Rabu, 12 September 2012

Kasus Simulator SIM, Dirjen Anggaran Kemenkeu ke KPK 18 September

Jakarta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo urung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan simulator SIM. Herry tak bisa datang karena padatnya jadwal dan kurangnya tempat di KPK. Jadwal pemanggilan pun diganti pada 18 September 2012.

"Jadi saya belum datang karena kemarin sudah terjadwal di DPD. DPD itu minta penjelasan mengenai RAPBN 2013, sangat dibutuhkan penjelasan dari saya mewakili Menkeu karena mereka akan menyusun pandangan dan pendapat DPD terkait dengan RAPBN. Kan di UU 17 ada kewajiban DPD memberikan pandangan dan pendapat tentang RAPBN 2013. Jadi saya minta izin ke KPK untuk bisa ditunda dan bisa dijadwalkan tanggal 18," ujar Herry di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Menurut Herry, selain dia, ada 2 anak buahnya yang juga dipanggil KPK guna memberikan penjelasan mengenai anggaran pembelian simulator SIM tersebut dan perkiraan dampak ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Saat ini, yang baru selesai pemberian keterangan ke KPK adalah Direktur Anggaran III Kementerian Keuangan Sambas Mulyana. Sementara Direktur PNBP Askolani belum sempat memberikan keterangan karena ruangan KPK penuh.

"Yang sudah dipanggil dan selesai itu Pak Sambas, Direktur A3 menyangkut masalah penganggaran perencanaan dari hasil pembahasan di DPR sampai menjadi RKKL. Kemudian Pak Asko, saya memperoleh info kemarin dia tidak jadi karena katanya ruangannya penuh. Ruangan KPK-nya penuh jadi ditunda jadi nanti akan diminta penjelasan terkait dengan masalah penentuan target PNPB karena PNPB kan yang dipakai ini, saya belum tahu apakah nanti akan dipanggil atau diminta pandangan keseluruhan atau bagaimana," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar