Sabtu, 21 Juli 2012

KPK Geledah PT Adi Karya Terkait Anas


Jakarta ( Bali Post )
   KPK kembali menggeledah PT Adhi Karya di JL. Raya Pasar Minggu. KPK menggeledah perusahaan ini terkait dugaan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Ubaningrum, pada kasus korupsi Hambalang.


   "Untuk permasalahan Hambalang ini silakan KPK yang membuktikan, PT Adhi Karya akan clear dan  siap terbuka," kata Kuasa Hukum PT Adhi Karya, Jamaludin Karim, sabtu (21/7) kemarin.
 Anas sempat diperiksa KPK terkait pertemuan Anas dengan pihak PT Adhi Karya, salah satu perusahaan yang menjadi rekanan proyek Hambalang. Kepada penyelidik, Anas mengaku tidak pernah bertemu dengan pihak Adhi Karya.

Kuasa hukum PT Adhi Karya, Jamaluddin, menambahkan, pihak perusahaan berharap KPK mampu bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan kasus Hambalang. "Perusahaan ini harus dijaga karena milik negara dan saham milik publik. Jadi, saya harap KPK cepat menyelesaikannya," ujarnya.

PT Adhi Karya terseret kasus Hambalang karena mereka sebagai pemenang tender dan menjadi kontraktor utama bersama PT Wijaya Karya. KPK juga telah menggeledah kantor divisi satu PT Adhi Karya di Jl. Iskandarsyah, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, Tim KPK berhasil membawa banyak dokumen dan satu unit komputer. "Waktu penggerebekan yang pertama lebih banyak dokumen yang dibawa," tutur Jamal.

Ditanya kemungkinan Anas dicekal, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan akan diputuskan dalam waktu dekat. "Kami belum tahu apakah perlu dicegah atau tidak, akan ada konfirmasi dalam waktu dekat dari penyelidik apakah pencegahan itu diperlukan atau tidak," kata Bambang.

Sejak memulai penyelidikan Hambalang pada Agustus 2011, KPK baru mencegah pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, yang juga disebut sebagai orang dekat Anas.

Menurut Bambang, KPK menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung pusat pelatihan olahraga Hambalang yang menelan biaya hingga Rp 1,1 triliun tersebut.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya memutuskan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional Hambalang. Menurut Syarif, status Anas harus secepatnya diputuskan oleh KPK agar Partai Demokrat dapat memulihkan diri.

Menurut dia, status Anas harus secepatnya dikeluarkan oleh KPK agar citra Partai Demokrat tidak semakin jelek. Ditegaskan, partai memiliki strategi khusus untuk menaikkan elektabilitas di Pemilu 2014 mendatang. Partai Demokrat, menurutnya, tidak akan berpangku tangan jika KPK lama memutuskan status Anas Urbaningrum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus telusuri bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat. Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Adhi Karya yang terletak di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Penyidik KPK saat ini sedang akan melakukan penggeledahan PT Adhi Karya di Jalan Pasar Minggu terkait dengan kasus Hambalang," ujar Juru Bicara KPK, di kantornya, Jumat (20/7).

Sekadar diketahui, pada Kamis kemarin (19/7), KPK juga melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Antara lain di kantor Kemenpora yang terletak di kawasan Senayan dan Cibubur, dua kantor PT Adhi Karya di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, dua kantor PT Wijaya Karya di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan serta di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di daerah Jakarta Timur.

Sementara itu, untuk proses kasus hambalang telah naik ke tingkat penyidikan. KPK menetapkan satu orang tersangka yakni Dedi Kusdinar (DK). Dedi merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemenpora. Dedi disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK masih mencari bukti agar kasus Hambalang bisa ditingkatkan ke penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pelatihan dan olahraga Bukit Hambalang, Jawa Barat.

"Benar ada orang-orang itu (KPK). Saya sudah bertemu dengan ketua tim  (penggeledahan)," kata sumber beritasatu.com di Kemenpora yang membenarkan adanya penggeledahan tersebut, Kamis (19/7).

Soal keterkaitan penggeledahan terebut, sumber beritasatu enggan menyebutkan secara gamblang.

"Kasus yang mereka sudah memutuskan tersangkanya," kata sumber tersebut.

Selain menggeledah di kantor Kemenpora, KPK juga menggeledah kantor BUMN konstruksi PT Adhi Karya.

Sampai saat  ini, sejumlah pimpinan KPK yang sudah dihubungi oleh beritasatu.com belum memberikan konfirmasi terkait penggeledahan tersebut.

KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Hingga kini KPK masih mengumpulkan dua alat bukti untuk meningkatkan kasus Hambalang ke tahap penyidikan.

Setidaknya ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang yangg ditaksir KPK mencapai Rp2,5 triliun. Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multiyears. Pengadaan proyek Hambalang ditangani Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Untuk mengembangkan penyelidikan kasus ini KPK telah memeriksa sekitar 70  orang. Antara lain eks Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR  Ignatius Mulyono, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai  Demokrat Munadi Herlambang, Menpora Andi Mallarangeng hingga istri Ketua  Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyya Laila.

KPK juga sudah dua kali memeriksa Anas Urbaningrum. Namun, mantan anggota KPU itu membantah terlibat dalam kasus Hambalang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar