Jakarta (Bali Post) -
Siti Hartati Cakra Murdaya mulai mengungkap sedikit soal kasus yang
membelit Bupati Buol Amran Batalipu. Sebelum menemui penyidik KPK,
Senin (30/7) kemarin, Hartati mengaku ada telepon dari Bupati Amran
yang meminta uang sebesar Rp 3 miliar. ''Amran minta Rp 3 miliar, di
telepon ada itu, setahu saya dikasih Rp 1 miliar,'' ungkap Hartati dan
menambahkan bahwa ia memiliki rekaman pembicaraan tersebut.
Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya
(CCM) itu kembali mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan suap
penerbitan HGU perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. ''Saya ingin kasi
penjelasan sejelas-jelasnya, kemarin ada yang belum disampaikan,'' kata
Hartati Murdaya, Senin kemarin.
Hartati yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut datang
ke KPK didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai
Demokrat Denny Kailimang. Pada pemeriksaan di KPK, Jumat (27/7) lalu,
Hartati mengaku bahwa ia tidak mengetahui mengenai bantuan dana kepada
Bupati Buol Amran Batalipu. ''Saya sudah jelaskan itu soal pemilukada.
Itu saya enggak tahu,'' kata Hartati seusai diperiksa KPK pada Jumat
(27/7) selama 12 jam.
Ia malah mengungkapkan bahwa Amran yang meminta uang sebesar Rp 3
miliar. ''Amran minta Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya
dikasih Rp 1 miliar, tetapi saya tidak kasih,'' ungkap Hartati dan
menambahkan bahwa ia memiliki rekaman pembicaraan tersebut.
Menurut Hartati, uang tersebut bukan digunakan untuk pilkada melainkan
demi mengatasi masalah keamanan. ''Jadi pilkada itu saya tidak jelas
apa, tetapi yang jadi tekanannya adalah masalah keamanan, jadi kita
bicara itu,'' tambah Hartati.
Hartati adalah pemilik PT HIP dan PT CCM yang beroperasi di Kabupaten
Buol, Sulawesi Tengah sejak 1995. KPK hingga saat ini baru menetapkan
tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Gondo Sudjono dan Yani
Anshori yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir
Juni serta Amran Batalipu yang ditangkap pada 6 Juli 2012.
Namun sejak 28 Juni, KPK juga sudah mencegah Hartarti Murdaya ditambah
para pegawai PT HIP yaitu Totok Lestiyo, Sukirno, Bernard, Seri
Sirithorn dan Arim dan Kirana Wijaya dari PT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar