Denpasar (Bali Post) -
Sidang paripurna di DPRD Bali soal penyampaian Kepala Daerah tentang
Ranperda Perubahan APBD 2012 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda No.
2, 3 dan 4 Tahun 1974 tentang Bangunan-bangunan Gedung yang sempat
ditunda dua kali karena Gubernur Bali masih menjalani pemeriksaan
kesehatan di Singapura, dipastikan digelar Rabu (25/7) hari ini. Sidang
rencananya dihadiri Wagub Puspayoga, karena kedatangan Gubernur masih
belum bisa dipastikan.
Sekretaris DPRD Bali Pande Maliana, Selasa (24/7) kemarin memastikan
sidang tidak akan ditunda lagi. Menurutnya, kalau Gubernur Bali belum
bisa hadir masih ada Wakil Gubernur Bali Puspayoga yang menghadiri
sidang tersebut yang juga selaku kepala daerah.
''Undangan sudah dikirim maka sidang harus berjalan besok (hari ini -
red). Jadi tidak ada penundaan lagi. Masalah yang hadir kami sudah
bersurat. Pimpinan di DPRD juga semua bisa hadir. Kalau ada yang
mengundurkan harus kesepakatan bersama Banggar dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD),'' paparnya.
Sementara itu, pengamat hukum ketatanegaraan Cok Gde Atmaja mengatakan,
pihak eksekutif dan legislatif harus berpacu dengan waktu dalam
merealisasikan Perda APBD Perubahan tahun 2012 karena Oktober sudah
harus ada realisasinya. Ditegaskannya, paling lambat minggu kedua
Agustus APBD Perubahan harus sudah rampung dan ketok palu. Dengan
demikian sidang ini tidak perlu ditunda-tunda lagi dengan alasan
ketidakhadiran Gubernur.
Ditegaskannya, jika sidang ditunda terus maka akan terjadi stagnasi
dalam tata kelola pemerintahan, sehingga ujung-ujungnya masyarakat yang
dirugikan. Kalau memang alasannya Gubernur Bali belum bisa menghadiri
sidang maka harus ada disposisi atau pelimpahan wewenang dari Gubernur
Bali kepada Wagub A.A. Ngurah Puspayoga untuk penyampaian ranperda
tersebut. ''Harus ada semacam disposisi atau pelimpahan wewenang kepada
Wagub karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan program-program
pembangunan,'' ujarnya.
Cok Atmaja menegaskan, jangan sampai ada anggapan Gubernur tidak
melimpahkan kewenangannya kepada Wagub untuk menyampaikan ranperda
tersebut karena ada nuansa kepentingan politik menyongsong perhelatan
pilgub 2013 nanti. Ia juga mengamini jangan sampai ada upaya-upaya
mengesampingkan peran Wagub karena Gubernur dan Wagub merupakan satu
paket yang harus sinergi dalam mengelola pemerintahan.
Sementara itu, Karo Humas Sekda Bali Ketut Teneng memastikan sidang
paripurna hari ini tidak dihadiri Gubernur Bali karena masih berada di
Singapura dalam waktu yang belum bisa dipastikan, sehingga penyampaian
ranperda tersebut rencananya akan dilakukan Wagub Puspayoga. ''Kalau
Gubernur berhalangan otomatis Pak Wagub yang menyampaikan. Kami
berharap sidang berjalan lancar,'' ujarnya. (kmb29)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar