
KPK menduga ada indikasi korupsi dalam tiga proyek pengadaan barang di Kemenag. Antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012. KPK juga menemukan dugaan praktik suap terkait pembahasan anggaran ketiga proyek itu.
Anggota Komisi VIII sekaligus Badan Anggaran DPR RI, Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus pengurus DPP Ormas MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka. Zulkarnaen dan Dendi diduga menerima uangg sekitar Rp4 miliar. Uang suap berasal dari para rekanan proyek pengadaan di Kemenag.
Suap dimaksudkan agar Zulkarnaen bisa mengarahkan nilai anggaran proyek di Kemenag. Tersangka Zulkarnaen dan Dendi diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU . Pasangan bapak dan anak tersebut terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Kamis, 13 September 2012
Jokowi: Saya Nggak Mau Jadi Follower
Jakarta
Walikota Allar di Tepi Barat Palestina memberi kesempatan pada penduduk
remajanya untuk magang menjadi walikota selama 2 bulan. Nah, beranikah
Jokowi, Walikota Solo dan cagub DKI, mengimplementasikan hal ini?
"Ya bisa saja, tapi saya nggak mau jadi follower," jawab Jokowi.
Hal ini dikataka Jokowi saat live chat di kantor detikcom, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2012).
Jokowi menambakan, banyak cara lain untuk memperkenalkan generasi muda pada tugas-tugas walikota. Dia sendiri selama menjadi Walikota Solo
memiliki program 'Meet The Major' untuk generasi muda secara berkala.
"Mereka bisa bertanya apa saja. Saya juga menanyakan, maumu ini apa to? Oh, mau wifi ya nanti dipasang wifi. Kan seneng itu kalau dipenuhi," imbuhnya.
Sedangkan untuk DKI Jakarta, bila dirinya terpilih menjadi gubernur, maka akan merevitalisasi gelanggang remaja.
"Gelanggang remaja itu dibangun, difungsikan biar remaja-remaja bisa berkegiatan di sana," tuturnya.
"Ya bisa saja, tapi saya nggak mau jadi follower," jawab Jokowi.
Hal ini dikataka Jokowi saat live chat di kantor detikcom, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2012).
Jokowi menambakan, banyak cara lain untuk memperkenalkan generasi muda pada tugas-tugas walikota. Dia sendiri selama menjadi Walikota Solo
memiliki program 'Meet The Major' untuk generasi muda secara berkala.
"Mereka bisa bertanya apa saja. Saya juga menanyakan, maumu ini apa to? Oh, mau wifi ya nanti dipasang wifi. Kan seneng itu kalau dipenuhi," imbuhnya.
Sedangkan untuk DKI Jakarta, bila dirinya terpilih menjadi gubernur, maka akan merevitalisasi gelanggang remaja.
"Gelanggang remaja itu dibangun, difungsikan biar remaja-remaja bisa berkegiatan di sana," tuturnya.
Rabu, 12 September 2012
Kasus Simulator SIM, Dirjen Anggaran Kemenkeu ke KPK 18 September
Jakarta
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo urung memenuhi
panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan simulator
SIM. Herry tak bisa datang karena padatnya jadwal dan kurangnya tempat
di KPK. Jadwal pemanggilan pun diganti pada 18 September 2012.
"Jadi saya belum datang karena kemarin sudah terjadwal di DPD. DPD itu minta penjelasan mengenai RAPBN 2013, sangat dibutuhkan penjelasan dari saya mewakili Menkeu karena mereka akan menyusun pandangan dan pendapat DPD terkait dengan RAPBN. Kan di UU 17 ada kewajiban DPD memberikan pandangan dan pendapat tentang RAPBN 2013. Jadi saya minta izin ke KPK untuk bisa ditunda dan bisa dijadwalkan tanggal 18," ujar Herry di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Menurut Herry, selain dia, ada 2 anak buahnya yang juga dipanggil KPK guna memberikan penjelasan mengenai anggaran pembelian simulator SIM tersebut dan perkiraan dampak ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saat ini, yang baru selesai pemberian keterangan ke KPK adalah Direktur Anggaran III Kementerian Keuangan Sambas Mulyana. Sementara Direktur PNBP Askolani belum sempat memberikan keterangan karena ruangan KPK penuh.
"Yang sudah dipanggil dan selesai itu Pak Sambas, Direktur A3 menyangkut masalah penganggaran perencanaan dari hasil pembahasan di DPR sampai menjadi RKKL. Kemudian Pak Asko, saya memperoleh info kemarin dia tidak jadi karena katanya ruangannya penuh. Ruangan KPK-nya penuh jadi ditunda jadi nanti akan diminta penjelasan terkait dengan masalah penentuan target PNPB karena PNPB kan yang dipakai ini, saya belum tahu apakah nanti akan dipanggil atau diminta pandangan keseluruhan atau bagaimana," jelasnya.
"Jadi saya belum datang karena kemarin sudah terjadwal di DPD. DPD itu minta penjelasan mengenai RAPBN 2013, sangat dibutuhkan penjelasan dari saya mewakili Menkeu karena mereka akan menyusun pandangan dan pendapat DPD terkait dengan RAPBN. Kan di UU 17 ada kewajiban DPD memberikan pandangan dan pendapat tentang RAPBN 2013. Jadi saya minta izin ke KPK untuk bisa ditunda dan bisa dijadwalkan tanggal 18," ujar Herry di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Menurut Herry, selain dia, ada 2 anak buahnya yang juga dipanggil KPK guna memberikan penjelasan mengenai anggaran pembelian simulator SIM tersebut dan perkiraan dampak ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saat ini, yang baru selesai pemberian keterangan ke KPK adalah Direktur Anggaran III Kementerian Keuangan Sambas Mulyana. Sementara Direktur PNBP Askolani belum sempat memberikan keterangan karena ruangan KPK penuh.
"Yang sudah dipanggil dan selesai itu Pak Sambas, Direktur A3 menyangkut masalah penganggaran perencanaan dari hasil pembahasan di DPR sampai menjadi RKKL. Kemudian Pak Asko, saya memperoleh info kemarin dia tidak jadi karena katanya ruangannya penuh. Ruangan KPK-nya penuh jadi ditunda jadi nanti akan diminta penjelasan terkait dengan masalah penentuan target PNPB karena PNPB kan yang dipakai ini, saya belum tahu apakah nanti akan dipanggil atau diminta pandangan keseluruhan atau bagaimana," jelasnya.
Senin, 10 September 2012
Anggota Baleg: Ongkos Perahu di Copenhagen Seharga 2 Mangkuk Bakso
Jakarta
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR, Buchori Yusuf, membantah ada
kegiatan wisata saat melakukan kunjungan kerja ke Denmark. Wisata di
Sungai Copenhagen adalah kegiatan mengisi waktu luang semata dan
menggunakan uang pribadi.
"Ongkosnya hanya 4 krone, kalau dirupiahkan sekitar Rp 60 ribu, itu hanya dapat dua mangkuk bakso," kata Buchori kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Buchori menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan di Sungai Copenhagen tidak diagendakan khusus. Kegiatan itu hanya untuk mengisi waktu luang menunggu kunjungan berikutnya ke Kedubes Denmark.
"Selain itu kita ingin tahu bagaimana mereka mengelola wisata sungai di sana. Kita dapat banyak input bagus," ujarnya.
Informasi yang didapat dari kegiatan di sungai itu, kata Buchori, akan dimasukkan dalam kesimpulan hasil kunjungan ke Denmark. "Kita jangan seperti katak dalam tempurung, itu juga akan berguna bagi masukan untuk kita," tuturnya.
Mengenai pembahasan lambang PMI, Buchori menjelaskan bahwa kunjungan ke Denmark itu penting untuk melakukan pendalaman pada negara yang menggunakan lambang 'palang merah'.
"Kita cek ke 2 negara yang pakai dua lambang ini, Turki bulan sabit, Denmark palang merah. Tapi kita bandingkan semua negara yang menggunakan bulan sabit merah, seperti Malaysia yang tidak pakai palang merah, ganti jadi bulan sabit. Nah kita akan pastikan kondisi kebatinan masing-masing," paparnya.
Kesimpulan yang didapat dari kunjungan ke Denmark, Buchori mengatakan bahwa pemerintah Denmark tidak terlalu mengatur lembaga non pemerintah yang serupa PMI.
"Kesimpulannya, pemerintah atau negara tidak mengatur secara khusus, bahkan pemerintah sumbangsihnya pada palang merah terbilang kecil," imbuhnya.
"Ongkosnya hanya 4 krone, kalau dirupiahkan sekitar Rp 60 ribu, itu hanya dapat dua mangkuk bakso," kata Buchori kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Buchori menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan di Sungai Copenhagen tidak diagendakan khusus. Kegiatan itu hanya untuk mengisi waktu luang menunggu kunjungan berikutnya ke Kedubes Denmark.
"Selain itu kita ingin tahu bagaimana mereka mengelola wisata sungai di sana. Kita dapat banyak input bagus," ujarnya.
Informasi yang didapat dari kegiatan di sungai itu, kata Buchori, akan dimasukkan dalam kesimpulan hasil kunjungan ke Denmark. "Kita jangan seperti katak dalam tempurung, itu juga akan berguna bagi masukan untuk kita," tuturnya.
Mengenai pembahasan lambang PMI, Buchori menjelaskan bahwa kunjungan ke Denmark itu penting untuk melakukan pendalaman pada negara yang menggunakan lambang 'palang merah'.
"Kita cek ke 2 negara yang pakai dua lambang ini, Turki bulan sabit, Denmark palang merah. Tapi kita bandingkan semua negara yang menggunakan bulan sabit merah, seperti Malaysia yang tidak pakai palang merah, ganti jadi bulan sabit. Nah kita akan pastikan kondisi kebatinan masing-masing," paparnya.
Kesimpulan yang didapat dari kunjungan ke Denmark, Buchori mengatakan bahwa pemerintah Denmark tidak terlalu mengatur lembaga non pemerintah yang serupa PMI.
"Kesimpulannya, pemerintah atau negara tidak mengatur secara khusus, bahkan pemerintah sumbangsihnya pada palang merah terbilang kecil," imbuhnya.
Selama Harga Premium Masih Rp 4.500, Konsumsinya Bakal Melonjak
Jakarta - Saat ini pemerintah terus pusing karena
konsumsi BBM subsidi khususnya premium melonjak, dan jatahnya sebesar 40
juta kiloliter (KL) bakal habis. Ini karena premium lebih murah 100%
dari pertamax.
Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, satu-satunya cara menahan lonjakan konsumsi BBM subsidi adalah dengan menaikkan harganya.
"Saat ini selisih harga antara premium dengan pertamax mencapai 100%. Kenaikan harga secara politis tidak dipilih oleh parlemen. Jadi sekarang konsumsi melonjak," ujar Komaidi kepada detikFinance, Senin (10/9/2012).
Seperti diketahui, saat ini harga bensin pertamax di Jakarta mencapai Rp 9.850 per liter, dan premium masih di harga Rp 4.5000. Selisih keduanya mencapai 100% lebih. Ini menyebabkan konsumsi BBM subsidi di Jakarta membludak dan diprediksi jatahnya bakal habis 15 September 2012.
"Konsumsi cenderung tidak bisa dikontrol, kendaraan selalu banyak. Memang instrumen paling efektif adalah menaikkan harga," kata Komaidi.
Komaidi menyatakan, lonjakan konsumsi BBM subsidi bukan hanya karena bocor ke industri. "Industri kan logikanya menggunakan solar, sementara konsumsi yang paling melonjak adalah besin premium," katanya.
Seperti diketahui, dari data Pertamina, realisasi konsumsi BBM subsidi sampai 30 Agustus 2012 adalah:
Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, satu-satunya cara menahan lonjakan konsumsi BBM subsidi adalah dengan menaikkan harganya.
"Saat ini selisih harga antara premium dengan pertamax mencapai 100%. Kenaikan harga secara politis tidak dipilih oleh parlemen. Jadi sekarang konsumsi melonjak," ujar Komaidi kepada detikFinance, Senin (10/9/2012).
Seperti diketahui, saat ini harga bensin pertamax di Jakarta mencapai Rp 9.850 per liter, dan premium masih di harga Rp 4.5000. Selisih keduanya mencapai 100% lebih. Ini menyebabkan konsumsi BBM subsidi di Jakarta membludak dan diprediksi jatahnya bakal habis 15 September 2012.
"Konsumsi cenderung tidak bisa dikontrol, kendaraan selalu banyak. Memang instrumen paling efektif adalah menaikkan harga," kata Komaidi.
Komaidi menyatakan, lonjakan konsumsi BBM subsidi bukan hanya karena bocor ke industri. "Industri kan logikanya menggunakan solar, sementara konsumsi yang paling melonjak adalah besin premium," katanya.
Seperti diketahui, dari data Pertamina, realisasi konsumsi BBM subsidi sampai 30 Agustus 2012 adalah:
- Premium: Dari kuota 16,185 juta kiloliter (KL), realisasi konsumsinya 18,441 juta KL atau kelebihan 14%
- Solar: Dari kuota 9,138 juta KL, realisasi konsumsinya 10,065 juta KL atau kelebihan 10%
- Kerosene (minyak tanah): Dari kuota 923.052 KL, realisasi lebih rendah yaitu 793.154 KL
Minggu, 09 September 2012
Proyek Tol Atas Laut di Bali Diprotes LSM Lingkungan
Jakarta - Pembangunan mega proyek Tol Nusa Dua-Ngurah
Rai-Tanjung Benoa sempat diprotes oleh sekelompok organisasi lingkungan
hidup. Pasalnya, sebagian lahan hutan mangrove di kawasan proyek tol
tergerus kegiatan konstruksi.
Public Relations Officer PT Jasa Marga Bali Toll, Drajad H Suseno mengatakan, beberapa waktu belakangan ini, pihaknya sempat mendapatkan protes dari sekelompok pecinta lingkungan, namun ia enggan menyebutkan nama organisasinya.
"Beberapa hari ini kami dapat gangguan. Jadi ada beberapa kelompok orang, dia memprotes masalah penebangan mangrove," ungkap Drajad saat dihubungi detikFinance, Minggu (9/9/12).
Mereka memprotes karena penebangan hutan mangrove itu dinilai tidak seusai Analisi Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL). "Padahal kami sesuai AMDAL dan sudah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan," sambungnya.
Drajad mengatakan, dalam izin yang didapat Jasa Marga Bali Toll, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan sebanyak 2,3 hektar lahan mangrove boleh ditebang di 3 lokasi yaitu Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Tanjung Benoa. Namun kenyataanya hanya 1,5 hektar yang terpakai.
"Selama ini yang diizinkan oleh Kemenhut adalah untuk menebang 3 wilayah, Nusa Dua, Ngurah Rai dan Tanjung Benoa itu 2,3 hektar. itu yang kami diijinkan, faktanya juga sampai 1,5 hektar. Kami cinta lingkungan hidup," tegasnya.
Pihaknya berjanji akan menanam kembali atau reboisasi pohon-pohon mangrove setelah proses konstruksi proyek selesai. Drajad menambahkan, walaupun sempat terganggu, proses konstruksi masih berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
"Tapi konstruksi kami jalan terus, April diharapkan 100% konstruksi selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa sepanjang 10 Km di Bali sedang tahap konstruksi. Hingga awal September 2012 progres fisik pembangunan proyek tol senilai Rp 2,3 triliun itu telah mencapai 32,4%.
Diharapkan akhir Oktober mendatang bisa terealisasi 50% dan terus meningkat hingga pada akhir Desember mencapai 75% dan targetnya sebelum KTT APEC 2013 sudah selesai, yaitu pengoperasian perdana targetnya dilakukan April 2013.
Public Relations Officer PT Jasa Marga Bali Toll, Drajad H Suseno mengatakan, beberapa waktu belakangan ini, pihaknya sempat mendapatkan protes dari sekelompok pecinta lingkungan, namun ia enggan menyebutkan nama organisasinya.
"Beberapa hari ini kami dapat gangguan. Jadi ada beberapa kelompok orang, dia memprotes masalah penebangan mangrove," ungkap Drajad saat dihubungi detikFinance, Minggu (9/9/12).
Mereka memprotes karena penebangan hutan mangrove itu dinilai tidak seusai Analisi Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL). "Padahal kami sesuai AMDAL dan sudah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan," sambungnya.
Drajad mengatakan, dalam izin yang didapat Jasa Marga Bali Toll, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan sebanyak 2,3 hektar lahan mangrove boleh ditebang di 3 lokasi yaitu Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Tanjung Benoa. Namun kenyataanya hanya 1,5 hektar yang terpakai.
"Selama ini yang diizinkan oleh Kemenhut adalah untuk menebang 3 wilayah, Nusa Dua, Ngurah Rai dan Tanjung Benoa itu 2,3 hektar. itu yang kami diijinkan, faktanya juga sampai 1,5 hektar. Kami cinta lingkungan hidup," tegasnya.
Pihaknya berjanji akan menanam kembali atau reboisasi pohon-pohon mangrove setelah proses konstruksi proyek selesai. Drajad menambahkan, walaupun sempat terganggu, proses konstruksi masih berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
"Tapi konstruksi kami jalan terus, April diharapkan 100% konstruksi selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa sepanjang 10 Km di Bali sedang tahap konstruksi. Hingga awal September 2012 progres fisik pembangunan proyek tol senilai Rp 2,3 triliun itu telah mencapai 32,4%.
Diharapkan akhir Oktober mendatang bisa terealisasi 50% dan terus meningkat hingga pada akhir Desember mencapai 75% dan targetnya sebelum KTT APEC 2013 sudah selesai, yaitu pengoperasian perdana targetnya dilakukan April 2013.
Jumat, 07 September 2012
Dahlan Setuju Suntik Modal untuk BUMN Pembuat Senjata
Jakarta - BUMN produsen senjata yaitu PT Pindad
(Persero) tengah kebanjiran pesanan dari luar negeri. Mesin-mesin
produksinya pun bekerja 24 jam selama 7 hari. BUMN ini butuh suntikan
modal.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, dirinya menyetujui suntikan modal negara (penanaman modal negara/PMN), namun harus diajukan dulu ke DPR.
"Kemarin saya ke Pindad rapat satu hari di sana memang betul peminat dari luar banyak. Tapi sekarang itu begini, di Pindad itu mesin-mesinnya sudah bekerja 24 jam 7 hari seminggu. Itu penuh sekali, manajemen Pindad meminta karena ini kaitannya dengan pertahanan akan diberikan PMN untuk investasi mesin-mesin pertahanan," papar Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Dahlan menyetujui Pindad mengajukan PMN untuk menambah mesin baru karena ini bisa mendorong industri persenjataan Indonesia menjadi lebih kuat. "Sayang kalau minat dari luar negeri begitu besar, tapi kita tidak bisa melayani karena keterbatasan pabrik," cetus Dahlan.
Mantan Dirut PLN ini mengatakan, saat ini banyak mesin-mesin milik Pindad yang sudah tua. "Kalau pabrik cukup sekali kapasitasnya karena di Turen, Malang sudah 200 hektar cukup sekali. Butuh investasi Rp 150 miliar untuk peremajaan mesin Pindad," ucap Dahlan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, dirinya menyetujui suntikan modal negara (penanaman modal negara/PMN), namun harus diajukan dulu ke DPR.
"Kemarin saya ke Pindad rapat satu hari di sana memang betul peminat dari luar banyak. Tapi sekarang itu begini, di Pindad itu mesin-mesinnya sudah bekerja 24 jam 7 hari seminggu. Itu penuh sekali, manajemen Pindad meminta karena ini kaitannya dengan pertahanan akan diberikan PMN untuk investasi mesin-mesin pertahanan," papar Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Dahlan menyetujui Pindad mengajukan PMN untuk menambah mesin baru karena ini bisa mendorong industri persenjataan Indonesia menjadi lebih kuat. "Sayang kalau minat dari luar negeri begitu besar, tapi kita tidak bisa melayani karena keterbatasan pabrik," cetus Dahlan.
Mantan Dirut PLN ini mengatakan, saat ini banyak mesin-mesin milik Pindad yang sudah tua. "Kalau pabrik cukup sekali kapasitasnya karena di Turen, Malang sudah 200 hektar cukup sekali. Butuh investasi Rp 150 miliar untuk peremajaan mesin Pindad," ucap Dahlan.
Rabu, 05 September 2012
Hutama Karya Tetap Berambisi Garap Proyek Kereta Layang Bekasi-Slipi
Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) berambisi membangun
proyek kereta layang Bekasi-Slipi. Rencana tersebut tetap menjadi
impian BUMN karya ini meskipun Menteri BUMN Dahlan Iskan bersikukuh dana
pembangunan kereta layang ini harus dibiayai perseroan tidak melalui
APBN.
Direktur Utama Hutama Karya, Tri Widjajanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian baik sisi teknis maupun komersial dari proyek tersebut.
"Masih melakukan kajian di dalam, teknisnya, komersialnya, legalnya," ungkap Tri saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Rabu (5/9/2012).
Hutama Karya menunjukkan keseriusan dalam membuat proyek ini dengan membentuk tim pengkaji, karena proyek ini merupakan program kerja perseroan.
"Memang sudah jadi program kami dan sudah dibentuk tim untuk mengkaji lebih lanjut di kami," tambahnya.
Terkait pembiayaan, Tri mengatakan, pihaknya pun masih melakukan kajian lebih dalam. Walaupun, menurutnya, apabila dengan menggunakan biaya APBN, segala biaya konstruksi akan bisa lebih murah.
"Kita belum bicara kesanan tapi APBN lebih murah lah seyogyanya, kalau swasta kan business to business," pungkasnya.
Sebelumnya memang Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan proyek tersebut tidak perlu menggunakan APBN.
"Bila memakai uang negara, itu akan melalui proses panjang, beda dengan dana kas internal," ungkap Dahlan.
Rencananya proyek kereta layang ini akan membentang dari Bekasi menuju Slipi sepanjang 22 km. Dan disebut-sebut proyek akan menghabiskan dana sekitar Rp 10 triliun.
Direktur Utama Hutama Karya, Tri Widjajanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian baik sisi teknis maupun komersial dari proyek tersebut.
"Masih melakukan kajian di dalam, teknisnya, komersialnya, legalnya," ungkap Tri saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Rabu (5/9/2012).
Hutama Karya menunjukkan keseriusan dalam membuat proyek ini dengan membentuk tim pengkaji, karena proyek ini merupakan program kerja perseroan.
"Memang sudah jadi program kami dan sudah dibentuk tim untuk mengkaji lebih lanjut di kami," tambahnya.
Terkait pembiayaan, Tri mengatakan, pihaknya pun masih melakukan kajian lebih dalam. Walaupun, menurutnya, apabila dengan menggunakan biaya APBN, segala biaya konstruksi akan bisa lebih murah.
"Kita belum bicara kesanan tapi APBN lebih murah lah seyogyanya, kalau swasta kan business to business," pungkasnya.
Sebelumnya memang Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan proyek tersebut tidak perlu menggunakan APBN.
"Bila memakai uang negara, itu akan melalui proses panjang, beda dengan dana kas internal," ungkap Dahlan.
Rencananya proyek kereta layang ini akan membentang dari Bekasi menuju Slipi sepanjang 22 km. Dan disebut-sebut proyek akan menghabiskan dana sekitar Rp 10 triliun.
Selasa, 04 September 2012
Dana Nasabah Tak Dilunasi, Bos Bakrie Life Ngaku Tak Punya Uang
Jakarta - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mengaku
tak punya dana untuk melunasi cicilan dana pokok nasabah Diamond
Investa. Manajemen Bakrie Life sendiri juga tak akan tahu sampai kapan
dana para nasabahnya akan kembali sejak ditempatkan sejak 2008 tersebut.
"Kami memang masih menunggu dropping dana dari pemegang saham. Masih dicarikan pendanaanya dan sepertinya tidak mudah," kata Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto ketika dihubungi detikFinance, Selasa (4/9/2012).
Menurut Timoer, pihaknya sendiri tengah mengalami kesulitan. Oleh sebab itu pemegang saham yakni PT Bakrie Capital Invesment (BCI) tengah mencarikan jalan terbaik.
"Sekarang ini memang masih dicarikan jalan karena memang likuiditas seret tapi group masih punya aset non cash," tutur Timoer.
Seperti diberitakan, kasus gagal bayar produk Diamond Investa milik PT Asuransi Jiwa Bakrie sudah berlangsung sejak akhir 2008 hingga kini perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut belum melunasi dana para nasabahnya. Bakrie Life baru melunasi dana pokok nasabah kurang lebih hanya 15%, total utang Bakrie Life tercatat Rp 360 miliar.
Bakrie Life memang hanya mengumbar janji-janji palsunya. Dana pokok nasabah Diamond Investa yang direncanakan dicicil 25% per tahun tidak juga dibayar padahal sudah memasuki 2012.
Selama 2011 berarti Bakrie Life tidak mencicil sama sekali.Bakrie Life baru membayar 2,5 kali dana pokok yaitu Maret 2010, Juni 2010, dan September 2010. Total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayar yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012.
"Kami memang masih menunggu dropping dana dari pemegang saham. Masih dicarikan pendanaanya dan sepertinya tidak mudah," kata Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto ketika dihubungi detikFinance, Selasa (4/9/2012).
Menurut Timoer, pihaknya sendiri tengah mengalami kesulitan. Oleh sebab itu pemegang saham yakni PT Bakrie Capital Invesment (BCI) tengah mencarikan jalan terbaik.
"Sekarang ini memang masih dicarikan jalan karena memang likuiditas seret tapi group masih punya aset non cash," tutur Timoer.
Seperti diberitakan, kasus gagal bayar produk Diamond Investa milik PT Asuransi Jiwa Bakrie sudah berlangsung sejak akhir 2008 hingga kini perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut belum melunasi dana para nasabahnya. Bakrie Life baru melunasi dana pokok nasabah kurang lebih hanya 15%, total utang Bakrie Life tercatat Rp 360 miliar.
Bakrie Life memang hanya mengumbar janji-janji palsunya. Dana pokok nasabah Diamond Investa yang direncanakan dicicil 25% per tahun tidak juga dibayar padahal sudah memasuki 2012.
Selama 2011 berarti Bakrie Life tidak mencicil sama sekali.Bakrie Life baru membayar 2,5 kali dana pokok yaitu Maret 2010, Juni 2010, dan September 2010. Total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayar yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012.
Jumat, 24 Agustus 2012
Cessna Hilang, Bandara Temindung Tetap Normal
Samarinda,
Meski otoritas Bandara Temindung, Samarinda ikut disibukkan dalam
pencarian pesawat Cessna tipe PA-31 beregistrasi PK-IWH, namun aktivitas
bandara tetap normal.
Puluhan calon penumpang pesawat rute Samarinda-Berau dan Samarinda-Malinau, mulai ramai mendatangi bandara sekitar pukul 07.30 WITA. Calon penumpang menunggu keberangkatan pesawat di ruang tunggu keberangkatan.
"Saya tahu soal pesawat Cessna itu sudah dari kemarin. Dari berita internet dan televisi. Tetap, biasa saja. Saya tetap akan berangkat," kata Yulia, calon penumpang pesawat Kalstar rute Samarinda-Berau, kepada detikcom, Sabtu (25/8/2012).
Meski begitu, Yulia mengaku sempat mengira aktivitas penerbangan akan terganggu seiring musibah hilangnya pesawat Cessna tersebut. Yulia berharap, pesawat tersebut segera ditemukan.
"Iya, saya sempat mengira mungkin saja penerbangan ditunda. Tapi ternyata tetap berjalan biasa-biasa saja, normal. Mudah-mudahan pesawat itu segera ditemukan," ujar Yulia.
Normalnya aktivitas bandara juga ditegaskan Kepala Bandara Temindung Samarinda Rajoki Aritonang. Menurut dia, tim SAR tetap bekerja sesuai prosedur dan rencana yang matang.
"Tetap, tetap berjalan seperti biasa. Pesawat reguler tetap terbang seperti biasa," kata Rajoki.
Sekitar pukul 08.20 WITA, para penumpang sudah menerima panggilan untuk segera memasuki pesawat Kalstar tujuan keberangkatan Berau. Penumpang pun terlihat bergegas masuk ke dalam pesawat.
Sementara itu, di bandara juga terlihat tim Basarnas Wilayah Kaltim, sekitar pukul 08.00 WITA di Bandara Temindung, yang dipimpin langsung Kepala SAR Harmoniadi.
Harmoniadi terlihat langsung menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kepala Bandara Temindung Samarinda Rajoki Aritonang beserta aparat kepolisian.
Puluhan calon penumpang pesawat rute Samarinda-Berau dan Samarinda-Malinau, mulai ramai mendatangi bandara sekitar pukul 07.30 WITA. Calon penumpang menunggu keberangkatan pesawat di ruang tunggu keberangkatan.
"Saya tahu soal pesawat Cessna itu sudah dari kemarin. Dari berita internet dan televisi. Tetap, biasa saja. Saya tetap akan berangkat," kata Yulia, calon penumpang pesawat Kalstar rute Samarinda-Berau, kepada detikcom, Sabtu (25/8/2012).
Meski begitu, Yulia mengaku sempat mengira aktivitas penerbangan akan terganggu seiring musibah hilangnya pesawat Cessna tersebut. Yulia berharap, pesawat tersebut segera ditemukan.
"Iya, saya sempat mengira mungkin saja penerbangan ditunda. Tapi ternyata tetap berjalan biasa-biasa saja, normal. Mudah-mudahan pesawat itu segera ditemukan," ujar Yulia.
Normalnya aktivitas bandara juga ditegaskan Kepala Bandara Temindung Samarinda Rajoki Aritonang. Menurut dia, tim SAR tetap bekerja sesuai prosedur dan rencana yang matang.
"Tetap, tetap berjalan seperti biasa. Pesawat reguler tetap terbang seperti biasa," kata Rajoki.
Sekitar pukul 08.20 WITA, para penumpang sudah menerima panggilan untuk segera memasuki pesawat Kalstar tujuan keberangkatan Berau. Penumpang pun terlihat bergegas masuk ke dalam pesawat.
Sementara itu, di bandara juga terlihat tim Basarnas Wilayah Kaltim, sekitar pukul 08.00 WITA di Bandara Temindung, yang dipimpin langsung Kepala SAR Harmoniadi.
Harmoniadi terlihat langsung menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kepala Bandara Temindung Samarinda Rajoki Aritonang beserta aparat kepolisian.
Kamis, 23 Agustus 2012
KPK Tak Masalah Polri Lebih Dulu Periksa Irjen Djoko
Jakarta
Irjen Djoko Susilo merupakan tersangka kasus simulator SIM di KPK.
Meski begitu, KPK tak mempersoalkan ketika Djoko malah lebih dulu
diperiksa oleh Mabes Polri yang juga mengusut perkara yang sama.
"Tidak perlu izin. Ya kan ga bertabrakan jadwal pemeriksaannya," ujar wakil ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Djoko diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat hari ini. Sedangkan di KPK Djoko berstatus sebagai tersangka. Akan tetapi KPK sampai saat ini belum pernah memeriksa Djoko.
Bersamaan dengan Djoko, KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.
Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Belum ada titik temu antara dua lembaga penegah hukum tersebut.
"Tidak perlu izin. Ya kan ga bertabrakan jadwal pemeriksaannya," ujar wakil ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Djoko diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat hari ini. Sedangkan di KPK Djoko berstatus sebagai tersangka. Akan tetapi KPK sampai saat ini belum pernah memeriksa Djoko.
Bersamaan dengan Djoko, KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.
Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Belum ada titik temu antara dua lembaga penegah hukum tersebut.
Rabu, 22 Agustus 2012
Masih Terlalu Pagi Dikatakan Ada Wajib Militer
Jakarta
Pemerintah mengimbau masyarakat bersabar tentang wacana wajib militer
(wamil). Sebab pemerintah baru menyusun draf Undang-Undang Komponen
Cadangan Pertahanan Negara, yang masih harus dibahas dengan DPR.
"Jadi masih terlalu pagi kalau sekarang dikatakan ada komponen cadangan atau wajib militer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya wartawan, usai halal bihalal dengan 1.780 karyawan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).
Mantan menteri ESDM ini berharap, sebaiknya masyarakat bersabar, jangan terlalu dini untuk menyimpulkan apakah akan ada wajib militer atau tidak. Karena pada saat pembahasan dengan DPR nanti, bisa saja draf yang diajukan mengalami perubahan.
"Kita mesti bersabar dulu. Publik tidak usah berpikir macam-macam dulu. Kita tunggu saja pembahasan kita dengan DPR. Karena mungkin saja hasilnya berubah," katanya.
"Karena, sesuai dengan pengalaman kami waktu di Kementerian ESDM, itu pembahasannya 3 tahun dan mengubah konflik sekali sama yang kita usulkan," imbuhnya.
RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara akan dibahas di DPR pada 2013 karena pemerintah dan DPR saat ini fokus menyelesaikan RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
"Jadi masih terlalu pagi kalau sekarang dikatakan ada komponen cadangan atau wajib militer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya wartawan, usai halal bihalal dengan 1.780 karyawan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).
Mantan menteri ESDM ini berharap, sebaiknya masyarakat bersabar, jangan terlalu dini untuk menyimpulkan apakah akan ada wajib militer atau tidak. Karena pada saat pembahasan dengan DPR nanti, bisa saja draf yang diajukan mengalami perubahan.
"Kita mesti bersabar dulu. Publik tidak usah berpikir macam-macam dulu. Kita tunggu saja pembahasan kita dengan DPR. Karena mungkin saja hasilnya berubah," katanya.
"Karena, sesuai dengan pengalaman kami waktu di Kementerian ESDM, itu pembahasannya 3 tahun dan mengubah konflik sekali sama yang kita usulkan," imbuhnya.
RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara akan dibahas di DPR pada 2013 karena pemerintah dan DPR saat ini fokus menyelesaikan RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
Selasa, 21 Agustus 2012
Tangkubanparahu Tutup Hingga Ada Kesepakatan dengan Warga
Jakarta
Perundingan antara pedagang dan warga sekitar Taman Wisata Alam (TWA)
Tangkubanparahu dengan pihak pengelola serta pemerintah terus dilakukan
untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. TWA Tangkubaparahu akan
dibuka kembali jika telah ada kata sepakat antara warga dan pihak
pengelola.
"Sekarang ini kita tutup sementara, karena kita masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar bisa kembali berdagang," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Joko Prihatno, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (21/8/2012) malam.
Joko belum bisa memastikan waktu TWA Tangkubanparahu akan dibuka kembali. Pihaknya hingga saat ini terus melakukan perundingan dengan warga. Jika kesepakatan telah terjadi, dia memastikan TWA Tangkubanparahu akan kembali bisa diakses oleh wisatawan.
"Sampai perundingan selesai," ujarnya.
Seperti diketahui ratusan massa memblokir gerbang atau pintu masuk menuju lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu, Jawa Barat, Senin (20/8) kemarin. Massa berasal dari masyarakat dan pedagang di Tangkubanparahu.
Informasi dihimpun, blokir gerbang sudah terjadi sejak Selasa 14 Agustus lalu. Pemblokiran dilakukan lantaran masyarakat dan pedagang enggan Tangkubanparahu dikelola pihak swasta. Saat ini Tangkubanparahu dikelola PT Graha Rani Putra Persada (GRPP). Mereka menginginkan pengelolaan oleh pemerintah.
Direktur Utama GRPP, Putra Kaban, mengonfirmasi bahwa pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga atau pedagang terus dilakukan. Bahkan, menurut dia, sudah ada beberapa titik temu antara pengelola dan pedagang.
"Ada beberapa titik temu, kebanyakan bisa diterima, ada juga yang bertentangan," jelas Putra kepada detikcom, Selasa (21/8/2012).
Namun, masih ada beberapa hal yang belum disepakati. Salah satu yang masih perlu didiskusikan adalah jam operasional kawasan wisata ini. Para pedagang ingin Tangkubanparahu bisa dibuka hingga malam hari.
"Tapi kita nolak. Karena itu kan kawah. Kalau misalnya ada apa-apa, bagaimana?" imbuh Putra.
"Sekarang ini kita tutup sementara, karena kita masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar bisa kembali berdagang," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Joko Prihatno, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (21/8/2012) malam.
Joko belum bisa memastikan waktu TWA Tangkubanparahu akan dibuka kembali. Pihaknya hingga saat ini terus melakukan perundingan dengan warga. Jika kesepakatan telah terjadi, dia memastikan TWA Tangkubanparahu akan kembali bisa diakses oleh wisatawan.
"Sampai perundingan selesai," ujarnya.
Seperti diketahui ratusan massa memblokir gerbang atau pintu masuk menuju lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu, Jawa Barat, Senin (20/8) kemarin. Massa berasal dari masyarakat dan pedagang di Tangkubanparahu.
Informasi dihimpun, blokir gerbang sudah terjadi sejak Selasa 14 Agustus lalu. Pemblokiran dilakukan lantaran masyarakat dan pedagang enggan Tangkubanparahu dikelola pihak swasta. Saat ini Tangkubanparahu dikelola PT Graha Rani Putra Persada (GRPP). Mereka menginginkan pengelolaan oleh pemerintah.
Direktur Utama GRPP, Putra Kaban, mengonfirmasi bahwa pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga atau pedagang terus dilakukan. Bahkan, menurut dia, sudah ada beberapa titik temu antara pengelola dan pedagang.
"Ada beberapa titik temu, kebanyakan bisa diterima, ada juga yang bertentangan," jelas Putra kepada detikcom, Selasa (21/8/2012).
Namun, masih ada beberapa hal yang belum disepakati. Salah satu yang masih perlu didiskusikan adalah jam operasional kawasan wisata ini. Para pedagang ingin Tangkubanparahu bisa dibuka hingga malam hari.
"Tapi kita nolak. Karena itu kan kawah. Kalau misalnya ada apa-apa, bagaimana?" imbuh Putra.
Senin, 20 Agustus 2012
Bank Singapura 'Caplok' Danamon, Gubernur BI: Tidak Usah Pusing
Jakarta - Bank asal Singapura yaitu DBS Groups Holding
telah mengakuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk senilai US$ 7,2 miliar.
Rencana akuisisi ini masih diproses oleh Bank Indonesia (BI).
Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, persoalan akuisisi Bank Danamon oleh DBS ini tidak perlu diambil pusing.
"Kita sedang proses, kalau itu lolos tidak ada masalah. Tidak usah pusing dengan masalah itu, minimal kita pikirkan bank kita lebih efisien," kata Darmin di kediamannya, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/8/2012).
DBS Groups Holding, salah satu bank terbesar di Asia memastikan bakal membeli saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. DBS telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan Fullerton Financial Pte Ltd untuk mengambil 100 persen saham anak perusahaan Temasek Holding itu di Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd.
Dikatakan Darmin, BI tidak mau galak memperketat akuisisi sebuah bank di Indonesia. Akan sulit untuk mengatur bank yang jumlahnya banyak di Indonesia. Apalagi bank-bank kecil juga banyak terdapat di Indonesia. Akuisisi atau merger diperlukan agar bank kecil bisa makin efisien.
"Penyederhanaan bank dilakukan agar konsolidasi tetap berjalan. Kita tidak ingin juga mengatur banyak bank yang kecil dan tidak efisien dan tidak bisa hidup. Antara bank konvensional, jika ingin membeli bank kecil di mana saja saya persilakan. Kita tidak ingin tersandera dengan bank kecil dan tidak efisien. Caranya bisa merger dan akuisisi. Bank harus efisien karena kita bersaing dengan negara lain menuju Asean Economic Community 2015," tegas Darmin.
Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, persoalan akuisisi Bank Danamon oleh DBS ini tidak perlu diambil pusing.
"Kita sedang proses, kalau itu lolos tidak ada masalah. Tidak usah pusing dengan masalah itu, minimal kita pikirkan bank kita lebih efisien," kata Darmin di kediamannya, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/8/2012).
DBS Groups Holding, salah satu bank terbesar di Asia memastikan bakal membeli saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. DBS telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan Fullerton Financial Pte Ltd untuk mengambil 100 persen saham anak perusahaan Temasek Holding itu di Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd.
Dikatakan Darmin, BI tidak mau galak memperketat akuisisi sebuah bank di Indonesia. Akan sulit untuk mengatur bank yang jumlahnya banyak di Indonesia. Apalagi bank-bank kecil juga banyak terdapat di Indonesia. Akuisisi atau merger diperlukan agar bank kecil bisa makin efisien.
"Penyederhanaan bank dilakukan agar konsolidasi tetap berjalan. Kita tidak ingin juga mengatur banyak bank yang kecil dan tidak efisien dan tidak bisa hidup. Antara bank konvensional, jika ingin membeli bank kecil di mana saja saya persilakan. Kita tidak ingin tersandera dengan bank kecil dan tidak efisien. Caranya bisa merger dan akuisisi. Bank harus efisien karena kita bersaing dengan negara lain menuju Asean Economic Community 2015," tegas Darmin.
Minggu, 19 Agustus 2012
Foke dan Warga Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Ancol
Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) mengajak para warga yang sedang
berlibur di Pantai Ancol untuk membersihkan sampah bersama-sama. Ajakan
Foke ini disambut antusias oleh warga.
"Pantai ini milik kita bersama jadi harus kita jaga bersama. Ayo wujudkan gerakan bersih sampah," ujar Foke di Pantai Ancol, Jakarta, Senin (20/8/20120.
Foke tiba sekitar pukul 10.35 WIB. Foke datang menggunakan sepeda santai, berkaos polo putih dan bertopi gubernur. Saat tiba di Pantai Ancol, warga yang sedang bermain air maupun bersantai-santai langsung mendekati gubernur yang mencalonkan diri kembali ini. Sebagian dari mereka ada yang bersalaman dan berfoto bersama.
Foke berjalan kira-kira sejauh 1,5 Km di sepanjang pantai. Dalam perjalanan itu Foke bersama warga mengambil sampah-sampah yang berserakan. Foke mengambil sampah-sampah plastik, sampah bekas makanan dan lain sebagainya.
"Pantai ini milik kita bersama jadi harus kita jaga bersama. Ayo wujudkan gerakan bersih sampah," ujar Foke di Pantai Ancol, Jakarta, Senin (20/8/20120.
Foke tiba sekitar pukul 10.35 WIB. Foke datang menggunakan sepeda santai, berkaos polo putih dan bertopi gubernur. Saat tiba di Pantai Ancol, warga yang sedang bermain air maupun bersantai-santai langsung mendekati gubernur yang mencalonkan diri kembali ini. Sebagian dari mereka ada yang bersalaman dan berfoto bersama.
Foke berjalan kira-kira sejauh 1,5 Km di sepanjang pantai. Dalam perjalanan itu Foke bersama warga mengambil sampah-sampah yang berserakan. Foke mengambil sampah-sampah plastik, sampah bekas makanan dan lain sebagainya.
Sabtu, 18 Agustus 2012
Dua Calon Kepala Daerah di Sumsel Salat Id Bareng
Palembang
Dua bakal calon Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Eddy Santana Putra
melakukan salat Idul Fitri 1433 H di Masjid Sulton atau Masjid Agung
Palembang, Minggu (19/08/2012). Calon Wali Kota Palembang, Sarimuda,
juga turut mengikuti salat berjamaah di sini.
Sementara itu, bakal calon Gubernur Sumsel dari Partai Demokrat, Ishak Mekki melakukan Salat Id bersama 1.500 jamaah di Masjid Solihin Kayuagung. Jamaah yang salat di Masjid Sulton sendiri diperkirakan mencapai 15 ribu.
Selain memenuhi masjid yang berkapasitas 5 ribu, jamaah juga memenuhi halaman masjid, ruas Jalan Merdeka, Jalan Jenderal Sudirman, hingga ke pangkal Jembatan Ampera.
Sebagai imam KH Nawawi Dencik Al Hafidz dan khatib dan khotbah disampaikan KH Taufiq Hasnuri. Khutbah yang disampaikan Taufiq bertemakan 'Puasa membentuk pribadi yang Islami'.
Usai melaksanakan salat, para calon kepala daerah itu langsung membuka open house di kediamannya. Eddy Santana Putra open house di rumah pribadinya di Jalan Kapten A Rivai Palembang. Alex Noerdin open house di rumah dinasnya, Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun.
"Pak Alex open house hingga besok. Dua hari," kata Kabag Humas Pemprov Sumsel Irene Camelyn.
Open house selama dua hari juga dilakukan Eddy Santana Putra dan Ishak Mekki. "Open house dimulai pukul 09.00 WIB. Saat ini sekitar 1.500 warga Kayuagung yang bersilahturahmi. Open house selama dua hari," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab OKI, Sudiyanto.
Sementara itu, bakal calon Gubernur Sumsel dari Partai Demokrat, Ishak Mekki melakukan Salat Id bersama 1.500 jamaah di Masjid Solihin Kayuagung. Jamaah yang salat di Masjid Sulton sendiri diperkirakan mencapai 15 ribu.
Selain memenuhi masjid yang berkapasitas 5 ribu, jamaah juga memenuhi halaman masjid, ruas Jalan Merdeka, Jalan Jenderal Sudirman, hingga ke pangkal Jembatan Ampera.
Sebagai imam KH Nawawi Dencik Al Hafidz dan khatib dan khotbah disampaikan KH Taufiq Hasnuri. Khutbah yang disampaikan Taufiq bertemakan 'Puasa membentuk pribadi yang Islami'.
Usai melaksanakan salat, para calon kepala daerah itu langsung membuka open house di kediamannya. Eddy Santana Putra open house di rumah pribadinya di Jalan Kapten A Rivai Palembang. Alex Noerdin open house di rumah dinasnya, Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun.
"Pak Alex open house hingga besok. Dua hari," kata Kabag Humas Pemprov Sumsel Irene Camelyn.
Open house selama dua hari juga dilakukan Eddy Santana Putra dan Ishak Mekki. "Open house dimulai pukul 09.00 WIB. Saat ini sekitar 1.500 warga Kayuagung yang bersilahturahmi. Open house selama dua hari," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab OKI, Sudiyanto.
Jumat, 17 Agustus 2012
Kuota BBM Bersubsidi Capai 46 Juta KL di 2013
Jakarta - Pemerintah mematok volume konsumsi BBM
bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter (kl) dalam RAPBN 2013. Jumlah ini
meningkat dibandingkan perkiraan realisasi volume konsumsi BBM
bersubsidi pada tahun 2012 sebesar 40 juta kl.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013 yang dikutip detikFinance, Sabtu (18/8/2012) disebutkan kuota tersebut menjadi salah satu dasar perhitungan pemerintah dalam menetapkan besaran subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kg dan LGV 2013 yang mencapai Rp 193,8 triliun.
Selain kuota, dalam menetapkan anggaran subsidi BBM pemerintah juga mempertimbangkan harga minyak Indonesia (ICP) US$100 per barel, volume konsumsi LPG tabung 3 kilogram sebesar 3,9 metrik ton, alpha BBM sebesar Rp 642,6 per liter, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.300 per dolar AS.
Anggaran subsidi ini naik Rp 56,4 triliun bila dibandingkan alokasi anggaran subsidi BBM, tabung LPG 3 kg, dan LGV dalam APBNP 2012 sebesar Rp 137,4 triliun (1,6% terhadap PDB). Dalam perkiraan realisasi 2012, realisasi subsidi BBM, LPG tabung 3 kg, dan LGV diperkirakan mencapai Rp 216,8 triliun.
Dengan kecenderungan tingginya harga ICP akhir-akhir ini dan semakin meningkatnya volume konsumsi BBM bersubsidi maka perlu dilakukan langkah-langkah kebijakan untuk mengendalikan peningkatan beban subsidi BBM.
Untuk itu dalam tahun 2013 pemerintah akan menempuh berbagai kebijakan antara lain meningkatkan efisiensi alokasi subsidi BBM, mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi melalui pengaturan, pengawasan, dan manajemen distrtibusi, meningkatkan program konversi BBM ke BBG terutama untuk angkutan umum di kota-kota besar,dan melanjutkan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013 yang dikutip detikFinance, Sabtu (18/8/2012) disebutkan kuota tersebut menjadi salah satu dasar perhitungan pemerintah dalam menetapkan besaran subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kg dan LGV 2013 yang mencapai Rp 193,8 triliun.
Selain kuota, dalam menetapkan anggaran subsidi BBM pemerintah juga mempertimbangkan harga minyak Indonesia (ICP) US$100 per barel, volume konsumsi LPG tabung 3 kilogram sebesar 3,9 metrik ton, alpha BBM sebesar Rp 642,6 per liter, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.300 per dolar AS.
Anggaran subsidi ini naik Rp 56,4 triliun bila dibandingkan alokasi anggaran subsidi BBM, tabung LPG 3 kg, dan LGV dalam APBNP 2012 sebesar Rp 137,4 triliun (1,6% terhadap PDB). Dalam perkiraan realisasi 2012, realisasi subsidi BBM, LPG tabung 3 kg, dan LGV diperkirakan mencapai Rp 216,8 triliun.
Dengan kecenderungan tingginya harga ICP akhir-akhir ini dan semakin meningkatnya volume konsumsi BBM bersubsidi maka perlu dilakukan langkah-langkah kebijakan untuk mengendalikan peningkatan beban subsidi BBM.
Untuk itu dalam tahun 2013 pemerintah akan menempuh berbagai kebijakan antara lain meningkatkan efisiensi alokasi subsidi BBM, mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi melalui pengaturan, pengawasan, dan manajemen distrtibusi, meningkatkan program konversi BBM ke BBG terutama untuk angkutan umum di kota-kota besar,dan melanjutkan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg.
Kamis, 16 Agustus 2012
KPK Minta Masyarakat Waspadai Pejabat yang Dermawan pada Konstituennya
Jakarta
Tak sedikit pejabat di Indonesia yang begitu royal kepada konstituennya
di daerah. KPK meminta masyarakat tak percaya begitu saja kepada
pejabat dengan jenis seperti itu.
"Pada masyarakat kita imbau jangan memberikan penghargaan pada orang yang sepertinya dermawan dan lain sebagainya," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/8/2012).
Zulkarnain tak sembarang memberi imbauan. Menurut mantan koordinator staf ahli jaksa agung ini, masyarkat harus jeli melihat apakah uang yang dibagikan oleh sang pejabat itu berasal dari uangnya sendiri atau tidak.
"Harus diteliti dulu apa memang orang itu dermawan berdasarkan penghasilannya yang wajar atau dari mana," papar Zulkarnain.
Zulkarnain juga meminta pada masyarakat untuk hati-hati dalam menyodorkan proposal bantuan kepada wakil rakyatnya. Bisa jadi, si pejabat itu menghalalkan segala cara untuk mengabulkan proposal yang diajukan tersebut.
"Juga harus dipertimbangkan uangnya dari mana. Bisa jadi pejabat yang tidak tahan dengan konstituen itu mencari jalan pintas untuk memenuhi
proposal yang diajukan secara tidak resmi itu. Ikuti saja prosesnya," papar Zulkarnain.
"Pada masyarakat kita imbau jangan memberikan penghargaan pada orang yang sepertinya dermawan dan lain sebagainya," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/8/2012).
Zulkarnain tak sembarang memberi imbauan. Menurut mantan koordinator staf ahli jaksa agung ini, masyarkat harus jeli melihat apakah uang yang dibagikan oleh sang pejabat itu berasal dari uangnya sendiri atau tidak.
"Harus diteliti dulu apa memang orang itu dermawan berdasarkan penghasilannya yang wajar atau dari mana," papar Zulkarnain.
Zulkarnain juga meminta pada masyarakat untuk hati-hati dalam menyodorkan proposal bantuan kepada wakil rakyatnya. Bisa jadi, si pejabat itu menghalalkan segala cara untuk mengabulkan proposal yang diajukan tersebut.
"Juga harus dipertimbangkan uangnya dari mana. Bisa jadi pejabat yang tidak tahan dengan konstituen itu mencari jalan pintas untuk memenuhi
proposal yang diajukan secara tidak resmi itu. Ikuti saja prosesnya," papar Zulkarnain.
Rabu, 15 Agustus 2012
Laba Perusahaan Tambang Bakrie Anjlok 96,33%
Jakarta - Laba bersih PT Bumi Resources Minerals Tbk
(BRMS) salah satu perusahaan grup Bakrie sepanjang semester I-2012 ini
melorot 96,33% menjadi hanya US$ 1,9 juta dari periode sebelumnya US$
52,13 juta.
Namun jika memperhitungkan kepentingan non pengendali, perseroan menderita rugi US$ 9,18 juta dari semester I-2011 lalu untung US$ 44,85 juta.
Menurut VP Investor Relations BRMS, Herwin Hidayat, penurunan kinerja telah diperkirakan manajemen jauh sebelum laporan dipublikasikan. Ini terjadi karena menurunnya kontribusi dari anak usaha BRMS secara tidak langsung, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
"Produksi tembaga dan emas mengalami penurunan dari lokasi tambang batu Hijau yang dioperasikan oleh NNT," kata Herwin di Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Berdasarkan laporan keuangan BRMS yang dipublikasikan, perseroan meraih pendapatan US$ 11,96 juta atau meningkat US$ 7,68 juta. Pendapatan yang mentereng ini juga tercermin pada laba usaha yang naik dari US$ 1,87 juta menjadi US$ 6,37 juta.
Kinerja BRMS langsung negatif usai mengakumulasi beban US$ 32,04 juta. Beban terbesar ada pada bunga dan keuangan serta rugi bersih entitas asosiasi. Padahal di semester I-2011 perseroan mencatat penghasilan lain-lain US$ 45,71 juta.
Perusahaan pun menderita rugi sebelum pajak US$ 25,67 juta, setelah pada periode sebelumnya mencatat laba sebelum pajak US$ 47,58 juta. Total aset dan utang perseroan per Juni masing-masing mencapai US$ 1,98 miliar dan US$ 476,4 juta.
Manajemen BRMS berkilah penurunan kinerja hanya bersifat sementara seiring dengan rendahnya produksi pada periode Januari-Juni 2012. "Penurunan produksi disebabkan oleh pengembangan fase 6 di lokasi tambang Batu Hijau. NNT diharapkan meningkatkan produksi tembaga dan emasnya di 2013," jelasnya.
Aset perseroan lain melalui anak usaha PT Dairi Prima Mineral, lanjut Herwi, telah mendapat izin pinjaman pakai penambangan dari Kementerian Kehutanan untuk konsesi seng dan timah hitam di Sumatera Selatan.
Pengerjaan pemboran eksplorasi pada tambang emas BRMS lain, yang dioperasikan oleh PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals di Sulawesi, juga diharapkan selesai. Pengumuman estimasi sumer dari berdasarkan JORC dari lokasi-lokasi tersebut terjadi sebelum akhir 2012.
Namun jika memperhitungkan kepentingan non pengendali, perseroan menderita rugi US$ 9,18 juta dari semester I-2011 lalu untung US$ 44,85 juta.
Menurut VP Investor Relations BRMS, Herwin Hidayat, penurunan kinerja telah diperkirakan manajemen jauh sebelum laporan dipublikasikan. Ini terjadi karena menurunnya kontribusi dari anak usaha BRMS secara tidak langsung, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
"Produksi tembaga dan emas mengalami penurunan dari lokasi tambang batu Hijau yang dioperasikan oleh NNT," kata Herwin di Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Berdasarkan laporan keuangan BRMS yang dipublikasikan, perseroan meraih pendapatan US$ 11,96 juta atau meningkat US$ 7,68 juta. Pendapatan yang mentereng ini juga tercermin pada laba usaha yang naik dari US$ 1,87 juta menjadi US$ 6,37 juta.
Kinerja BRMS langsung negatif usai mengakumulasi beban US$ 32,04 juta. Beban terbesar ada pada bunga dan keuangan serta rugi bersih entitas asosiasi. Padahal di semester I-2011 perseroan mencatat penghasilan lain-lain US$ 45,71 juta.
Perusahaan pun menderita rugi sebelum pajak US$ 25,67 juta, setelah pada periode sebelumnya mencatat laba sebelum pajak US$ 47,58 juta. Total aset dan utang perseroan per Juni masing-masing mencapai US$ 1,98 miliar dan US$ 476,4 juta.
Manajemen BRMS berkilah penurunan kinerja hanya bersifat sementara seiring dengan rendahnya produksi pada periode Januari-Juni 2012. "Penurunan produksi disebabkan oleh pengembangan fase 6 di lokasi tambang Batu Hijau. NNT diharapkan meningkatkan produksi tembaga dan emasnya di 2013," jelasnya.
Aset perseroan lain melalui anak usaha PT Dairi Prima Mineral, lanjut Herwi, telah mendapat izin pinjaman pakai penambangan dari Kementerian Kehutanan untuk konsesi seng dan timah hitam di Sumatera Selatan.
Pengerjaan pemboran eksplorasi pada tambang emas BRMS lain, yang dioperasikan oleh PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals di Sulawesi, juga diharapkan selesai. Pengumuman estimasi sumer dari berdasarkan JORC dari lokasi-lokasi tersebut terjadi sebelum akhir 2012.
Selasa, 14 Agustus 2012
Dibidik PPP Soal Dukungan ke Jokowi, Djan: Menteri Tak Urusi Pilkada
Jakarta
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) yang juga petinggi PPP Djan Faridz
tengah dibidik PPP soal bantuan yang dia berikan ke Jokowi-Basuki. Bukan
apa-apa, PPP yang pada putaran pertama mendukung Alex-Nono, kini
mendukung Foke-Nara, yang notabene lawan Jokowi-Basuki.
Nah, Djan, yang juga kader PPP dikabarkan memberi bantuan kepada Jokowi-Basuki. Djan menyediakan rumahnya di Jl Borobudur bahkan dijadikan kantor tim sukses Jokowi-Basuki. Apa tanggapan Djan?
"Menteri enggak urus-urusan pilkada," terang Djan santai di lokasi kebakaran Tambora di Jakarta Barat, Rabu (15/8/2012).
Djan dalam beberapa waktu lalu juga sudah memberi bantahan mendukung salah satu calon. Bahkan kepada detikcom, dia sampai mengirimkan pesan ayat Alquran yang intinya agar tidak percaya kepada berita yang tidak benar.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyoroti sikap kadernya Djan Faridz yang mendukung pasangan Jokowi-Basuki pada putaran pertama Pilgub DKI jakarta. Sanksi bagi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) itu akan dibahas usai Lebaran.
"Mungkin habis Lebaran. Harus cooling down dulu," ujar ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali usai bertemu Rhoma Irama di kediaman Rhoma di Jalan Pondok Jaya VI, Mampang, Jakarta Selatan,
Nah, Djan, yang juga kader PPP dikabarkan memberi bantuan kepada Jokowi-Basuki. Djan menyediakan rumahnya di Jl Borobudur bahkan dijadikan kantor tim sukses Jokowi-Basuki. Apa tanggapan Djan?
"Menteri enggak urus-urusan pilkada," terang Djan santai di lokasi kebakaran Tambora di Jakarta Barat, Rabu (15/8/2012).
Djan dalam beberapa waktu lalu juga sudah memberi bantahan mendukung salah satu calon. Bahkan kepada detikcom, dia sampai mengirimkan pesan ayat Alquran yang intinya agar tidak percaya kepada berita yang tidak benar.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyoroti sikap kadernya Djan Faridz yang mendukung pasangan Jokowi-Basuki pada putaran pertama Pilgub DKI jakarta. Sanksi bagi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) itu akan dibahas usai Lebaran.
"Mungkin habis Lebaran. Harus cooling down dulu," ujar ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali usai bertemu Rhoma Irama di kediaman Rhoma di Jalan Pondok Jaya VI, Mampang, Jakarta Selatan,
Senin, 13 Agustus 2012
Berkas Korupsi Angie Siap Dilimpahkan ke Penuntutan
Jakarta
Berkas perkara Angelina Sondakh akan dinyatakan lengkap oleh penyidik
KPK. Berkas ini kemudian bakal segera dilimpahkan ke penuntutan.
"Ya, hari ini rencananya akan P-21," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/8/2012).
Angie, begitu biasa disapa, pun datang ke KPK untuk menandatangani berkas. Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan long dress warna hijau dibalut baju tahanan, Angie hanya tersenyum.
Ketika disinggung berkasnya akan rampung, Angie tidak menjawab, namun ia hanya menganggukan kepala, mengisyaratkan pembenaran akan hal itu.
Angie dijerat dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Proses penyidikan terhadap tersangka pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri Angelina Sondakh telah memasuki tahap akhir. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Senin (30/7) memastikan,berkas politisi Demokrat itu akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Angie ditahan KPK sejak 27 April silam, setelah diumumkan sebagai tersangka pada bulan Januari. Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri yang diduga didalangi oleh politisi Partai Demokrat tersebut. KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka. Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan juga di kasus wisma atlet
"Ya, hari ini rencananya akan P-21," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/8/2012).
Angie, begitu biasa disapa, pun datang ke KPK untuk menandatangani berkas. Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan long dress warna hijau dibalut baju tahanan, Angie hanya tersenyum.
Ketika disinggung berkasnya akan rampung, Angie tidak menjawab, namun ia hanya menganggukan kepala, mengisyaratkan pembenaran akan hal itu.
Angie dijerat dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Proses penyidikan terhadap tersangka pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri Angelina Sondakh telah memasuki tahap akhir. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Senin (30/7) memastikan,berkas politisi Demokrat itu akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Angie ditahan KPK sejak 27 April silam, setelah diumumkan sebagai tersangka pada bulan Januari. Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri yang diduga didalangi oleh politisi Partai Demokrat tersebut. KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka. Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan juga di kasus wisma atlet
Kamis, 09 Agustus 2012
Ada Isu Menteri Aktif Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Mensesneg
Jakarta
Berhembus kabar, ada menteri aktif menjadi tersangka kasus korupsi. Isu
ini berhembus dari KPK. Siapa orangnya belum diketahui. Tapi tak urung
membuat banyak pihak bertanya-tanya. Apa tanggapan Mensesneg Sudi
Silalahi?
"Presiden tidak pernah menghalangi proses penegakan
hukum," kata Mensesneg Sudi Silalahi kepada wartawan di Mabes TNI
Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8/2012).
Sudi menegaskan,
pihaknya tidak akan meminta klarifikasi ke KPK tentang kebenaran kabar
itu. Semua diserahkan kepada KPK. "Kalian saja yang minta KPK agar lebih
cepat umumkan," jelasnya.
Sudi menjelaskan, lagipula kalau ada
menteri aktif yang jadi tersangka, KPK tidak perlu persetujuan atau izin
dari presiden. KPK tinggal melaksanakan proses hukum.
"Dan sebelum ada declare dari KPK, kita juga nggak tahu siapa itu yang akan jadi tersangka," jelasnya.
Sebelumnya
isu menteri aktif jadi tersangka ini terlontar dari mulut Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto pada diskusi Selasa (7/8) di KPK. Saat itu
Bambang tengah berdialog dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Bambang
disindir Pramono agar juga berani terhadap kalangan eksekutif.
Nah,
saat itu keluar omongan soal menteri aktif yang akan menjadi tersangka.
Sedang saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/8) pagi, Bambang hanya
menjawab diplomatis.
"Ya beri kami waktu," kata Bambang.
Namun,
saat ditanya wartawan pada Rabu malam, usai buka puasa bersama dengan
pegiat antikorupsi, Bambang menyebut ucapannya hanya kelakar saja.
Selasa, 07 Agustus 2012
Hartati Diduga Suap Bupati Buol Rp 3 M, Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
Jakarta
Siti Hartati Murdaya resmi menjadi tersangka kasus suap Buol. Dia
diduga memberi suap pada Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar.
Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Ketua KPK Abraham Samad
mengatakan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan
pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 30
tahun 2002. Uang Rp 3 miliar diserahkan secara bertahap.
"Ada pun
pasal yang ditersangkakan pada tersangka SHM adalah pasal 5 ayat 1,"
kata Abraham di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu
(8/8/2012).
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga
tersangka, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP
yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
Ada pun Anshori dan Gondho
tertangkap tangan secara terpisah. Anshori ditangkap di Buol, Sulawesi
Tengah, Selasa (26/6/2012). Sedangkan Gondho diringkus di Bandara
Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/6/2012).
Keduanya diduga
menyuap Amran di Buol. Dugaan sementara, pemberian suap terkait dengan
kepengurusan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol.
Senin, 06 Agustus 2012
Foke vs Jokowi, Demokrasi Elitis vs Demokrasi Rakyat
Jakarta
Membaca peta politik putaran kedua pilgub DKI bisa dilakukan dengan
membaca preferensi pemilih masing-masing kandidat. Foke dinilai memiliki
kekuatan dalam memegang suara politik kaum elit, sementara Jokowi
dianggap mewakili demokrasi rakyat.
Hal itu disampaikan oleh pengamat politik LIPI, Siti Zuhro usai diskusi �'Mencermati Praktek Korupsi Pemilukada' di Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakpus, Senin (6/8/2012). Menurut Siti, pertarungan antara Fauzi Bowo dan Joko Widodo adalah duel yang mempertaruhkan nilai demokrasi di Jakarta.
"Kalau demokrasi masih elitis, maka Foke akan menang. Tetapi kalau civil society yang bergerak maka kemenangan pilgub DKI bisa jadi milik Jokowi," ujar Siti.
Demokrasi elitis yang dimaksud adalah pola kepemimpinan Foke yang memiliki orientasi pemberdayaan di kalangan elit pemerintahan maupun partai politik. Sementara demokrasi rakyat mengembalikan kepentingan pemerintahan kepada rakyat.
"Jika demokrasi dimiliki rakyat, maka uang APBD tidak hanya dinikmati oleh kalangan elit, tetapi oleh rakyat. Selama ini kan kita tahu Foke itu sangat elitis, pengelolaan APBD lebih banyak dinikmati kalangan elit," tutur Siti.
Tetapi ini adalah era demokrasi partisipatoris, dimana rakyat memiliki peran utama dalam demokrasi. Maka sebetulnya pemegangnya adalah rakyat.
"Pilkada DKI harus menjadi role model bagi �daerah-daerah lain di Indonesia. Maka jangan ada politik transaksional yang hanya menguntungkan individu dan elit partai. Harus dikembalikan kepada rakyat, karena otoritas tetinggi milik rakyat," ungkapnya
Ia menjelaskan, aalah satu kunci lain yang harus dicermati adalah tiap kandidat DKI harus kembali bisa meyakinkan bahwa mereka bisa menyelesaikan permasalahan Jakarta.
"Apakah Jakarta akan aman di bawah Jokowi, apa jaminan jika Foke dua kali memimpin. Kalau tidak bisa menjelaskan itu maka runtuh citra yang dibangun selama ini," kata Siti.
"itu makanya kita perlu �kuliti kedua kandidat agar masyarakat benar-benar tahun kekurangan dan kelebihan," imbuhnya.
Hal itu disampaikan oleh pengamat politik LIPI, Siti Zuhro usai diskusi �'Mencermati Praktek Korupsi Pemilukada' di Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakpus, Senin (6/8/2012). Menurut Siti, pertarungan antara Fauzi Bowo dan Joko Widodo adalah duel yang mempertaruhkan nilai demokrasi di Jakarta.
"Kalau demokrasi masih elitis, maka Foke akan menang. Tetapi kalau civil society yang bergerak maka kemenangan pilgub DKI bisa jadi milik Jokowi," ujar Siti.
Demokrasi elitis yang dimaksud adalah pola kepemimpinan Foke yang memiliki orientasi pemberdayaan di kalangan elit pemerintahan maupun partai politik. Sementara demokrasi rakyat mengembalikan kepentingan pemerintahan kepada rakyat.
"Jika demokrasi dimiliki rakyat, maka uang APBD tidak hanya dinikmati oleh kalangan elit, tetapi oleh rakyat. Selama ini kan kita tahu Foke itu sangat elitis, pengelolaan APBD lebih banyak dinikmati kalangan elit," tutur Siti.
Tetapi ini adalah era demokrasi partisipatoris, dimana rakyat memiliki peran utama dalam demokrasi. Maka sebetulnya pemegangnya adalah rakyat.
"Pilkada DKI harus menjadi role model bagi �daerah-daerah lain di Indonesia. Maka jangan ada politik transaksional yang hanya menguntungkan individu dan elit partai. Harus dikembalikan kepada rakyat, karena otoritas tetinggi milik rakyat," ungkapnya
Ia menjelaskan, aalah satu kunci lain yang harus dicermati adalah tiap kandidat DKI harus kembali bisa meyakinkan bahwa mereka bisa menyelesaikan permasalahan Jakarta.
"Apakah Jakarta akan aman di bawah Jokowi, apa jaminan jika Foke dua kali memimpin. Kalau tidak bisa menjelaskan itu maka runtuh citra yang dibangun selama ini," kata Siti.
"itu makanya kita perlu �kuliti kedua kandidat agar masyarakat benar-benar tahun kekurangan dan kelebihan," imbuhnya.
Minggu, 05 Agustus 2012
Nama Dicatut, Kasat Reskrim Geram
Tabanan (Bali Post)-Banyaknya kasus pidana yang ditangani Polres
Tabanan, dimanfaatkan oknum warga untuk mencari keuntungan. Berdalih
membantu menutup kasus, pelaku mencatut nama Kasat Reskrim dengan
imbalan sejumlah uang. Ujung-ujungnya, para korban tertipu dengan
menyerahkan uang.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Eko Kurniawan menjelaskan, pihaknya banyak mendapatkan pengaduan terkait penipuan yang mencatut namanya. Modusnya, pelaku menghubungi korban, lalu berdalih orang suruhan Kasat Reskrim. Lalu, berpura-pura menjanjikan penutupan kasus dengan jaminan uang. ''Kami mengimbau kepada warga, jangan pernah tergiur dengan telepon gelap yang mencatut Kasat Reskrim. Kami tidak pernah meminta-minta uang, apalagi urusan kasus pidana,'' tegas Eko, Minggu (5/8) kemarin.
Dijelaskan, modus pelaku memang menggiurkan. Bisanya, pelaku menghubungi keluarga atau kerabat pelaku pidana yang ditangani polres. Ketika nyambung, pelaku berpura-pura menawarkan jasa penghentian kasus, termasuk sedikit ancaman. ''Ini cara-cara lama. Yang jelas, kami tidak ada kegiatan meminta uang kepada pelaku pidana,'' tegasnya perwira asal Solo, Jawa Tengah ini.
Karena itu, Eko mengimbau kepada warga yang tersandung pidana selalu waspada. Sebab, para pelaku dikenal cukup lihai. Mereka biasanya mencari data kasus yang ditangani penyidik Reskrim, lalu mengubungi keluarga pelaku menggunakan nomor luar Bali. ''Sampai detik ini memang belum ada korban yang melapor, tapi pengaduan yang masuk cukup banyak,'' katanya. Menurut Eko, kasus yang ditangani penyidik akan selalu dilanjutkan ke proses hukum. Syaratnya, bukti yang dikantongi sudah cukup lengkap.
Tak hanya Kasat Reskrim, kata Eko, nama Kapolres juga kerap dicatut oleh para pelaku penipuan. Dia berharap, warga selalu berhati-hati jika mendapati telepon yang mengaku pejabat Polres, apalagi ujung-ujungnya meminta uang untuk mengamankan kasus pidana. (kmb30)
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Eko Kurniawan menjelaskan, pihaknya banyak mendapatkan pengaduan terkait penipuan yang mencatut namanya. Modusnya, pelaku menghubungi korban, lalu berdalih orang suruhan Kasat Reskrim. Lalu, berpura-pura menjanjikan penutupan kasus dengan jaminan uang. ''Kami mengimbau kepada warga, jangan pernah tergiur dengan telepon gelap yang mencatut Kasat Reskrim. Kami tidak pernah meminta-minta uang, apalagi urusan kasus pidana,'' tegas Eko, Minggu (5/8) kemarin.
Dijelaskan, modus pelaku memang menggiurkan. Bisanya, pelaku menghubungi keluarga atau kerabat pelaku pidana yang ditangani polres. Ketika nyambung, pelaku berpura-pura menawarkan jasa penghentian kasus, termasuk sedikit ancaman. ''Ini cara-cara lama. Yang jelas, kami tidak ada kegiatan meminta uang kepada pelaku pidana,'' tegasnya perwira asal Solo, Jawa Tengah ini.
Karena itu, Eko mengimbau kepada warga yang tersandung pidana selalu waspada. Sebab, para pelaku dikenal cukup lihai. Mereka biasanya mencari data kasus yang ditangani penyidik Reskrim, lalu mengubungi keluarga pelaku menggunakan nomor luar Bali. ''Sampai detik ini memang belum ada korban yang melapor, tapi pengaduan yang masuk cukup banyak,'' katanya. Menurut Eko, kasus yang ditangani penyidik akan selalu dilanjutkan ke proses hukum. Syaratnya, bukti yang dikantongi sudah cukup lengkap.
Tak hanya Kasat Reskrim, kata Eko, nama Kapolres juga kerap dicatut oleh para pelaku penipuan. Dia berharap, warga selalu berhati-hati jika mendapati telepon yang mengaku pejabat Polres, apalagi ujung-ujungnya meminta uang untuk mengamankan kasus pidana. (kmb30)
Jumat, 03 Agustus 2012
Ini MoU KPK-Polri Soal Wewenang Penyidikan Korupsi
Jakarta Kisruh KPK dan Polri terkait siapa yang
berwenang melakukan penyelidikan pada kasus korupsi simulator SIM,
makin memanas. Masing-masing pihak mengklaim lebih dulu megeluarkan
surat perintah penyelidikan (Sprinlid).
Polri mengklaim penyelidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM sesuai dengan Sprinlid /55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012, di mana Polri telah melakukan interogasi dan pengambilan keterangan dari 33 saksi yang dinilai tahu tentang pengadaan simulator SIM roda 2 dan roda 4.
"Kalau dilihat dari Sprinlid itu, maka otomatis Polri melakukan penyelidikan lebih dahulu," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, Jumat (3/8) kemarin. Sedangkan untuk penyidikan kasus ini, Sutarman menyebut tanggal 31 Juli 2012 sebagai tanggal permulaan.
Padahal, KPK seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus simulator SIM. KPK telah menyelidiki kasus ini sejak 20 Januari 2012 dan menaikkan ke tahap penyidikan tanggal 27 Juli 2012.
"Kami menaikkan status ini ke penyidikan sejak 27 Juli 2012 dan menetapkan DS (Djoko Susilo) dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Bambang.
Bagaimana sebetulnya bunyi kesepakatan antar kedua instansi hukum itu soal penanganan tindak pidana korupsi, jika masing-masing merasa paling berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan?
Kesepakatan itu tertuang dalam Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Nomor: KEP-049/A/J.A/03/2012, nomor: B/23/III/2012, dan nomor: SP3-39/01/03/2012 Tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berikut kesepakatan dimaksud yang ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2012 di Kejagung, yaitu bagian kedua tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, pasal 8:
1. Dalam hal PARA PIHAK melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyeledikan atau atas kesepakatan PARA PIHAK.
2. Penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan dan pihak POLRI diberitahukan kepada pihak KPK, dan perkembangannya diberitahukan kepada pihak KPK paling lama 3 (tiga) bulan sekali
3. Pihak KPK menerima rekapitulasi penyampain bulanan atas kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Polri.
4. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidan korupsi oleh salah satu pihak dapat dialihkan ke pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh PARA PIHAK, yang pelaksanaannya dituangkan dalam Berita Acara.
Polri mengklaim penyelidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM sesuai dengan Sprinlid /55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012, di mana Polri telah melakukan interogasi dan pengambilan keterangan dari 33 saksi yang dinilai tahu tentang pengadaan simulator SIM roda 2 dan roda 4.
"Kalau dilihat dari Sprinlid itu, maka otomatis Polri melakukan penyelidikan lebih dahulu," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, Jumat (3/8) kemarin. Sedangkan untuk penyidikan kasus ini, Sutarman menyebut tanggal 31 Juli 2012 sebagai tanggal permulaan.
Padahal, KPK seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus simulator SIM. KPK telah menyelidiki kasus ini sejak 20 Januari 2012 dan menaikkan ke tahap penyidikan tanggal 27 Juli 2012.
"Kami menaikkan status ini ke penyidikan sejak 27 Juli 2012 dan menetapkan DS (Djoko Susilo) dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Bambang.
Bagaimana sebetulnya bunyi kesepakatan antar kedua instansi hukum itu soal penanganan tindak pidana korupsi, jika masing-masing merasa paling berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan?
Kesepakatan itu tertuang dalam Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Nomor: KEP-049/A/J.A/03/2012, nomor: B/23/III/2012, dan nomor: SP3-39/01/03/2012 Tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berikut kesepakatan dimaksud yang ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2012 di Kejagung, yaitu bagian kedua tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, pasal 8:
1. Dalam hal PARA PIHAK melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyeledikan atau atas kesepakatan PARA PIHAK.
2. Penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan dan pihak POLRI diberitahukan kepada pihak KPK, dan perkembangannya diberitahukan kepada pihak KPK paling lama 3 (tiga) bulan sekali
3. Pihak KPK menerima rekapitulasi penyampain bulanan atas kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Polri.
4. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidan korupsi oleh salah satu pihak dapat dialihkan ke pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh PARA PIHAK, yang pelaksanaannya dituangkan dalam Berita Acara.
Kamis, 02 Agustus 2012
Polri Mengaku Lebih Dulu Usut Kasus Simulator SIM
Jakarta
Polri mengaku lebih dulu mengusut kasus simulator SIM dibanding KPK.
Karena itu seperti disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman,
pihaknya juga berhak melakukan penanganan kasus itu.
"Dalam penyelidikan Polri sesuai Sprinlid /55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012 telah melakukan interogasi dan pengambilan keterangan dari 33 saksi yang dinilai tahu tentang pengadaan simulator SIM roda 2 dan roda 4," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dia menjelaskan, kalau dilihat dari Sprinlid itu, maka otomatis Polri melakukan penyelidikan lebih dahulu. "Itu kalau dilihat siapa yang lebih dahulu," terangnya.
Sutarman menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan informasi setelah muncul pemberitaan di Majalah Tempo pada 29 April lalu.
"Kabareskrim mulai melakukan perintah penyelidikan," jelasnya.
Pihak kepolisian juga sudah mengirim surat ke KPK, terkait pengakuan Sukotjo Bambang bahwa dirinya sudah menyampaikan data dan informasi ke KPK.
"Bareskrim mengirim surat ke KPK dengan nomor surat B/3115/VII/2012/Tipidkor perihal dukungan penyelidikan yang isinya meminta data dan informasi yang dimiliki KPK tentang pengumpulan bahan keterangan," tutur Sutarman.
"Dalam penyelidikan Polri sesuai Sprinlid /55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012 telah melakukan interogasi dan pengambilan keterangan dari 33 saksi yang dinilai tahu tentang pengadaan simulator SIM roda 2 dan roda 4," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dia menjelaskan, kalau dilihat dari Sprinlid itu, maka otomatis Polri melakukan penyelidikan lebih dahulu. "Itu kalau dilihat siapa yang lebih dahulu," terangnya.
Sutarman menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan informasi setelah muncul pemberitaan di Majalah Tempo pada 29 April lalu.
"Kabareskrim mulai melakukan perintah penyelidikan," jelasnya.
Pihak kepolisian juga sudah mengirim surat ke KPK, terkait pengakuan Sukotjo Bambang bahwa dirinya sudah menyampaikan data dan informasi ke KPK.
"Bareskrim mengirim surat ke KPK dengan nomor surat B/3115/VII/2012/Tipidkor perihal dukungan penyelidikan yang isinya meminta data dan informasi yang dimiliki KPK tentang pengumpulan bahan keterangan," tutur Sutarman.
Rabu, 01 Agustus 2012
Jaksa Cirus Sinaga Bakal Dipecat
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,
Masyhudi mengatakan petikan putusan Jaksa Cirus Sinaga sudah diberikan
kepada Kejaksaan Agung. Artinya pemecatan terhadap Cirus sebagai jaksa
hanya tinggal menghitung waktu saja.
"Petikan putusan Cirus, sudah kami terima, sudah lama saya lupa waktunya, sudah final. Kami tinggal laksanakan eksekusi saja. Kalau sanksi seperti pemecatan itu tinggal dari Kejagung saja. Kita hanya melaporkan saja," jelas Masyhudi di Kejari Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).
Masyhudi mengaku petikan putusan tersebut sudah diserahkan ke Jaksa Agung bidang pengawasan atau bidang pembinaan, Marwan Efendy. "Jadi, semua tergantung Kejagung lah, saya hanya terima saja," singkatnya.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono menerangkan jika memegang petikan putusan itu sudah diterima dan memiliki kekuatan hukum tetap, maka Kejagung segera mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi kepada Cirus. "Ya segera, kalau sudah ada salinan atau petikan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. Apalagi yang bersangkutan sudah didalam ya, tidak ada masalah," ungkap Darmono.
Saat dikonfirmasi apakah dengan petikan putusan tetap itu, Cirus akan diberhentikan secara tetap, Darmono menjawab nanti setelah lihat putusannya. "Saya baca putusannya dulu," tegasnya.
Seperti diketahui, Cirus Sinaga merupakan jaksa yang mengajukan dakwaan terhadap terpidana kasus suap Gayus Tambunan. Majelis Kasasi menyatakan Cirus telah merekayasa dakwaan terhadap Gayus dengan tidak menjerat menggunakan pasal-pasal tindak pidana korupsi, melainkan menggunakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Petikan putusan Cirus, sudah kami terima, sudah lama saya lupa waktunya, sudah final. Kami tinggal laksanakan eksekusi saja. Kalau sanksi seperti pemecatan itu tinggal dari Kejagung saja. Kita hanya melaporkan saja," jelas Masyhudi di Kejari Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).
Masyhudi mengaku petikan putusan tersebut sudah diserahkan ke Jaksa Agung bidang pengawasan atau bidang pembinaan, Marwan Efendy. "Jadi, semua tergantung Kejagung lah, saya hanya terima saja," singkatnya.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono menerangkan jika memegang petikan putusan itu sudah diterima dan memiliki kekuatan hukum tetap, maka Kejagung segera mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi kepada Cirus. "Ya segera, kalau sudah ada salinan atau petikan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. Apalagi yang bersangkutan sudah didalam ya, tidak ada masalah," ungkap Darmono.
Saat dikonfirmasi apakah dengan petikan putusan tetap itu, Cirus akan diberhentikan secara tetap, Darmono menjawab nanti setelah lihat putusannya. "Saya baca putusannya dulu," tegasnya.
Seperti diketahui, Cirus Sinaga merupakan jaksa yang mengajukan dakwaan terhadap terpidana kasus suap Gayus Tambunan. Majelis Kasasi menyatakan Cirus telah merekayasa dakwaan terhadap Gayus dengan tidak menjerat menggunakan pasal-pasal tindak pidana korupsi, melainkan menggunakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Selasa, 31 Juli 2012
Irjen DS Tersangka, Polri Jadi Tertutup
JAKARTA - Markas Besar Polri terkesan sangat tertutup
saat ditanya mengenai status hukum mantan Kepala Korlantas Polri,
Inspektur Jenderal DS. Pasalnya, DS saat ini menjabat Gubernur Akpol
Semarang, tempat sekolah para perwira tinggi Polri. Namun, kini
Jenderal Bintang Dua itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi
proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp196,87
miliar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya apakah DS pernah diperiksa di Bareskrim terkait kasus yang ditangani KPK, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar tidak dapat menjelaskan secara detail.
"Pokoknya kita sudah periksa 33 saksi yang terkait dalam kasus itu," jawab Anang dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (31/7).
Anang juga tidak menjelaskan status DS sebagai Gubernur Akpol tersebut apakah akan dimutasi atau tidak setelah terjerat kasus hukum.
"Itu efek saja. Kita kan juga belum tahu. Kita lihat nanti," tuturnya singkat.
Anang menyatakan pihaknya akan memberi bantuan hukum pada Irjen DS. Namun, belum diketahui seperti apa berbentuk bantuan tersebut. "Bisa bantuan melalui divisi hukum ya," jelasnya.
Di sisi lain, imbuh dia, Polri akan tetap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.(
Saat ditanya apakah DS pernah diperiksa di Bareskrim terkait kasus yang ditangani KPK, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar tidak dapat menjelaskan secara detail.
"Pokoknya kita sudah periksa 33 saksi yang terkait dalam kasus itu," jawab Anang dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (31/7).
Anang juga tidak menjelaskan status DS sebagai Gubernur Akpol tersebut apakah akan dimutasi atau tidak setelah terjerat kasus hukum.
"Itu efek saja. Kita kan juga belum tahu. Kita lihat nanti," tuturnya singkat.
Anang menyatakan pihaknya akan memberi bantuan hukum pada Irjen DS. Namun, belum diketahui seperti apa berbentuk bantuan tersebut. "Bisa bantuan melalui divisi hukum ya," jelasnya.
Di sisi lain, imbuh dia, Polri akan tetap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.(
Senin, 30 Juli 2012
Kasus Suap Bupati Buol Hartati Murdaya Akui Amran Minta Rp 3 M
Jakarta (Bali Post) -
Siti Hartati Cakra Murdaya mulai mengungkap sedikit soal kasus yang membelit Bupati Buol Amran Batalipu. Sebelum menemui penyidik KPK, Senin (30/7) kemarin, Hartati mengaku ada telepon dari Bupati Amran yang meminta uang sebesar Rp 3 miliar. ''Amran minta Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya dikasih Rp 1 miliar,'' ungkap Hartati dan menambahkan bahwa ia memiliki rekaman pembicaraan tersebut.
Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM) itu kembali mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penerbitan HGU perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. ''Saya ingin kasi penjelasan sejelas-jelasnya, kemarin ada yang belum disampaikan,'' kata Hartati Murdaya, Senin kemarin.
Hartati yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut datang ke KPK didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang. Pada pemeriksaan di KPK, Jumat (27/7) lalu, Hartati mengaku bahwa ia tidak mengetahui mengenai bantuan dana kepada Bupati Buol Amran Batalipu. ''Saya sudah jelaskan itu soal pemilukada. Itu saya enggak tahu,'' kata Hartati seusai diperiksa KPK pada Jumat (27/7) selama 12 jam.
Ia malah mengungkapkan bahwa Amran yang meminta uang sebesar Rp 3 miliar. ''Amran minta Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya dikasih Rp 1 miliar, tetapi saya tidak kasih,'' ungkap Hartati dan menambahkan bahwa ia memiliki rekaman pembicaraan tersebut.
Menurut Hartati, uang tersebut bukan digunakan untuk pilkada melainkan demi mengatasi masalah keamanan. ''Jadi pilkada itu saya tidak jelas apa, tetapi yang jadi tekanannya adalah masalah keamanan, jadi kita bicara itu,'' tambah Hartati.
Hartati adalah pemilik PT HIP dan PT CCM yang beroperasi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah sejak 1995. KPK hingga saat ini baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Gondo Sudjono dan Yani Anshori yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juni serta Amran Batalipu yang ditangkap pada 6 Juli 2012.
Namun sejak 28 Juni, KPK juga sudah mencegah Hartarti Murdaya ditambah para pegawai PT HIP yaitu Totok Lestiyo, Sukirno, Bernard, Seri Sirithorn dan Arim dan Kirana Wijaya dari PT
Siti Hartati Cakra Murdaya mulai mengungkap sedikit soal kasus yang membelit Bupati Buol Amran Batalipu. Sebelum menemui penyidik KPK, Senin (30/7) kemarin, Hartati mengaku ada telepon dari Bupati Amran yang meminta uang sebesar Rp 3 miliar. ''Amran minta Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya dikasih Rp 1 miliar,'' ungkap Hartati dan menambahkan bahwa ia memiliki rekaman pembicaraan tersebut.
Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM) itu kembali mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penerbitan HGU perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. ''Saya ingin kasi penjelasan sejelas-jelasnya, kemarin ada yang belum disampaikan,'' kata Hartati Murdaya, Senin kemarin.
Hartati yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut datang ke KPK didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang. Pada pemeriksaan di KPK, Jumat (27/7) lalu, Hartati mengaku bahwa ia tidak mengetahui mengenai bantuan dana kepada Bupati Buol Amran Batalipu. ''Saya sudah jelaskan itu soal pemilukada. Itu saya enggak tahu,'' kata Hartati seusai diperiksa KPK pada Jumat (27/7) selama 12 jam.
Ia malah mengungkapkan bahwa Amran yang meminta uang sebesar Rp 3 miliar. ''Amran minta Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya dikasih Rp 1 miliar, tetapi saya tidak kasih,'' ungkap Hartati dan menambahkan bahwa ia memiliki rekaman pembicaraan tersebut.
Menurut Hartati, uang tersebut bukan digunakan untuk pilkada melainkan demi mengatasi masalah keamanan. ''Jadi pilkada itu saya tidak jelas apa, tetapi yang jadi tekanannya adalah masalah keamanan, jadi kita bicara itu,'' tambah Hartati.
Hartati adalah pemilik PT HIP dan PT CCM yang beroperasi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah sejak 1995. KPK hingga saat ini baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Gondo Sudjono dan Yani Anshori yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juni serta Amran Batalipu yang ditangkap pada 6 Juli 2012.
Namun sejak 28 Juni, KPK juga sudah mencegah Hartarti Murdaya ditambah para pegawai PT HIP yaitu Totok Lestiyo, Sukirno, Bernard, Seri Sirithorn dan Arim dan Kirana Wijaya dari PT
Minggu, 29 Juli 2012
Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bagiada Hari Ini Diperiksa
Singaraja (Bali Post) -Baru sepekan lengser dari jabatan Bupati
Buleleng, Putu Bagiada, Senin (30/7) hari ini diperiksa Kejaksaan
Negeri Singaraja. Bagiada diperiksa penyidik terkait kasus dugaan
korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Informasi yang diperoleh Kejari menyebutkan bahwa pihak Kejari sudah mengirimkan surat panggilan kepada Putu Bagiada. Surat panggilan tertanggal 25 Juli 2012 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Singaraja IGN Subawa, S.H.
Surat panggilan bernomor SP-10/P.1.11/Fd.1/07/2012 itu ditujukan kepada Drs. Putu Bagiada, M.M. di Puri Celuk Buluh, Dusun Celuk Buluh Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng. Dalam surat panggilan itu disebutkan bahwa Bagiada diminta kedatangannya untuk menghadap penyidik I Gde Eka Haryana, S.H. dan I Wayan Suardi, S.H. Bagiada diminta datang pukul 09.00 wita sampai 16.00 wita untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan PBB di Kabupaten Buleleng.
Kepala Kejari Singaraja IGN Subawa, S.H., Minggu (29/7) kemarin, membenarkan pihaknya melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Bagiada untuk diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan PBB. Bagiada diperiksa sebagai saksi karena pada saat menjadi bupati dia mengelurkan SK yang berisi persentase pembagian dana upah pungut kepada bupati, wakil bupati, sekkab, Kadispenda, dan petugas di Dispenda.
''Ya, kami periksa Bagiada sebagai saksi untuk ditanyai masalah upah pungut tersebut, antara lain soal SK yang dikeluarkan Bupati,'' katanya.
Kasus dugaan korupsi pembagian upah pungut PBB di Dispenda Buleleng senilai sekitar Rp 4 miliar itu mulai diselidiki Kejari sejak beberapa bulan lalu. Terkait kasus itu, sejumlah pejabat penting disebut-sebut menerima pembagian upah pungut dengan persentase yang berbeda-beda. Dalam SK sebelumnya, Bupati mendapatkan pembagian 40 persen dan Wakil Bupati yang saat itu dijabat oleh Gede Wardana tak mendapatkan persentase sama sekali. Lalu, saat Wabup Buleleng dijabat Arga Pynatih, Bupati menerbitkan SK baru. Dalam SK terbaru itu Wakil Bupati diberi jatah 15 persen. Untuk mendapatkan 15 persen itu, bagian Bupati dikurangi 10 persen dan bagian Kadispenda juga dikurangi sebesar Rp 5 persen. Dengan demikian jatah Bupati dalam SK terbaru itu menjadi 30 persen, Kadispenda 20 persen, Wabup 15 persen, Sekda 10 persen, staf Dinas Pendapatan sebesar 15 persen, dan dana oprasional 10 persen. (kmb15)
Informasi yang diperoleh Kejari menyebutkan bahwa pihak Kejari sudah mengirimkan surat panggilan kepada Putu Bagiada. Surat panggilan tertanggal 25 Juli 2012 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Singaraja IGN Subawa, S.H.
Surat panggilan bernomor SP-10/P.1.11/Fd.1/07/2012 itu ditujukan kepada Drs. Putu Bagiada, M.M. di Puri Celuk Buluh, Dusun Celuk Buluh Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng. Dalam surat panggilan itu disebutkan bahwa Bagiada diminta kedatangannya untuk menghadap penyidik I Gde Eka Haryana, S.H. dan I Wayan Suardi, S.H. Bagiada diminta datang pukul 09.00 wita sampai 16.00 wita untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan PBB di Kabupaten Buleleng.
Kepala Kejari Singaraja IGN Subawa, S.H., Minggu (29/7) kemarin, membenarkan pihaknya melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Bagiada untuk diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan PBB. Bagiada diperiksa sebagai saksi karena pada saat menjadi bupati dia mengelurkan SK yang berisi persentase pembagian dana upah pungut kepada bupati, wakil bupati, sekkab, Kadispenda, dan petugas di Dispenda.
''Ya, kami periksa Bagiada sebagai saksi untuk ditanyai masalah upah pungut tersebut, antara lain soal SK yang dikeluarkan Bupati,'' katanya.
Kasus dugaan korupsi pembagian upah pungut PBB di Dispenda Buleleng senilai sekitar Rp 4 miliar itu mulai diselidiki Kejari sejak beberapa bulan lalu. Terkait kasus itu, sejumlah pejabat penting disebut-sebut menerima pembagian upah pungut dengan persentase yang berbeda-beda. Dalam SK sebelumnya, Bupati mendapatkan pembagian 40 persen dan Wakil Bupati yang saat itu dijabat oleh Gede Wardana tak mendapatkan persentase sama sekali. Lalu, saat Wabup Buleleng dijabat Arga Pynatih, Bupati menerbitkan SK baru. Dalam SK terbaru itu Wakil Bupati diberi jatah 15 persen. Untuk mendapatkan 15 persen itu, bagian Bupati dikurangi 10 persen dan bagian Kadispenda juga dikurangi sebesar Rp 5 persen. Dengan demikian jatah Bupati dalam SK terbaru itu menjadi 30 persen, Kadispenda 20 persen, Wabup 15 persen, Sekda 10 persen, staf Dinas Pendapatan sebesar 15 persen, dan dana oprasional 10 persen. (kmb15)
Jumat, 27 Juli 2012
Megawati : Pemerintah Tidak Serius Urus Ketahanan Pangan
Jakarta, Seruu.com - Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri
mempertanyakan keseriusan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
saat ini dalam memperkuat ketahanan pangan. Sebab, untuk urusan kedelai
pun pemerintah kedodoran.
Hal itu disampaikan Megawati kepada wartawan di sela-sela acara buka puasa bersama di DPP PDIP Lenteng Agung Jakarta Selatan, Jumat (27/7). "Pemerintah tidak secara serius melakukan ketahanan pangan untuk Indonesia," ucap Megawati.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu pun mencontohkan saat dirinya menjadi presiden sudah mencanangkan program swasembada pangan. "Harusnya itu bisa terealisasi pada saat sekarang ini," ucapnya.
Menurutnya, Indonesia akan sulit terlepas dari ketergantungan dari negara lain dalam hal pangan jika tidak serius melakukan upaya swasembada pengan. Saat ini saja, katanya, banyak komoditas pertanian justru diimpor dari negara lain.
"Bagaimana kita akan bisa berswasembada kalau kita sendiri tidak melakukan suatu langkah kongkret? Hentikan impor bagi komoditi pertanian maupun pangan kita," cetusnya.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai keputusan pemerintah membebaskan bea masuk impor kedelai hingga Desember 2012 belum menyelesaikan persoalan krisis kedelai.
"Pembebasan bea masuk impor kedelai akan membuat importir sesukanya mengimpor kedelai," kata Megawati Soekarnoputri usai buka puasa bersama di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, jika importir bisa sesukanya mengimpor kedelai memang akan lebih banyak kedelai impor di pasar domestik, tapi hal ini membuat swasembada kedelai semakin sulit dicapai.
Ketahanan pangan, khususnya swasembada kedelai, baru akan terjadi jika produksi kedelai nasional bisa memenuhi kebutuhan, sehingga bisa mandiri.
"Kalau pemerintah serius, saya yakin ketahanan pangan akan bisa terwujud," katanya.
Presiden kelima Republik Indonesia itu menambahkan, kebijakan penghapusan bea masuk impor juga tidak menyentuh akar permasalahan, karena persoalan utama krisis kedelai saat ini adalah tidak mandirinya Indonesia pada produksi kedelai.
Berdasarkan data, Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan kedelai nasional Indonesia sekitar 2,2 ton per tiga bulan, padahal produksi kedelai nasional sekitar 779 ton per tiga bulan, sehingga ada kekurangan sekitar 1,4 juta ton dipenuhi dengan cara impor yang sebagian besar dari Amerika Serikat.
Saat ini sedang terjadi musim kering di Amerika Serikat sehingga produksi kedelai menurun, menyebabkan harga kedelai di Indonesia meningkat berdampak pada produksi tahu dan tempe.
Hal itu disampaikan Megawati kepada wartawan di sela-sela acara buka puasa bersama di DPP PDIP Lenteng Agung Jakarta Selatan, Jumat (27/7). "Pemerintah tidak secara serius melakukan ketahanan pangan untuk Indonesia," ucap Megawati.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu pun mencontohkan saat dirinya menjadi presiden sudah mencanangkan program swasembada pangan. "Harusnya itu bisa terealisasi pada saat sekarang ini," ucapnya.
Menurutnya, Indonesia akan sulit terlepas dari ketergantungan dari negara lain dalam hal pangan jika tidak serius melakukan upaya swasembada pengan. Saat ini saja, katanya, banyak komoditas pertanian justru diimpor dari negara lain.
"Bagaimana kita akan bisa berswasembada kalau kita sendiri tidak melakukan suatu langkah kongkret? Hentikan impor bagi komoditi pertanian maupun pangan kita," cetusnya.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai keputusan pemerintah membebaskan bea masuk impor kedelai hingga Desember 2012 belum menyelesaikan persoalan krisis kedelai.
"Pembebasan bea masuk impor kedelai akan membuat importir sesukanya mengimpor kedelai," kata Megawati Soekarnoputri usai buka puasa bersama di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, jika importir bisa sesukanya mengimpor kedelai memang akan lebih banyak kedelai impor di pasar domestik, tapi hal ini membuat swasembada kedelai semakin sulit dicapai.
Ketahanan pangan, khususnya swasembada kedelai, baru akan terjadi jika produksi kedelai nasional bisa memenuhi kebutuhan, sehingga bisa mandiri.
"Kalau pemerintah serius, saya yakin ketahanan pangan akan bisa terwujud," katanya.
Presiden kelima Republik Indonesia itu menambahkan, kebijakan penghapusan bea masuk impor juga tidak menyentuh akar permasalahan, karena persoalan utama krisis kedelai saat ini adalah tidak mandirinya Indonesia pada produksi kedelai.
Berdasarkan data, Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan kedelai nasional Indonesia sekitar 2,2 ton per tiga bulan, padahal produksi kedelai nasional sekitar 779 ton per tiga bulan, sehingga ada kekurangan sekitar 1,4 juta ton dipenuhi dengan cara impor yang sebagian besar dari Amerika Serikat.
Saat ini sedang terjadi musim kering di Amerika Serikat sehingga produksi kedelai menurun, menyebabkan harga kedelai di Indonesia meningkat berdampak pada produksi tahu dan tempe.
Kamis, 26 Juli 2012
Resmi Tersangka KPK Duga Emir TerimaSuap 300 Ribu Dolar AS
Jakarta (Bali Post)-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi status tersangka kepada Wakil Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Taeahan Lampung tahun 2004 lalu. Emir diduga menerima suap atau hadiah sebesar 300 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau sekiar 2,8 miliar dari proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
''Hari ini KPK melakukan penggeledehan di tiga tempat, di Pondok Pinang PT AI (Alstom Indonesia), di Kalibata rumah IEM dan juga di Jagakarsa di rumah salah seorang yang kami juga geledah rumahnya,'' kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis (26/7) kemarin.
Penggeledahan rumah Ketua DPP PDIP bidang Keuangan dan Perbankan itu, sebagai tindaklanjut dikeluarkannya sprintdik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) atas nama IEM (Izedrik Emir Moeis), anggota DPR 1999-2004, 2004-2009, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya adalah IEM diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek PLTU di Tarahan pada 2004, kata Bambang.
Pada hari sama, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf menyatakan telah mengirimkan hasil analisa akan transaksi mencurigakan atas nama Emir Moeis. Bersamaan dengan penyampaian hasil analisa 10 orang dari Badan Anggaran (Banggar) DPR yang jumlah transaksinya mencapai 1.000. Sudah dalam proses penuntutan adalah WON, satu lagi yang kemarin ribut-ribut dengan Wamenkumham, sebutnya.
Sebelumnya Emir Moeis menemui pimpinan DPR, dia terima Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Kepada Pramono Anung Wibowo, Emir mengaku heran disebut menerima suap terkait tender boiler PLTU Tarahan 2004. Saat tender, dia tak lagi di Komisi Energi, tetapi sudah ke Komisi Keuangan atau Komisi IX DPR saat itu.(kmb4/010)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi status tersangka kepada Wakil Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Taeahan Lampung tahun 2004 lalu. Emir diduga menerima suap atau hadiah sebesar 300 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau sekiar 2,8 miliar dari proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
''Hari ini KPK melakukan penggeledehan di tiga tempat, di Pondok Pinang PT AI (Alstom Indonesia), di Kalibata rumah IEM dan juga di Jagakarsa di rumah salah seorang yang kami juga geledah rumahnya,'' kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis (26/7) kemarin.
Penggeledahan rumah Ketua DPP PDIP bidang Keuangan dan Perbankan itu, sebagai tindaklanjut dikeluarkannya sprintdik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) atas nama IEM (Izedrik Emir Moeis), anggota DPR 1999-2004, 2004-2009, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya adalah IEM diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek PLTU di Tarahan pada 2004, kata Bambang.
Pada hari sama, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf menyatakan telah mengirimkan hasil analisa akan transaksi mencurigakan atas nama Emir Moeis. Bersamaan dengan penyampaian hasil analisa 10 orang dari Badan Anggaran (Banggar) DPR yang jumlah transaksinya mencapai 1.000. Sudah dalam proses penuntutan adalah WON, satu lagi yang kemarin ribut-ribut dengan Wamenkumham, sebutnya.
Sebelumnya Emir Moeis menemui pimpinan DPR, dia terima Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Kepada Pramono Anung Wibowo, Emir mengaku heran disebut menerima suap terkait tender boiler PLTU Tarahan 2004. Saat tender, dia tak lagi di Komisi Energi, tetapi sudah ke Komisi Keuangan atau Komisi IX DPR saat itu.(kmb4/010)
Rabu, 25 Juli 2012
Sidang Paripura DPRD Bali Dihadiri Wagub
Denpasar (Bali Post) -
Sidang paripurna di DPRD Bali soal penyampaian Kepala Daerah tentang Ranperda Perubahan APBD 2012 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 2, 3 dan 4 Tahun 1974 tentang Bangunan-bangunan Gedung yang sempat ditunda dua kali karena Gubernur Bali masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura, dipastikan digelar Rabu (25/7) hari ini. Sidang rencananya dihadiri Wagub Puspayoga, karena kedatangan Gubernur masih belum bisa dipastikan.
Sekretaris DPRD Bali Pande Maliana, Selasa (24/7) kemarin memastikan sidang tidak akan ditunda lagi. Menurutnya, kalau Gubernur Bali belum bisa hadir masih ada Wakil Gubernur Bali Puspayoga yang menghadiri sidang tersebut yang juga selaku kepala daerah.
''Undangan sudah dikirim maka sidang harus berjalan besok (hari ini - red). Jadi tidak ada penundaan lagi. Masalah yang hadir kami sudah bersurat. Pimpinan di DPRD juga semua bisa hadir. Kalau ada yang mengundurkan harus kesepakatan bersama Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),'' paparnya.
Sementara itu, pengamat hukum ketatanegaraan Cok Gde Atmaja mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif harus berpacu dengan waktu dalam merealisasikan Perda APBD Perubahan tahun 2012 karena Oktober sudah harus ada realisasinya. Ditegaskannya, paling lambat minggu kedua Agustus APBD Perubahan harus sudah rampung dan ketok palu. Dengan demikian sidang ini tidak perlu ditunda-tunda lagi dengan alasan ketidakhadiran Gubernur.
Ditegaskannya, jika sidang ditunda terus maka akan terjadi stagnasi dalam tata kelola pemerintahan, sehingga ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan. Kalau memang alasannya Gubernur Bali belum bisa menghadiri sidang maka harus ada disposisi atau pelimpahan wewenang dari Gubernur Bali kepada Wagub A.A. Ngurah Puspayoga untuk penyampaian ranperda tersebut. ''Harus ada semacam disposisi atau pelimpahan wewenang kepada Wagub karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan program-program pembangunan,'' ujarnya.
Cok Atmaja menegaskan, jangan sampai ada anggapan Gubernur tidak melimpahkan kewenangannya kepada Wagub untuk menyampaikan ranperda tersebut karena ada nuansa kepentingan politik menyongsong perhelatan pilgub 2013 nanti. Ia juga mengamini jangan sampai ada upaya-upaya mengesampingkan peran Wagub karena Gubernur dan Wagub merupakan satu paket yang harus sinergi dalam mengelola pemerintahan.
Sementara itu, Karo Humas Sekda Bali Ketut Teneng memastikan sidang paripurna hari ini tidak dihadiri Gubernur Bali karena masih berada di Singapura dalam waktu yang belum bisa dipastikan, sehingga penyampaian ranperda tersebut rencananya akan dilakukan Wagub Puspayoga. ''Kalau Gubernur berhalangan otomatis Pak Wagub yang menyampaikan. Kami berharap sidang berjalan lancar,'' ujarnya. (kmb29)
Sidang paripurna di DPRD Bali soal penyampaian Kepala Daerah tentang Ranperda Perubahan APBD 2012 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 2, 3 dan 4 Tahun 1974 tentang Bangunan-bangunan Gedung yang sempat ditunda dua kali karena Gubernur Bali masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura, dipastikan digelar Rabu (25/7) hari ini. Sidang rencananya dihadiri Wagub Puspayoga, karena kedatangan Gubernur masih belum bisa dipastikan.
Sekretaris DPRD Bali Pande Maliana, Selasa (24/7) kemarin memastikan sidang tidak akan ditunda lagi. Menurutnya, kalau Gubernur Bali belum bisa hadir masih ada Wakil Gubernur Bali Puspayoga yang menghadiri sidang tersebut yang juga selaku kepala daerah.
''Undangan sudah dikirim maka sidang harus berjalan besok (hari ini - red). Jadi tidak ada penundaan lagi. Masalah yang hadir kami sudah bersurat. Pimpinan di DPRD juga semua bisa hadir. Kalau ada yang mengundurkan harus kesepakatan bersama Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),'' paparnya.
Sementara itu, pengamat hukum ketatanegaraan Cok Gde Atmaja mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif harus berpacu dengan waktu dalam merealisasikan Perda APBD Perubahan tahun 2012 karena Oktober sudah harus ada realisasinya. Ditegaskannya, paling lambat minggu kedua Agustus APBD Perubahan harus sudah rampung dan ketok palu. Dengan demikian sidang ini tidak perlu ditunda-tunda lagi dengan alasan ketidakhadiran Gubernur.
Ditegaskannya, jika sidang ditunda terus maka akan terjadi stagnasi dalam tata kelola pemerintahan, sehingga ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan. Kalau memang alasannya Gubernur Bali belum bisa menghadiri sidang maka harus ada disposisi atau pelimpahan wewenang dari Gubernur Bali kepada Wagub A.A. Ngurah Puspayoga untuk penyampaian ranperda tersebut. ''Harus ada semacam disposisi atau pelimpahan wewenang kepada Wagub karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan program-program pembangunan,'' ujarnya.
Cok Atmaja menegaskan, jangan sampai ada anggapan Gubernur tidak melimpahkan kewenangannya kepada Wagub untuk menyampaikan ranperda tersebut karena ada nuansa kepentingan politik menyongsong perhelatan pilgub 2013 nanti. Ia juga mengamini jangan sampai ada upaya-upaya mengesampingkan peran Wagub karena Gubernur dan Wagub merupakan satu paket yang harus sinergi dalam mengelola pemerintahan.
Sementara itu, Karo Humas Sekda Bali Ketut Teneng memastikan sidang paripurna hari ini tidak dihadiri Gubernur Bali karena masih berada di Singapura dalam waktu yang belum bisa dipastikan, sehingga penyampaian ranperda tersebut rencananya akan dilakukan Wagub Puspayoga. ''Kalau Gubernur berhalangan otomatis Pak Wagub yang menyampaikan. Kami berharap sidang berjalan lancar,'' ujarnya. (kmb29)
Selasa, 24 Juli 2012
Didakwa Menyuap Miranda MengakuTidak Mengerti
Jakarta (Bali Post) -
Sidang perdana terdakwa kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom, digelar Selasa (24/7) kemarin. Terdakwa terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
''Terdakwa memberikan travellers cheque senilai Rp 20,85 miliar kepada sejumlah anggota DPR di antaranya Hamka Yandhu, Dudhi Makmun Murod, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri,'' kata jaksa penuntut umum Supardi dalam sidang perdana Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Terdakwa dianggap memberi dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan memberikan kesempatan atau sarana yaitu sengaja menganjurkan Nunun Nurbaeti untuk memberi sesuatu berupa travellers cheque. Nunun sendiri sudah divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Mei 2012 lalu dengan dakwaan yang sama dengan Miranda.
Miranda bersama Nunun Nurbaeti juga dianggap memberi hadiah atau janji (gratifikasi) terkait jabatan mereka kepada anggota Komisi IX DPR dalam rangka pemilihan DGSBI pada Juni 2004.
Atas dakwaan tersebut, Miranda Goeltom mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini mengaku tidak mengerti semua isi dakwaan jaksa yang telah dibacakan sebelumnya. Ia mengatakan ketidaktahuan dirinya atas isi dakwaan akan digunakan saat mengajukan eksepsi. Miranda menjalani sidang perdananya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan mengenakan rompi khusus tahanan KPK.
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dengan mengenakan baju seragam tahanan KPK meninggalkan ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Miranda terancam lima tahun penjara lantaran didakwa sengaja menganjurkan pembagian cek pelawat kepada para anggota DPR.
JAKARTA – Terdakwa dugaan suap Miranda Swaray Goeltom terancam hukuman lima tahun penjara. Dia didakwa sengaja menganjurkan pembagian cek pelawat kepada para anggota Dewan agar memilihnya sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Terdapat lima jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Miranda yang dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta,kemarin.
Mereka secara bergantian membacakan dakwaannya terhadap guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu. Menurut JPU, Miranda melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHPPidana. ”Sebelum pelaksanaan pemilihan DGS BI,agar terdakwa tidak gagal dipilih seperti dalam pemilihan gubernur BI 2003, terdakwa melakukan pertemuan dengan Nunun Nurbaetie di mana dalam pertemuan itu terdakwa meminta Nunun untuk dikenalkan kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004,”kata jaksa Supardi.
Saat JPU membacakan dakwaannya, raut wajah Miranda tampak sedih. Namun, Miranda terlihat mencoba tenang dengan tampilan busananya yang modis. Sidang Miranda kemarin dihadiri sekitar 20 orang kerabatnya. Menurut jaksa, Miranda tahu ada aliran cek pelawat kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999–2004 pada saat proses pemilihan DGS BI 2004 silam. Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Gusrizal itu berlangsung kurang lebih dua jam.
Miranda disangka sengaja menganjurkan Nunun Nurbaetie membagikan cek pelawat senilai Rp20,8 miliar yang merupakan bagian dari total 480 lembar cek pelawat Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp24 miliar. Seperti diketahui, Nunun Nurbaetie telah divonis penjara 2 tahun 6 bulan dalam kasus ini.Majelis hakim menyatakan Nunun terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999–2004 untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI pada 2004 silam.
Nunun juga diganjar denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Nunun menyetujui membantu Miranda memenangkan proses pemilihan DGS BI. Untuk memenuhi permintaan Miranda, di rumah Nunun di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Miranda dipertemukan dengan tiga anggota DPR Komisi IX, yakni anggota Fraksi PPP Endin AJ Soefihara dan anggota Fraksi Partai Golkar Hamka Yandhu dan Paskah Suzetta.
Tujuan pertemuan ini untuk memenangkan Miranda. Setelah pertemuan hampir tuntas, Nunun sempat mendengar ada salah seorang anggota DPR yang mengatakan, ”Ini bukan proyek thank you ya,” kepada Miranda. ”Perkataan itu maksudnya atas dukungan kepada terdakwa,akan ada suatu imbalan kepada anggota DPR yang memilihnya dalam fit and proper test DGS BI,” ucap jaksa.
Selanjutnya, saat bertemu dalam suatu acara kesenian, Nunun meminta kepada Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu agar fraksi Golkar mendukung Miranda menjadi DGS BI. Jaksa menuturkan, Miranda mengetahui dukungan dari Komisi IX ada imbalan. Selain melalui Nunun, Miranda juga mengundang anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu hadir Dudhie Makmun Murod,Agus Condro Prayitno, dan Emir Moeis.”Dalam pertemuan itu, terdakwa meminta agar anggota Fraksi PDIP memilih terdakwa,” lanjut jaksa.Miranda kemarin langsung membacakan nota keberatannya atas dakwaan jaksa.
Ditemani suaminya, Oloan Siahaan, Miranda yang mengenakan baju tahanan KPK warna putih mengaku tak mengerti dasar dakwaan jaksa.Miranda bersikeras tak tahu-menahu perihal pembagian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR. Miranda yang kemarin mengenakan baju warna putih dan rok cokelat tiba di Pengadilan Tipikor dengan dibalut jaket tahanan KPK.Jaket tahanan itu justru tampak seperti blazer dengan ikat pinggang besar melilit di pinggangnya.
Saat membacakan eksepsinya, Miranda berdiri dan tegas menyatakan ketidaktahuannya atas kasus itu. Setelah sidang,Miranda bersama sekitar 20 orang kerabatnya melakukan doa bersama. krisiandi sacawisasra
Sidang perdana terdakwa kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom, digelar Selasa (24/7) kemarin. Terdakwa terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
''Terdakwa memberikan travellers cheque senilai Rp 20,85 miliar kepada sejumlah anggota DPR di antaranya Hamka Yandhu, Dudhi Makmun Murod, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri,'' kata jaksa penuntut umum Supardi dalam sidang perdana Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Terdakwa dianggap memberi dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan memberikan kesempatan atau sarana yaitu sengaja menganjurkan Nunun Nurbaeti untuk memberi sesuatu berupa travellers cheque. Nunun sendiri sudah divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Mei 2012 lalu dengan dakwaan yang sama dengan Miranda.
Miranda bersama Nunun Nurbaeti juga dianggap memberi hadiah atau janji (gratifikasi) terkait jabatan mereka kepada anggota Komisi IX DPR dalam rangka pemilihan DGSBI pada Juni 2004.
Atas dakwaan tersebut, Miranda Goeltom mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini mengaku tidak mengerti semua isi dakwaan jaksa yang telah dibacakan sebelumnya. Ia mengatakan ketidaktahuan dirinya atas isi dakwaan akan digunakan saat mengajukan eksepsi. Miranda menjalani sidang perdananya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan mengenakan rompi khusus tahanan KPK.
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dengan mengenakan baju seragam tahanan KPK meninggalkan ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Miranda terancam lima tahun penjara lantaran didakwa sengaja menganjurkan pembagian cek pelawat kepada para anggota DPR.
JAKARTA – Terdakwa dugaan suap Miranda Swaray Goeltom terancam hukuman lima tahun penjara. Dia didakwa sengaja menganjurkan pembagian cek pelawat kepada para anggota Dewan agar memilihnya sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Terdapat lima jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Miranda yang dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta,kemarin.
Mereka secara bergantian membacakan dakwaannya terhadap guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu. Menurut JPU, Miranda melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHPPidana. ”Sebelum pelaksanaan pemilihan DGS BI,agar terdakwa tidak gagal dipilih seperti dalam pemilihan gubernur BI 2003, terdakwa melakukan pertemuan dengan Nunun Nurbaetie di mana dalam pertemuan itu terdakwa meminta Nunun untuk dikenalkan kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004,”kata jaksa Supardi.
Saat JPU membacakan dakwaannya, raut wajah Miranda tampak sedih. Namun, Miranda terlihat mencoba tenang dengan tampilan busananya yang modis. Sidang Miranda kemarin dihadiri sekitar 20 orang kerabatnya. Menurut jaksa, Miranda tahu ada aliran cek pelawat kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999–2004 pada saat proses pemilihan DGS BI 2004 silam. Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Gusrizal itu berlangsung kurang lebih dua jam.
Miranda disangka sengaja menganjurkan Nunun Nurbaetie membagikan cek pelawat senilai Rp20,8 miliar yang merupakan bagian dari total 480 lembar cek pelawat Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp24 miliar. Seperti diketahui, Nunun Nurbaetie telah divonis penjara 2 tahun 6 bulan dalam kasus ini.Majelis hakim menyatakan Nunun terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999–2004 untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI pada 2004 silam.
Nunun juga diganjar denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Nunun menyetujui membantu Miranda memenangkan proses pemilihan DGS BI. Untuk memenuhi permintaan Miranda, di rumah Nunun di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Miranda dipertemukan dengan tiga anggota DPR Komisi IX, yakni anggota Fraksi PPP Endin AJ Soefihara dan anggota Fraksi Partai Golkar Hamka Yandhu dan Paskah Suzetta.
Tujuan pertemuan ini untuk memenangkan Miranda. Setelah pertemuan hampir tuntas, Nunun sempat mendengar ada salah seorang anggota DPR yang mengatakan, ”Ini bukan proyek thank you ya,” kepada Miranda. ”Perkataan itu maksudnya atas dukungan kepada terdakwa,akan ada suatu imbalan kepada anggota DPR yang memilihnya dalam fit and proper test DGS BI,” ucap jaksa.
Selanjutnya, saat bertemu dalam suatu acara kesenian, Nunun meminta kepada Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu agar fraksi Golkar mendukung Miranda menjadi DGS BI. Jaksa menuturkan, Miranda mengetahui dukungan dari Komisi IX ada imbalan. Selain melalui Nunun, Miranda juga mengundang anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu hadir Dudhie Makmun Murod,Agus Condro Prayitno, dan Emir Moeis.”Dalam pertemuan itu, terdakwa meminta agar anggota Fraksi PDIP memilih terdakwa,” lanjut jaksa.Miranda kemarin langsung membacakan nota keberatannya atas dakwaan jaksa.
Ditemani suaminya, Oloan Siahaan, Miranda yang mengenakan baju tahanan KPK warna putih mengaku tak mengerti dasar dakwaan jaksa.Miranda bersikeras tak tahu-menahu perihal pembagian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR. Miranda yang kemarin mengenakan baju warna putih dan rok cokelat tiba di Pengadilan Tipikor dengan dibalut jaket tahanan KPK.Jaket tahanan itu justru tampak seperti blazer dengan ikat pinggang besar melilit di pinggangnya.
Saat membacakan eksepsinya, Miranda berdiri dan tegas menyatakan ketidaktahuannya atas kasus itu. Setelah sidang,Miranda bersama sekitar 20 orang kerabatnya melakukan doa bersama. krisiandi sacawisasra
Langganan:
Postingan (Atom)