Jakarta
Kemenangan pasangan Joko Widodo dan Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok)
tidak terlepas dari dukungan suara mengambang (swing voters) kaum muda
DKI Jakarta. Hal ini yang menjadi penentu kemenangan Jokowi-Ahok
berdasarkan quick count.
"Tanpa adanya kisah Jokowi pun anak muda
sangat berpengaruh besar, karena secara kuantitatif suaranya signifikan
sekitar 38 persen dari keseluruhan pemilih. Secara kualitatif, mereka
cenderung menjadi sosial 'influencer' karena mereka aktif dalam
komunitas dan 'multiplayer' efek dibandingkan orangtua yang lebih
individualis," kata pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto
Wijaya, kepada detikcom, Jumat (21/9/2012).
Suara kaum muda DKI
Jakarta yang sangat berpengaruh membuat dukungan partai menjadi tidak
ada dampak berarti. Yunarto menambahkan hasil tidak bergantung pada
partai karena internal partai sendiri memiliki suara mengambang.
"Jadi
ini pemborosan saja ketika ada logika politik transaksional, terbukti
pada putaran pertama pilgub DKI, menunjukkan tidak efektif. Keseluruhan
tidak tergantung pada partai, jadi pemilih loyal yang patuh dalam partai
hanya 20 persen sedangkan sisanya adalah pemilih independen," ujar
Yunarto.
Seperti yang diketahui, pasangan Jokowi-Ahok hanya
didukung oleh PDIP dan Partai Gerindra, sedangkan pesaingnya Fauzi
Bowo-Nachrowi Ramli didukung banyak partai seperti Partai Demokrat, PKS,
PPP, PAN, Golkar, Hanura dan PDS. Namun ternyata dukungan partai-partai
tersebut tidak mampu Jokowi-Ahok.
Berdasarkan hasil hitung cepat
sejumlah lembaga survei dalam pilgub DKI kemarin, pasangan Jokowi-Ahok
menang. Meski dengan metode dan jumlah sampel yang berbeda, hasilnya
semua hampir sama.
Hitung cepat ini digelar real time dari
sejumlah TPS di Jakarta. Sebagian ada yang disiarkan langsung televisi,
sebagian lagi merilisnya di lokasi tertentu.
Berikut hasil hitung cepat lembaga survei pilgub DKI Jakarta:
1. Quick Count LSI-TV One: Jokowi-Ahok 53,68%, Foke-Nara 46,32%.
2. Indo Barometer-Metro TV: Jokowi-Ahok 54,11%, Foke-Nara 45,89%.
3. LSI-SCTV: Jokowi-Ahok: 53,81%, Foke-Nara 46,19%.
4. Kompas: Jokowi-Ahok: 52,97 %, Foke-Nara 47,03%
5. MNC Media-SMRC: Jokowi-Ahok 52,63, Foke-Nara 47,37%.
Kamis, 20 September 2012
Quick Count MNC-SMRC: Jokowi 53,66 Persen, Foke 46,34 Persen
Jakarta
Pasangan Jokowi-Ahok terus memimpin perolehan suara dalam perhitungan
cepat yang dilakukan MNC Media-Saiful Mujani Research and Consulting
(SMRC). Pasangan Jokowi-Ahok sudah mengantongi 53,66 persen suara.
Data yang disiarkan RCTI pada Kamis (20/9/2012) pukul 14.03 WIB menunjukkan pasangan Jokowi-Ahok memimpin pasangan Jokowi-Ahok untuk sementara memimpin dari pasangan Foke-Nara.
Pasangan Jokowi-Ahok mendapatkan suara 53,66 persen. Sedangkan pasangan Foke-Nara berada di bawahnya dengan perolehan suara 46,34 persen. Total suara yang masuk baru mencapai 47,5 persen.
Hitung cepat atau quick count yang digelar kampus STEKPI sudah rampung. Hitung cepat yang digelar tim quick count STEKPI ini menoreh hasil pasangan Jokowi-Ahok unggul atas Foke-Nara.
Dalam siaran pers hasil akhir quick count yang disampaikan STEKPI, Kamis (20/9/2012), Jokowi-Ahok mendapatkan 59,23 persen suara, sedangkan lawannya Foke-Nara 40,77 persen suara.
Tim quick count STEKPI ini bermarkas di STEKPI School of Business di Jl Kampus STEKPI No 1 Kalibata, Jaksel, dengan melibatkan mahasiswa sebagai tenaga penyurvei. Tim ini juga dibimbing dosen Muyassaroh.
Data yang disiarkan RCTI pada Kamis (20/9/2012) pukul 14.03 WIB menunjukkan pasangan Jokowi-Ahok memimpin pasangan Jokowi-Ahok untuk sementara memimpin dari pasangan Foke-Nara.
Pasangan Jokowi-Ahok mendapatkan suara 53,66 persen. Sedangkan pasangan Foke-Nara berada di bawahnya dengan perolehan suara 46,34 persen. Total suara yang masuk baru mencapai 47,5 persen.
Hitung cepat atau quick count yang digelar kampus STEKPI sudah rampung. Hitung cepat yang digelar tim quick count STEKPI ini menoreh hasil pasangan Jokowi-Ahok unggul atas Foke-Nara.
Dalam siaran pers hasil akhir quick count yang disampaikan STEKPI, Kamis (20/9/2012), Jokowi-Ahok mendapatkan 59,23 persen suara, sedangkan lawannya Foke-Nara 40,77 persen suara.
Tim quick count STEKPI ini bermarkas di STEKPI School of Business di Jl Kampus STEKPI No 1 Kalibata, Jaksel, dengan melibatkan mahasiswa sebagai tenaga penyurvei. Tim ini juga dibimbing dosen Muyassaroh.
Selasa, 18 September 2012
Golkar Harap JK Ungkap Fakta Baru Kasus Century
Jakarta
Partai Golkar menantikan pemanggilan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) di
Timwas Century pagi ini. Golkar berharap JK membuka fakta baru kasus
Bank Century.
"Pemanggilan Jusuf Kalla diharapkan dapat mengungkap fakta dibalik bailout Century yang diduga menunggangi krisis finansial global tahun 2008," kata anggota Timwas Century dari Golkar, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Rabu (19/9/2012).
Menurut Bambang, pemanggilan JK oleh Timwas akan difokuskan pada penggalian informasi rencana pemerintah mem-bailout Bank Indover dan blanket guarantee sebelum Century. Karena sebelum agenda mem-bailout Century, ada dua peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dari rangkaian peristiwa tersebut.
"Yakni, usaha menyuntik atau menyelamatkan Bank Indover di Belanda Rp. 4,7 triliun dan blanket guarantee dengan biaya sekitar Rp. 300-an triliun. Namun keduanya gagal. Penyelamatan Bank Indover gagal karena ditolak DPR. Sedangkan blanket guarantee ditolak Wapres Jusuf Kalla," kata Bambang.
Hingga kini sejumlah anggota Timwas Century juga menantikan kesaksian JK menyangkut rapat kabinet yang sempat heboh disebut membahas bailout Bank Century. Namun mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang sempat menyuarakan hal itu telah menitipkan salam kepada Presiden SBY sembari menegaskan bahwa tidak ada rapat kabinet yang secara khusus membahas bailout Bank Century.
"Pemanggilan Jusuf Kalla diharapkan dapat mengungkap fakta dibalik bailout Century yang diduga menunggangi krisis finansial global tahun 2008," kata anggota Timwas Century dari Golkar, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Rabu (19/9/2012).
Menurut Bambang, pemanggilan JK oleh Timwas akan difokuskan pada penggalian informasi rencana pemerintah mem-bailout Bank Indover dan blanket guarantee sebelum Century. Karena sebelum agenda mem-bailout Century, ada dua peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dari rangkaian peristiwa tersebut.
"Yakni, usaha menyuntik atau menyelamatkan Bank Indover di Belanda Rp. 4,7 triliun dan blanket guarantee dengan biaya sekitar Rp. 300-an triliun. Namun keduanya gagal. Penyelamatan Bank Indover gagal karena ditolak DPR. Sedangkan blanket guarantee ditolak Wapres Jusuf Kalla," kata Bambang.
Hingga kini sejumlah anggota Timwas Century juga menantikan kesaksian JK menyangkut rapat kabinet yang sempat heboh disebut membahas bailout Bank Century. Namun mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang sempat menyuarakan hal itu telah menitipkan salam kepada Presiden SBY sembari menegaskan bahwa tidak ada rapat kabinet yang secara khusus membahas bailout Bank Century.
Senin, 17 September 2012
Mengenal Lebih Dekat Pajak Pertambahan Nilai
Jakarta
Istilah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bukan suatu hal yang asing bagi
masyarakat Indonesia. Namun belum banyak yang mengenal filosofi di balik
pengenaan PPN. Ditinjau dari ilmu perpajakan PPN termasuk dalam
kategori: (1) pajak objektif, (2) pajak atas konsumsi umum dalam negeri,
dan (3) pajak tidak langsung.
Menurut pakar PPN, Untung Sukardji, pajak objektif adalah suatu jenis pajak yang saat timbulnya kewajiban pajak ditentukan oleh faktor objektif, yang disebut taatbestand. Istilah tersebut mengacu kepada keadaan, peristiwa atau perbuatan hukum yang dapat dikenakan pajak yang juga disebut dengan objek pajak. PPN sebagai pajak objektif dapat diartikan sebagai kewajiban membayar pajak oleh konsumen yang terdiri atas orang pribadi atau badan, dan tidak berkorelasi dengan tingkat penghasilan tertentu. Siapapun yang mengonsumsi barang atau jasa yang termasuk objek PPN, akan diperlakukan sama dan wajib membayar PPN atas konsumsi barang atau jasa tersebut.
Subjek pajak dalam pengertian pajak objektif adalah konsumen yaitu selaku pihak yang memikul beban pajak. Dalam pajak objektif kondisi subjektif konsumen tidak dipertimbangkan untuk menentukan suatu peristiwa hukum terutang atau diwajibkan membayar pajak. Siapapun konsumennya sepanjang peristiwa hukum tersebut merupakan objek pajak maka terhadap konsumen tersebut diwajibkan membayar pajak yang sama.
Hal ini berbeda dengan pajak subjektif, seperti Pajak Penghasilan (PPh), yang kondisi subjektif pihak yang memikul beban pajak menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pajak terutang. Contohnya, tarif PPh bagi Orang Pribadi (OP) berbeda dengan PPh bagi Badan. Demikian pula Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) OP yang menikah dan memiliki tanggungan anak berbeda dengan OP yang belum menikah.
PPN Sebagai Pajak atas Konsumsi Umum Dalam Negeri
Di samping sebagai pajak objektif, PPN di Indonesia termasuk dalam kategori pajak atas konsumsi. Ditinjau dari hukum perpajakan, pajak atas konsumsi adalah pajak yang timbul akibat suatu peristiwa hukum yang menjadi beban konsumen baik secara yuridis maupun ekonomis. Maksudnya, yang dikenai pajak adalah barang-barang atau jasa yang dikonsumsi, bukan barang-barang dalam proses produksi, dan ditujukan pada konsumen akhir. Selama barang-barang itu masih dalam siklus produksi atau distribusi, pengenaan PPN pada area itu bersifat sementara yang dapat dibebankan kepada pembeli berikutnya, melalui mekanisme pengkreditan pajak masukan. Dalam penjelasan atas Undang-undang PPN, ditegaskan bahwa PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean yang dikenakan secara bertingkat pada setiap jalur produksi dan distribusi.
PPN Sebagai Pajak Tidak Langsung
Selanjutnya, selain sebagai pajak objektif dan pajak atas konsumsi, PPN juga termasuk Pajak Tidak Langsung. Sebagai Pajak Tidak Langsung, beban pembayaran pajaknya dipikul oleh konsumen, namun penanggung jawab atas penyetoran PPN ke Kas Negara dibebankan kepada penjual. Dengan kata lain dalam mekanisme pemungutan PPN, pemikul beban pembayaran PPN dan penanggungjawab penyetoran PPN ke Kas Negara adalah pihak yang berbeda. Faktur Pajak yang diterbitkan oleh penjual, digunakan sebagai bukti pungutan atas PPN terutang, ketika menjual Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) kepada pembeli atau penerima BKP atau JKP. Selanjutnya penjual wajib menyetorkan setiap PPN yang dipungut dalam setiap Masa Pajak ke Kas Negara. Sedangkan kewajiban pembeli adalah membayar PPN terutang yang tercantum dalam faktur pajak kepada penjual. Faktur pajak itu bagi pembeli adalah bukti pembayaran pajak. Hal ini beda dengan mekanisme penarikan Pajak Langsung seperti PPh, dimana orang pribadi atau badan sebagai pemikul beban pembayaran pajak juga dibebani tanggung jawab atas penyetorannya ke Kas Negara.
Saat ini, PPN memiliki peranan yang strategis dan signifikan dalam porsi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Penerimaan PPN pada tahun 2010 adalah sebesar Rp.230,605 triliun, naik menjadi Rp.298,441 triliun pada tahun 2011, dan ditargetkan menjadi Rp.350,343 triliun di tahun 2012 ini, atau 34% dari total target penerimaan pajak tahun 2012 sebesar Rp.1.019,333 triliun. Pemerintah terus berupaya mencegah kebocoran penerimaan pajak dari sektor PPN, diantaranya dengan menerbitkan aturan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP) di tahun 2012 ini. Kebijakan ini diarahkan untuk mencegah penerbitan faktur pajak yang tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya oleh PKP yang tidak bertanggungjawab. Hingga saat ini, Ditjen Pajak telah mencabut status pengukuhan PKP terhadap 202.132 perusahaan. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat lebih sadar, peduli serta mendukung target penerimaan pajak demi kelangsungan pembangunan nasional dan penyelenggaraan negara. Bangga bayar Pajak!
Menurut pakar PPN, Untung Sukardji, pajak objektif adalah suatu jenis pajak yang saat timbulnya kewajiban pajak ditentukan oleh faktor objektif, yang disebut taatbestand. Istilah tersebut mengacu kepada keadaan, peristiwa atau perbuatan hukum yang dapat dikenakan pajak yang juga disebut dengan objek pajak. PPN sebagai pajak objektif dapat diartikan sebagai kewajiban membayar pajak oleh konsumen yang terdiri atas orang pribadi atau badan, dan tidak berkorelasi dengan tingkat penghasilan tertentu. Siapapun yang mengonsumsi barang atau jasa yang termasuk objek PPN, akan diperlakukan sama dan wajib membayar PPN atas konsumsi barang atau jasa tersebut.
Subjek pajak dalam pengertian pajak objektif adalah konsumen yaitu selaku pihak yang memikul beban pajak. Dalam pajak objektif kondisi subjektif konsumen tidak dipertimbangkan untuk menentukan suatu peristiwa hukum terutang atau diwajibkan membayar pajak. Siapapun konsumennya sepanjang peristiwa hukum tersebut merupakan objek pajak maka terhadap konsumen tersebut diwajibkan membayar pajak yang sama.
Hal ini berbeda dengan pajak subjektif, seperti Pajak Penghasilan (PPh), yang kondisi subjektif pihak yang memikul beban pajak menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pajak terutang. Contohnya, tarif PPh bagi Orang Pribadi (OP) berbeda dengan PPh bagi Badan. Demikian pula Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) OP yang menikah dan memiliki tanggungan anak berbeda dengan OP yang belum menikah.
PPN Sebagai Pajak atas Konsumsi Umum Dalam Negeri
Di samping sebagai pajak objektif, PPN di Indonesia termasuk dalam kategori pajak atas konsumsi. Ditinjau dari hukum perpajakan, pajak atas konsumsi adalah pajak yang timbul akibat suatu peristiwa hukum yang menjadi beban konsumen baik secara yuridis maupun ekonomis. Maksudnya, yang dikenai pajak adalah barang-barang atau jasa yang dikonsumsi, bukan barang-barang dalam proses produksi, dan ditujukan pada konsumen akhir. Selama barang-barang itu masih dalam siklus produksi atau distribusi, pengenaan PPN pada area itu bersifat sementara yang dapat dibebankan kepada pembeli berikutnya, melalui mekanisme pengkreditan pajak masukan. Dalam penjelasan atas Undang-undang PPN, ditegaskan bahwa PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean yang dikenakan secara bertingkat pada setiap jalur produksi dan distribusi.
PPN Sebagai Pajak Tidak Langsung
Selanjutnya, selain sebagai pajak objektif dan pajak atas konsumsi, PPN juga termasuk Pajak Tidak Langsung. Sebagai Pajak Tidak Langsung, beban pembayaran pajaknya dipikul oleh konsumen, namun penanggung jawab atas penyetoran PPN ke Kas Negara dibebankan kepada penjual. Dengan kata lain dalam mekanisme pemungutan PPN, pemikul beban pembayaran PPN dan penanggungjawab penyetoran PPN ke Kas Negara adalah pihak yang berbeda. Faktur Pajak yang diterbitkan oleh penjual, digunakan sebagai bukti pungutan atas PPN terutang, ketika menjual Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) kepada pembeli atau penerima BKP atau JKP. Selanjutnya penjual wajib menyetorkan setiap PPN yang dipungut dalam setiap Masa Pajak ke Kas Negara. Sedangkan kewajiban pembeli adalah membayar PPN terutang yang tercantum dalam faktur pajak kepada penjual. Faktur pajak itu bagi pembeli adalah bukti pembayaran pajak. Hal ini beda dengan mekanisme penarikan Pajak Langsung seperti PPh, dimana orang pribadi atau badan sebagai pemikul beban pembayaran pajak juga dibebani tanggung jawab atas penyetorannya ke Kas Negara.
Saat ini, PPN memiliki peranan yang strategis dan signifikan dalam porsi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Penerimaan PPN pada tahun 2010 adalah sebesar Rp.230,605 triliun, naik menjadi Rp.298,441 triliun pada tahun 2011, dan ditargetkan menjadi Rp.350,343 triliun di tahun 2012 ini, atau 34% dari total target penerimaan pajak tahun 2012 sebesar Rp.1.019,333 triliun. Pemerintah terus berupaya mencegah kebocoran penerimaan pajak dari sektor PPN, diantaranya dengan menerbitkan aturan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP) di tahun 2012 ini. Kebijakan ini diarahkan untuk mencegah penerbitan faktur pajak yang tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya oleh PKP yang tidak bertanggungjawab. Hingga saat ini, Ditjen Pajak telah mencabut status pengukuhan PKP terhadap 202.132 perusahaan. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat lebih sadar, peduli serta mendukung target penerimaan pajak demi kelangsungan pembangunan nasional dan penyelenggaraan negara. Bangga bayar Pajak!
Minggu, 16 September 2012
Selisih Perolehan Suara Pemenang Pilgub DKI Diprediksi Tak Terlalu Besar
Jakarta
Pertarungan sengit diprediksi akan terjadi antara cagub DKI petahana
Fauzi Bowo (Foke) dan Joko Widodo (Jokowi) saat pemungutan suara 20
September mendatang. Siapapun pemenangnya diprediksi hanya akan menang
dengan selisih persentase perolehan suara yang tipis.
"Pertarungan akan seru, akan sengit, dan siapapun pemenangnya mungkin selisihnya akan tipis," kata pengamat politik PRIDE Indonesia, Agus Herta Sumarto, saat berbincang, Minggu (16/9/2012) malam.
Menurut Agus, Foke akan memangkas selisih persentase perolehan suara pada putaran lalu. Dia meyakini usaha Foke meraih simpati warga DKI selepas pemungutan suara pada putaran pertama akan berhasil meningkatkan perolehan suara.
"Foke sudah menggunakan instrumen-instrumennya habis-habisan, tentu itu akan berpengaruh," ujarnya.
Senada dengan Agus, pengamat politik Charta Politika Arya Fernandes, yang dihubungi terpisah, juga memprediksi selisih perolehan suara yang tak begitu besar pada putaran kedua. Arya memprediksi selisih persentase perolehan suara dua cagub yang bertarung hanya sekitar 5 persen.
"Siapapun yang menang selisihnya 5-10 persen, karena kita lihat pada putaran pertama kalau eksistensi skema pilihan tetap, maka selisih hanya sekitar 5-10 persen," tutur Arya.
Arya menilai Jokowi masih berada di atas angin. Namun, dia mengatakan keseriusan Foke melakukan pendekatan pada rakyat di putaran kedua ini juga tidak bisa diremehkan.
"Masing-masing kandidat mempunyai peluang yang sama pada putaran kedua," imbuhnya.
"Pertarungan akan seru, akan sengit, dan siapapun pemenangnya mungkin selisihnya akan tipis," kata pengamat politik PRIDE Indonesia, Agus Herta Sumarto, saat berbincang, Minggu (16/9/2012) malam.
Menurut Agus, Foke akan memangkas selisih persentase perolehan suara pada putaran lalu. Dia meyakini usaha Foke meraih simpati warga DKI selepas pemungutan suara pada putaran pertama akan berhasil meningkatkan perolehan suara.
"Foke sudah menggunakan instrumen-instrumennya habis-habisan, tentu itu akan berpengaruh," ujarnya.
Senada dengan Agus, pengamat politik Charta Politika Arya Fernandes, yang dihubungi terpisah, juga memprediksi selisih perolehan suara yang tak begitu besar pada putaran kedua. Arya memprediksi selisih persentase perolehan suara dua cagub yang bertarung hanya sekitar 5 persen.
"Siapapun yang menang selisihnya 5-10 persen, karena kita lihat pada putaran pertama kalau eksistensi skema pilihan tetap, maka selisih hanya sekitar 5-10 persen," tutur Arya.
Arya menilai Jokowi masih berada di atas angin. Namun, dia mengatakan keseriusan Foke melakukan pendekatan pada rakyat di putaran kedua ini juga tidak bisa diremehkan.
"Masing-masing kandidat mempunyai peluang yang sama pada putaran kedua," imbuhnya.
Jumat, 14 September 2012
Kasus Komputer, Irjen Kemenag Rekomendasikan 6 Pejabat untuk Dipecat
Jakarta
Pihak Irjen Kemenag juga bergerak cepat terkait, kasus pengadaan
Al-Quran dan laboratorium komputer yang ditangani KPK. Ada 6 pejabat
eselon dua yang direkomendasikan untuk diberhentikan.
"Ada 6 pejabat eselon dua, setingkat direktur, yang direkomendasikan untuk diberhentikan," ujar Irjen Kemenag M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/9/2012).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, 6 pejabat itu diduga memiliki kaitan atau berperan dalam kasus pengadaan laboratorium komputer pada 2010-2011 yang saat ini proyeknya ditangani KPK. Sedangkan untuk proyek Al-Quran, Irjen Kemenag juga sudah mencopot empat orang.
"Sebelumnya sudah ada empat. Ini berdasarkan penelusuran tim di Irjen," papar Jasin.
Jasin juga menyatakan, rekomendasi pencopotan itu untuk memudahkan KPK dalam melakukan pemeriksaan. "Ini untuk memudahkan KPK," papar Jasin.
KPK menduga ada indikasi korupsi dalam tiga proyek pengadaan barang di Kemenag. Antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012. KPK juga menemukan dugaan praktik suap terkait pembahasan anggaran ketiga proyek itu.
Anggota Komisi VIII sekaligus Badan Anggaran DPR RI, Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus pengurus DPP Ormas MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka. Zulkarnaen dan Dendi diduga menerima uangg sekitar Rp4 miliar. Uang suap berasal dari para rekanan proyek pengadaan di Kemenag.
Suap dimaksudkan agar Zulkarnaen bisa mengarahkan nilai anggaran proyek di Kemenag. Tersangka Zulkarnaen dan Dendi diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU . Pasangan bapak dan anak tersebut terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
"Ada 6 pejabat eselon dua, setingkat direktur, yang direkomendasikan untuk diberhentikan," ujar Irjen Kemenag M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/9/2012).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, 6 pejabat itu diduga memiliki kaitan atau berperan dalam kasus pengadaan laboratorium komputer pada 2010-2011 yang saat ini proyeknya ditangani KPK. Sedangkan untuk proyek Al-Quran, Irjen Kemenag juga sudah mencopot empat orang.
"Sebelumnya sudah ada empat. Ini berdasarkan penelusuran tim di Irjen," papar Jasin.
Jasin juga menyatakan, rekomendasi pencopotan itu untuk memudahkan KPK dalam melakukan pemeriksaan. "Ini untuk memudahkan KPK," papar Jasin.
KPK menduga ada indikasi korupsi dalam tiga proyek pengadaan barang di Kemenag. Antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012. KPK juga menemukan dugaan praktik suap terkait pembahasan anggaran ketiga proyek itu.
Anggota Komisi VIII sekaligus Badan Anggaran DPR RI, Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus pengurus DPP Ormas MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka. Zulkarnaen dan Dendi diduga menerima uangg sekitar Rp4 miliar. Uang suap berasal dari para rekanan proyek pengadaan di Kemenag.
Suap dimaksudkan agar Zulkarnaen bisa mengarahkan nilai anggaran proyek di Kemenag. Tersangka Zulkarnaen dan Dendi diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU . Pasangan bapak dan anak tersebut terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Kamis, 13 September 2012
Jokowi: Saya Nggak Mau Jadi Follower
Jakarta
Walikota Allar di Tepi Barat Palestina memberi kesempatan pada penduduk
remajanya untuk magang menjadi walikota selama 2 bulan. Nah, beranikah
Jokowi, Walikota Solo dan cagub DKI, mengimplementasikan hal ini?
"Ya bisa saja, tapi saya nggak mau jadi follower," jawab Jokowi.
Hal ini dikataka Jokowi saat live chat di kantor detikcom, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2012).
Jokowi menambakan, banyak cara lain untuk memperkenalkan generasi muda pada tugas-tugas walikota. Dia sendiri selama menjadi Walikota Solo
memiliki program 'Meet The Major' untuk generasi muda secara berkala.
"Mereka bisa bertanya apa saja. Saya juga menanyakan, maumu ini apa to? Oh, mau wifi ya nanti dipasang wifi. Kan seneng itu kalau dipenuhi," imbuhnya.
Sedangkan untuk DKI Jakarta, bila dirinya terpilih menjadi gubernur, maka akan merevitalisasi gelanggang remaja.
"Gelanggang remaja itu dibangun, difungsikan biar remaja-remaja bisa berkegiatan di sana," tuturnya.
"Ya bisa saja, tapi saya nggak mau jadi follower," jawab Jokowi.
Hal ini dikataka Jokowi saat live chat di kantor detikcom, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2012).
Jokowi menambakan, banyak cara lain untuk memperkenalkan generasi muda pada tugas-tugas walikota. Dia sendiri selama menjadi Walikota Solo
memiliki program 'Meet The Major' untuk generasi muda secara berkala.
"Mereka bisa bertanya apa saja. Saya juga menanyakan, maumu ini apa to? Oh, mau wifi ya nanti dipasang wifi. Kan seneng itu kalau dipenuhi," imbuhnya.
Sedangkan untuk DKI Jakarta, bila dirinya terpilih menjadi gubernur, maka akan merevitalisasi gelanggang remaja.
"Gelanggang remaja itu dibangun, difungsikan biar remaja-remaja bisa berkegiatan di sana," tuturnya.
Rabu, 12 September 2012
Kasus Simulator SIM, Dirjen Anggaran Kemenkeu ke KPK 18 September
Jakarta
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo urung memenuhi
panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan simulator
SIM. Herry tak bisa datang karena padatnya jadwal dan kurangnya tempat
di KPK. Jadwal pemanggilan pun diganti pada 18 September 2012.
"Jadi saya belum datang karena kemarin sudah terjadwal di DPD. DPD itu minta penjelasan mengenai RAPBN 2013, sangat dibutuhkan penjelasan dari saya mewakili Menkeu karena mereka akan menyusun pandangan dan pendapat DPD terkait dengan RAPBN. Kan di UU 17 ada kewajiban DPD memberikan pandangan dan pendapat tentang RAPBN 2013. Jadi saya minta izin ke KPK untuk bisa ditunda dan bisa dijadwalkan tanggal 18," ujar Herry di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Menurut Herry, selain dia, ada 2 anak buahnya yang juga dipanggil KPK guna memberikan penjelasan mengenai anggaran pembelian simulator SIM tersebut dan perkiraan dampak ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saat ini, yang baru selesai pemberian keterangan ke KPK adalah Direktur Anggaran III Kementerian Keuangan Sambas Mulyana. Sementara Direktur PNBP Askolani belum sempat memberikan keterangan karena ruangan KPK penuh.
"Yang sudah dipanggil dan selesai itu Pak Sambas, Direktur A3 menyangkut masalah penganggaran perencanaan dari hasil pembahasan di DPR sampai menjadi RKKL. Kemudian Pak Asko, saya memperoleh info kemarin dia tidak jadi karena katanya ruangannya penuh. Ruangan KPK-nya penuh jadi ditunda jadi nanti akan diminta penjelasan terkait dengan masalah penentuan target PNPB karena PNPB kan yang dipakai ini, saya belum tahu apakah nanti akan dipanggil atau diminta pandangan keseluruhan atau bagaimana," jelasnya.
"Jadi saya belum datang karena kemarin sudah terjadwal di DPD. DPD itu minta penjelasan mengenai RAPBN 2013, sangat dibutuhkan penjelasan dari saya mewakili Menkeu karena mereka akan menyusun pandangan dan pendapat DPD terkait dengan RAPBN. Kan di UU 17 ada kewajiban DPD memberikan pandangan dan pendapat tentang RAPBN 2013. Jadi saya minta izin ke KPK untuk bisa ditunda dan bisa dijadwalkan tanggal 18," ujar Herry di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Menurut Herry, selain dia, ada 2 anak buahnya yang juga dipanggil KPK guna memberikan penjelasan mengenai anggaran pembelian simulator SIM tersebut dan perkiraan dampak ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saat ini, yang baru selesai pemberian keterangan ke KPK adalah Direktur Anggaran III Kementerian Keuangan Sambas Mulyana. Sementara Direktur PNBP Askolani belum sempat memberikan keterangan karena ruangan KPK penuh.
"Yang sudah dipanggil dan selesai itu Pak Sambas, Direktur A3 menyangkut masalah penganggaran perencanaan dari hasil pembahasan di DPR sampai menjadi RKKL. Kemudian Pak Asko, saya memperoleh info kemarin dia tidak jadi karena katanya ruangannya penuh. Ruangan KPK-nya penuh jadi ditunda jadi nanti akan diminta penjelasan terkait dengan masalah penentuan target PNPB karena PNPB kan yang dipakai ini, saya belum tahu apakah nanti akan dipanggil atau diminta pandangan keseluruhan atau bagaimana," jelasnya.
Senin, 10 September 2012
Anggota Baleg: Ongkos Perahu di Copenhagen Seharga 2 Mangkuk Bakso
Jakarta
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR, Buchori Yusuf, membantah ada
kegiatan wisata saat melakukan kunjungan kerja ke Denmark. Wisata di
Sungai Copenhagen adalah kegiatan mengisi waktu luang semata dan
menggunakan uang pribadi.
"Ongkosnya hanya 4 krone, kalau dirupiahkan sekitar Rp 60 ribu, itu hanya dapat dua mangkuk bakso," kata Buchori kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Buchori menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan di Sungai Copenhagen tidak diagendakan khusus. Kegiatan itu hanya untuk mengisi waktu luang menunggu kunjungan berikutnya ke Kedubes Denmark.
"Selain itu kita ingin tahu bagaimana mereka mengelola wisata sungai di sana. Kita dapat banyak input bagus," ujarnya.
Informasi yang didapat dari kegiatan di sungai itu, kata Buchori, akan dimasukkan dalam kesimpulan hasil kunjungan ke Denmark. "Kita jangan seperti katak dalam tempurung, itu juga akan berguna bagi masukan untuk kita," tuturnya.
Mengenai pembahasan lambang PMI, Buchori menjelaskan bahwa kunjungan ke Denmark itu penting untuk melakukan pendalaman pada negara yang menggunakan lambang 'palang merah'.
"Kita cek ke 2 negara yang pakai dua lambang ini, Turki bulan sabit, Denmark palang merah. Tapi kita bandingkan semua negara yang menggunakan bulan sabit merah, seperti Malaysia yang tidak pakai palang merah, ganti jadi bulan sabit. Nah kita akan pastikan kondisi kebatinan masing-masing," paparnya.
Kesimpulan yang didapat dari kunjungan ke Denmark, Buchori mengatakan bahwa pemerintah Denmark tidak terlalu mengatur lembaga non pemerintah yang serupa PMI.
"Kesimpulannya, pemerintah atau negara tidak mengatur secara khusus, bahkan pemerintah sumbangsihnya pada palang merah terbilang kecil," imbuhnya.
"Ongkosnya hanya 4 krone, kalau dirupiahkan sekitar Rp 60 ribu, itu hanya dapat dua mangkuk bakso," kata Buchori kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Buchori menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan di Sungai Copenhagen tidak diagendakan khusus. Kegiatan itu hanya untuk mengisi waktu luang menunggu kunjungan berikutnya ke Kedubes Denmark.
"Selain itu kita ingin tahu bagaimana mereka mengelola wisata sungai di sana. Kita dapat banyak input bagus," ujarnya.
Informasi yang didapat dari kegiatan di sungai itu, kata Buchori, akan dimasukkan dalam kesimpulan hasil kunjungan ke Denmark. "Kita jangan seperti katak dalam tempurung, itu juga akan berguna bagi masukan untuk kita," tuturnya.
Mengenai pembahasan lambang PMI, Buchori menjelaskan bahwa kunjungan ke Denmark itu penting untuk melakukan pendalaman pada negara yang menggunakan lambang 'palang merah'.
"Kita cek ke 2 negara yang pakai dua lambang ini, Turki bulan sabit, Denmark palang merah. Tapi kita bandingkan semua negara yang menggunakan bulan sabit merah, seperti Malaysia yang tidak pakai palang merah, ganti jadi bulan sabit. Nah kita akan pastikan kondisi kebatinan masing-masing," paparnya.
Kesimpulan yang didapat dari kunjungan ke Denmark, Buchori mengatakan bahwa pemerintah Denmark tidak terlalu mengatur lembaga non pemerintah yang serupa PMI.
"Kesimpulannya, pemerintah atau negara tidak mengatur secara khusus, bahkan pemerintah sumbangsihnya pada palang merah terbilang kecil," imbuhnya.
Selama Harga Premium Masih Rp 4.500, Konsumsinya Bakal Melonjak
Jakarta - Saat ini pemerintah terus pusing karena
konsumsi BBM subsidi khususnya premium melonjak, dan jatahnya sebesar 40
juta kiloliter (KL) bakal habis. Ini karena premium lebih murah 100%
dari pertamax.
Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, satu-satunya cara menahan lonjakan konsumsi BBM subsidi adalah dengan menaikkan harganya.
"Saat ini selisih harga antara premium dengan pertamax mencapai 100%. Kenaikan harga secara politis tidak dipilih oleh parlemen. Jadi sekarang konsumsi melonjak," ujar Komaidi kepada detikFinance, Senin (10/9/2012).
Seperti diketahui, saat ini harga bensin pertamax di Jakarta mencapai Rp 9.850 per liter, dan premium masih di harga Rp 4.5000. Selisih keduanya mencapai 100% lebih. Ini menyebabkan konsumsi BBM subsidi di Jakarta membludak dan diprediksi jatahnya bakal habis 15 September 2012.
"Konsumsi cenderung tidak bisa dikontrol, kendaraan selalu banyak. Memang instrumen paling efektif adalah menaikkan harga," kata Komaidi.
Komaidi menyatakan, lonjakan konsumsi BBM subsidi bukan hanya karena bocor ke industri. "Industri kan logikanya menggunakan solar, sementara konsumsi yang paling melonjak adalah besin premium," katanya.
Seperti diketahui, dari data Pertamina, realisasi konsumsi BBM subsidi sampai 30 Agustus 2012 adalah:
Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, satu-satunya cara menahan lonjakan konsumsi BBM subsidi adalah dengan menaikkan harganya.
"Saat ini selisih harga antara premium dengan pertamax mencapai 100%. Kenaikan harga secara politis tidak dipilih oleh parlemen. Jadi sekarang konsumsi melonjak," ujar Komaidi kepada detikFinance, Senin (10/9/2012).
Seperti diketahui, saat ini harga bensin pertamax di Jakarta mencapai Rp 9.850 per liter, dan premium masih di harga Rp 4.5000. Selisih keduanya mencapai 100% lebih. Ini menyebabkan konsumsi BBM subsidi di Jakarta membludak dan diprediksi jatahnya bakal habis 15 September 2012.
"Konsumsi cenderung tidak bisa dikontrol, kendaraan selalu banyak. Memang instrumen paling efektif adalah menaikkan harga," kata Komaidi.
Komaidi menyatakan, lonjakan konsumsi BBM subsidi bukan hanya karena bocor ke industri. "Industri kan logikanya menggunakan solar, sementara konsumsi yang paling melonjak adalah besin premium," katanya.
Seperti diketahui, dari data Pertamina, realisasi konsumsi BBM subsidi sampai 30 Agustus 2012 adalah:
- Premium: Dari kuota 16,185 juta kiloliter (KL), realisasi konsumsinya 18,441 juta KL atau kelebihan 14%
- Solar: Dari kuota 9,138 juta KL, realisasi konsumsinya 10,065 juta KL atau kelebihan 10%
- Kerosene (minyak tanah): Dari kuota 923.052 KL, realisasi lebih rendah yaitu 793.154 KL
Minggu, 09 September 2012
Proyek Tol Atas Laut di Bali Diprotes LSM Lingkungan
Jakarta - Pembangunan mega proyek Tol Nusa Dua-Ngurah
Rai-Tanjung Benoa sempat diprotes oleh sekelompok organisasi lingkungan
hidup. Pasalnya, sebagian lahan hutan mangrove di kawasan proyek tol
tergerus kegiatan konstruksi.
Public Relations Officer PT Jasa Marga Bali Toll, Drajad H Suseno mengatakan, beberapa waktu belakangan ini, pihaknya sempat mendapatkan protes dari sekelompok pecinta lingkungan, namun ia enggan menyebutkan nama organisasinya.
"Beberapa hari ini kami dapat gangguan. Jadi ada beberapa kelompok orang, dia memprotes masalah penebangan mangrove," ungkap Drajad saat dihubungi detikFinance, Minggu (9/9/12).
Mereka memprotes karena penebangan hutan mangrove itu dinilai tidak seusai Analisi Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL). "Padahal kami sesuai AMDAL dan sudah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan," sambungnya.
Drajad mengatakan, dalam izin yang didapat Jasa Marga Bali Toll, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan sebanyak 2,3 hektar lahan mangrove boleh ditebang di 3 lokasi yaitu Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Tanjung Benoa. Namun kenyataanya hanya 1,5 hektar yang terpakai.
"Selama ini yang diizinkan oleh Kemenhut adalah untuk menebang 3 wilayah, Nusa Dua, Ngurah Rai dan Tanjung Benoa itu 2,3 hektar. itu yang kami diijinkan, faktanya juga sampai 1,5 hektar. Kami cinta lingkungan hidup," tegasnya.
Pihaknya berjanji akan menanam kembali atau reboisasi pohon-pohon mangrove setelah proses konstruksi proyek selesai. Drajad menambahkan, walaupun sempat terganggu, proses konstruksi masih berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
"Tapi konstruksi kami jalan terus, April diharapkan 100% konstruksi selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa sepanjang 10 Km di Bali sedang tahap konstruksi. Hingga awal September 2012 progres fisik pembangunan proyek tol senilai Rp 2,3 triliun itu telah mencapai 32,4%.
Diharapkan akhir Oktober mendatang bisa terealisasi 50% dan terus meningkat hingga pada akhir Desember mencapai 75% dan targetnya sebelum KTT APEC 2013 sudah selesai, yaitu pengoperasian perdana targetnya dilakukan April 2013.
Public Relations Officer PT Jasa Marga Bali Toll, Drajad H Suseno mengatakan, beberapa waktu belakangan ini, pihaknya sempat mendapatkan protes dari sekelompok pecinta lingkungan, namun ia enggan menyebutkan nama organisasinya.
"Beberapa hari ini kami dapat gangguan. Jadi ada beberapa kelompok orang, dia memprotes masalah penebangan mangrove," ungkap Drajad saat dihubungi detikFinance, Minggu (9/9/12).
Mereka memprotes karena penebangan hutan mangrove itu dinilai tidak seusai Analisi Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL). "Padahal kami sesuai AMDAL dan sudah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan," sambungnya.
Drajad mengatakan, dalam izin yang didapat Jasa Marga Bali Toll, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan sebanyak 2,3 hektar lahan mangrove boleh ditebang di 3 lokasi yaitu Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Tanjung Benoa. Namun kenyataanya hanya 1,5 hektar yang terpakai.
"Selama ini yang diizinkan oleh Kemenhut adalah untuk menebang 3 wilayah, Nusa Dua, Ngurah Rai dan Tanjung Benoa itu 2,3 hektar. itu yang kami diijinkan, faktanya juga sampai 1,5 hektar. Kami cinta lingkungan hidup," tegasnya.
Pihaknya berjanji akan menanam kembali atau reboisasi pohon-pohon mangrove setelah proses konstruksi proyek selesai. Drajad menambahkan, walaupun sempat terganggu, proses konstruksi masih berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
"Tapi konstruksi kami jalan terus, April diharapkan 100% konstruksi selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa sepanjang 10 Km di Bali sedang tahap konstruksi. Hingga awal September 2012 progres fisik pembangunan proyek tol senilai Rp 2,3 triliun itu telah mencapai 32,4%.
Diharapkan akhir Oktober mendatang bisa terealisasi 50% dan terus meningkat hingga pada akhir Desember mencapai 75% dan targetnya sebelum KTT APEC 2013 sudah selesai, yaitu pengoperasian perdana targetnya dilakukan April 2013.
Jumat, 07 September 2012
Dahlan Setuju Suntik Modal untuk BUMN Pembuat Senjata
Jakarta - BUMN produsen senjata yaitu PT Pindad
(Persero) tengah kebanjiran pesanan dari luar negeri. Mesin-mesin
produksinya pun bekerja 24 jam selama 7 hari. BUMN ini butuh suntikan
modal.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, dirinya menyetujui suntikan modal negara (penanaman modal negara/PMN), namun harus diajukan dulu ke DPR.
"Kemarin saya ke Pindad rapat satu hari di sana memang betul peminat dari luar banyak. Tapi sekarang itu begini, di Pindad itu mesin-mesinnya sudah bekerja 24 jam 7 hari seminggu. Itu penuh sekali, manajemen Pindad meminta karena ini kaitannya dengan pertahanan akan diberikan PMN untuk investasi mesin-mesin pertahanan," papar Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Dahlan menyetujui Pindad mengajukan PMN untuk menambah mesin baru karena ini bisa mendorong industri persenjataan Indonesia menjadi lebih kuat. "Sayang kalau minat dari luar negeri begitu besar, tapi kita tidak bisa melayani karena keterbatasan pabrik," cetus Dahlan.
Mantan Dirut PLN ini mengatakan, saat ini banyak mesin-mesin milik Pindad yang sudah tua. "Kalau pabrik cukup sekali kapasitasnya karena di Turen, Malang sudah 200 hektar cukup sekali. Butuh investasi Rp 150 miliar untuk peremajaan mesin Pindad," ucap Dahlan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, dirinya menyetujui suntikan modal negara (penanaman modal negara/PMN), namun harus diajukan dulu ke DPR.
"Kemarin saya ke Pindad rapat satu hari di sana memang betul peminat dari luar banyak. Tapi sekarang itu begini, di Pindad itu mesin-mesinnya sudah bekerja 24 jam 7 hari seminggu. Itu penuh sekali, manajemen Pindad meminta karena ini kaitannya dengan pertahanan akan diberikan PMN untuk investasi mesin-mesin pertahanan," papar Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Dahlan menyetujui Pindad mengajukan PMN untuk menambah mesin baru karena ini bisa mendorong industri persenjataan Indonesia menjadi lebih kuat. "Sayang kalau minat dari luar negeri begitu besar, tapi kita tidak bisa melayani karena keterbatasan pabrik," cetus Dahlan.
Mantan Dirut PLN ini mengatakan, saat ini banyak mesin-mesin milik Pindad yang sudah tua. "Kalau pabrik cukup sekali kapasitasnya karena di Turen, Malang sudah 200 hektar cukup sekali. Butuh investasi Rp 150 miliar untuk peremajaan mesin Pindad," ucap Dahlan.
Rabu, 05 September 2012
Hutama Karya Tetap Berambisi Garap Proyek Kereta Layang Bekasi-Slipi
Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) berambisi membangun
proyek kereta layang Bekasi-Slipi. Rencana tersebut tetap menjadi
impian BUMN karya ini meskipun Menteri BUMN Dahlan Iskan bersikukuh dana
pembangunan kereta layang ini harus dibiayai perseroan tidak melalui
APBN.
Direktur Utama Hutama Karya, Tri Widjajanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian baik sisi teknis maupun komersial dari proyek tersebut.
"Masih melakukan kajian di dalam, teknisnya, komersialnya, legalnya," ungkap Tri saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Rabu (5/9/2012).
Hutama Karya menunjukkan keseriusan dalam membuat proyek ini dengan membentuk tim pengkaji, karena proyek ini merupakan program kerja perseroan.
"Memang sudah jadi program kami dan sudah dibentuk tim untuk mengkaji lebih lanjut di kami," tambahnya.
Terkait pembiayaan, Tri mengatakan, pihaknya pun masih melakukan kajian lebih dalam. Walaupun, menurutnya, apabila dengan menggunakan biaya APBN, segala biaya konstruksi akan bisa lebih murah.
"Kita belum bicara kesanan tapi APBN lebih murah lah seyogyanya, kalau swasta kan business to business," pungkasnya.
Sebelumnya memang Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan proyek tersebut tidak perlu menggunakan APBN.
"Bila memakai uang negara, itu akan melalui proses panjang, beda dengan dana kas internal," ungkap Dahlan.
Rencananya proyek kereta layang ini akan membentang dari Bekasi menuju Slipi sepanjang 22 km. Dan disebut-sebut proyek akan menghabiskan dana sekitar Rp 10 triliun.
Direktur Utama Hutama Karya, Tri Widjajanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian baik sisi teknis maupun komersial dari proyek tersebut.
"Masih melakukan kajian di dalam, teknisnya, komersialnya, legalnya," ungkap Tri saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Rabu (5/9/2012).
Hutama Karya menunjukkan keseriusan dalam membuat proyek ini dengan membentuk tim pengkaji, karena proyek ini merupakan program kerja perseroan.
"Memang sudah jadi program kami dan sudah dibentuk tim untuk mengkaji lebih lanjut di kami," tambahnya.
Terkait pembiayaan, Tri mengatakan, pihaknya pun masih melakukan kajian lebih dalam. Walaupun, menurutnya, apabila dengan menggunakan biaya APBN, segala biaya konstruksi akan bisa lebih murah.
"Kita belum bicara kesanan tapi APBN lebih murah lah seyogyanya, kalau swasta kan business to business," pungkasnya.
Sebelumnya memang Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan proyek tersebut tidak perlu menggunakan APBN.
"Bila memakai uang negara, itu akan melalui proses panjang, beda dengan dana kas internal," ungkap Dahlan.
Rencananya proyek kereta layang ini akan membentang dari Bekasi menuju Slipi sepanjang 22 km. Dan disebut-sebut proyek akan menghabiskan dana sekitar Rp 10 triliun.
Selasa, 04 September 2012
Dana Nasabah Tak Dilunasi, Bos Bakrie Life Ngaku Tak Punya Uang
Jakarta - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mengaku
tak punya dana untuk melunasi cicilan dana pokok nasabah Diamond
Investa. Manajemen Bakrie Life sendiri juga tak akan tahu sampai kapan
dana para nasabahnya akan kembali sejak ditempatkan sejak 2008 tersebut.
"Kami memang masih menunggu dropping dana dari pemegang saham. Masih dicarikan pendanaanya dan sepertinya tidak mudah," kata Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto ketika dihubungi detikFinance, Selasa (4/9/2012).
Menurut Timoer, pihaknya sendiri tengah mengalami kesulitan. Oleh sebab itu pemegang saham yakni PT Bakrie Capital Invesment (BCI) tengah mencarikan jalan terbaik.
"Sekarang ini memang masih dicarikan jalan karena memang likuiditas seret tapi group masih punya aset non cash," tutur Timoer.
Seperti diberitakan, kasus gagal bayar produk Diamond Investa milik PT Asuransi Jiwa Bakrie sudah berlangsung sejak akhir 2008 hingga kini perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut belum melunasi dana para nasabahnya. Bakrie Life baru melunasi dana pokok nasabah kurang lebih hanya 15%, total utang Bakrie Life tercatat Rp 360 miliar.
Bakrie Life memang hanya mengumbar janji-janji palsunya. Dana pokok nasabah Diamond Investa yang direncanakan dicicil 25% per tahun tidak juga dibayar padahal sudah memasuki 2012.
Selama 2011 berarti Bakrie Life tidak mencicil sama sekali.Bakrie Life baru membayar 2,5 kali dana pokok yaitu Maret 2010, Juni 2010, dan September 2010. Total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayar yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012.
"Kami memang masih menunggu dropping dana dari pemegang saham. Masih dicarikan pendanaanya dan sepertinya tidak mudah," kata Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto ketika dihubungi detikFinance, Selasa (4/9/2012).
Menurut Timoer, pihaknya sendiri tengah mengalami kesulitan. Oleh sebab itu pemegang saham yakni PT Bakrie Capital Invesment (BCI) tengah mencarikan jalan terbaik.
"Sekarang ini memang masih dicarikan jalan karena memang likuiditas seret tapi group masih punya aset non cash," tutur Timoer.
Seperti diberitakan, kasus gagal bayar produk Diamond Investa milik PT Asuransi Jiwa Bakrie sudah berlangsung sejak akhir 2008 hingga kini perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut belum melunasi dana para nasabahnya. Bakrie Life baru melunasi dana pokok nasabah kurang lebih hanya 15%, total utang Bakrie Life tercatat Rp 360 miliar.
Bakrie Life memang hanya mengumbar janji-janji palsunya. Dana pokok nasabah Diamond Investa yang direncanakan dicicil 25% per tahun tidak juga dibayar padahal sudah memasuki 2012.
Selama 2011 berarti Bakrie Life tidak mencicil sama sekali.Bakrie Life baru membayar 2,5 kali dana pokok yaitu Maret 2010, Juni 2010, dan September 2010. Total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayar yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012.
Langganan:
Postingan (Atom)