Senin, 13 Agustus 2012

Berkas Korupsi Angie Siap Dilimpahkan ke Penuntutan

Jakarta Berkas perkara Angelina Sondakh akan dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK. Berkas ini kemudian bakal segera dilimpahkan ke penuntutan.

"Ya, hari ini rencananya akan P-21," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/8/2012).

Angie, begitu biasa disapa, pun datang ke KPK untuk menandatangani berkas. Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan long dress warna hijau dibalut baju tahanan, Angie hanya tersenyum.

Ketika disinggung berkasnya akan rampung, Angie tidak menjawab, namun ia hanya menganggukan kepala, mengisyaratkan pembenaran akan hal itu.

Angie dijerat dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Proses penyidikan terhadap tersangka pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri Angelina Sondakh telah memasuki tahap akhir. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Senin (30/7) memastikan,berkas politisi Demokrat itu akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Angie ditahan KPK sejak 27 April silam, setelah diumumkan sebagai tersangka pada bulan Januari. Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri yang diduga didalangi oleh politisi Partai Demokrat tersebut. KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka. Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan juga di kasus wisma atlet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar