Jakarta
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo urung memenuhi
panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan simulator
SIM. Herry tak bisa datang karena padatnya jadwal dan kurangnya tempat
di KPK. Jadwal pemanggilan pun diganti pada 18 September 2012.
"Jadi
saya belum datang karena kemarin sudah terjadwal di DPD. DPD itu minta
penjelasan mengenai RAPBN 2013, sangat dibutuhkan penjelasan dari saya
mewakili Menkeu karena mereka akan menyusun pandangan dan pendapat DPD
terkait dengan RAPBN. Kan di UU 17 ada kewajiban DPD memberikan
pandangan dan pendapat tentang RAPBN 2013. Jadi saya minta izin ke KPK
untuk bisa ditunda dan bisa dijadwalkan tanggal 18," ujar Herry di
Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Menurut
Herry, selain dia, ada 2 anak buahnya yang juga dipanggil KPK guna
memberikan penjelasan mengenai anggaran pembelian simulator SIM tersebut
dan perkiraan dampak ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saat
ini, yang baru selesai pemberian keterangan ke KPK adalah Direktur
Anggaran III Kementerian Keuangan Sambas Mulyana. Sementara Direktur
PNBP Askolani belum sempat memberikan keterangan karena ruangan KPK
penuh.
"Yang sudah dipanggil dan selesai itu Pak Sambas, Direktur
A3 menyangkut masalah penganggaran perencanaan dari hasil pembahasan di
DPR sampai menjadi RKKL. Kemudian Pak Asko, saya memperoleh info
kemarin dia tidak jadi karena katanya ruangannya penuh. Ruangan KPK-nya
penuh jadi ditunda jadi nanti akan diminta penjelasan terkait dengan
masalah penentuan target PNPB karena PNPB kan yang dipakai ini, saya
belum tahu apakah nanti akan dipanggil atau diminta pandangan
keseluruhan atau bagaimana," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar