Jakarta
Berkas perkara Angelina Sondakh akan dinyatakan lengkap oleh penyidik
KPK. Berkas ini kemudian bakal segera dilimpahkan ke penuntutan.
"Ya, hari ini rencananya akan P-21," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/8/2012).
Angie,
begitu biasa disapa, pun datang ke KPK untuk menandatangani berkas. Ia
datang ke KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan long dress
warna hijau dibalut baju tahanan, Angie hanya tersenyum.
Ketika
disinggung berkasnya akan rampung, Angie tidak menjawab, namun ia hanya
menganggukan kepala, mengisyaratkan pembenaran akan hal itu.
Angie dijerat dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Proses penyidikan terhadap tersangka pembangunan dan pengadaan
alat-alat di sejumlah universitas negeri Angelina Sondakh telah memasuki
tahap akhir. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi
Senin (30/7) memastikan,berkas politisi Demokrat itu akan segera
dilimpahkan ke tahap penuntutan. Angie ditahan KPK sejak 27 April silam,
setelah diumumkan sebagai tersangka pada bulan Januari. Seperti
diketahui, dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait
pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri yang
diduga didalangi oleh politisi Partai Demokrat tersebut.
KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka. Selain itu, Wakil
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga diduga menerima suap
terkait pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan juga di
kasus wisma atlet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar