Rabu, 25 Juli 2012

Sidang Paripura DPRD Bali Dihadiri Wagub

Denpasar (Bali Post) -

Sidang paripurna di DPRD Bali soal penyampaian Kepala Daerah tentang Ranperda Perubahan APBD 2012 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 2, 3 dan 4 Tahun 1974 tentang Bangunan-bangunan Gedung yang sempat ditunda dua kali karena Gubernur Bali masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura, dipastikan digelar Rabu (25/7) hari ini. Sidang rencananya dihadiri Wagub Puspayoga, karena kedatangan Gubernur masih belum bisa dipastikan.

Sekretaris DPRD Bali Pande Maliana, Selasa (24/7) kemarin memastikan sidang tidak akan ditunda lagi. Menurutnya, kalau Gubernur Bali belum bisa hadir masih ada Wakil Gubernur Bali Puspayoga yang menghadiri sidang tersebut yang juga selaku kepala daerah.

''Undangan sudah dikirim maka sidang harus berjalan besok (hari ini - red). Jadi tidak ada penundaan lagi. Masalah yang hadir kami sudah bersurat. Pimpinan di DPRD juga semua bisa hadir. Kalau ada yang mengundurkan harus kesepakatan bersama Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),'' paparnya.

Sementara itu, pengamat hukum ketatanegaraan Cok Gde Atmaja mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif harus berpacu dengan waktu dalam merealisasikan Perda APBD Perubahan tahun 2012 karena Oktober sudah harus ada realisasinya. Ditegaskannya, paling lambat minggu kedua Agustus APBD Perubahan harus sudah rampung dan ketok palu. Dengan demikian sidang ini tidak perlu ditunda-tunda lagi dengan alasan ketidakhadiran Gubernur.

Ditegaskannya, jika sidang ditunda terus maka akan terjadi stagnasi dalam tata kelola pemerintahan, sehingga ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan. Kalau memang alasannya Gubernur Bali belum bisa menghadiri sidang maka harus ada disposisi atau pelimpahan wewenang dari Gubernur Bali kepada Wagub A.A. Ngurah Puspayoga untuk penyampaian ranperda tersebut. ''Harus ada semacam disposisi atau pelimpahan wewenang kepada Wagub karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan program-program pembangunan,'' ujarnya.

Cok Atmaja menegaskan, jangan sampai ada anggapan Gubernur tidak melimpahkan kewenangannya kepada Wagub untuk menyampaikan ranperda tersebut karena ada nuansa kepentingan politik menyongsong perhelatan pilgub 2013 nanti. Ia juga mengamini jangan sampai ada upaya-upaya mengesampingkan peran Wagub karena Gubernur dan Wagub merupakan satu paket yang harus sinergi dalam mengelola pemerintahan.

Sementara itu, Karo Humas Sekda Bali Ketut Teneng memastikan sidang paripurna hari ini tidak dihadiri Gubernur Bali karena masih berada di Singapura dalam waktu yang belum bisa dipastikan, sehingga penyampaian ranperda tersebut rencananya akan dilakukan Wagub Puspayoga. ''Kalau Gubernur berhalangan otomatis Pak Wagub yang menyampaikan. Kami berharap sidang berjalan lancar,'' ujarnya. (kmb29)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar